RADARSOLO.COM - Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mengabdi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Kementerian Haji dan Umrah RI resmi membuka portal pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk musim haji 1448 H/2027 M mulai Selasa, 25 Agustus 2026, tepat pukul 13.00 WIB.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Baca Juga: Link Download Contoh Surat Rekomendasi PPIH Petugas Haji 2027, Lengkap Format dan Syarat Resmi
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengimbau seluruh calon peserta untuk mewaspadai segala bentuk penipuan atau janji kelulusan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Tidak ada biaya dalam proses seleksi. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Puji.
Baca Juga: Jadwal Petugas Haji PPIH 2027 Kemenhaj: Pendaftaran Dibuka 25 Agustus, Cek Tahapan dan Formasinya
Formasi dan Link Pendaftaran Petugas Haji 2027
Proses pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal resmi Kementerian Haji dan Umrah di alamat:
LINK Portal Pendaftaran KLIK di https://petugas.haji.go.id
Formasi yang dibuka mencakup dua kategori utama:
PPIH Kloter: Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter.
PPIH Arab Saudi: Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, Media Center Haji (MCH), serta Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas.
Baca Juga: Gagas Program 'Mas Gilang Suka Tomat', Lurah Gilingan Buka Jalan Baru Pengentasan Kupu-kupu Malam
Kriteria dan Syarat Pendaftaran PPIH 2027
Sebelum mengunggah berkas, calon peserta wajib memenuhi serangkaian ketentuan umum dan kualifikasi khusus sesuai posisi yang dilamar:
1. Kriteria Umum Pendaftar:
- Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam dan memiliki identitas KTP/KK yang sah.
- Sehat jasmani-rohani, tidak dalam kondisi hamil (bagi wanita, wajib mengantongi izin suami).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
- Bebas kasus pidana, memiliki rekam jejak baik
- Mampu mengoperasikan komputer/smartphone.
- Mengantongi izin tertulis dari Atasan/Pimpinan HRD (khusus ASN atau karyawan).
- Diutamakan menguasai Bahasa Arab dan/atau Bahasa Inggris.
- Pasangan suami istri dilarang bertugas bersama pada musim haji yang sama.
Baca Juga: Investasi Rp 1,6 Triliun, PLTS Terapung Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Diproyeksi Hasilkan 134,2 MWp
2. Kualifikasi Khusus Berdasarkan Formasi:
Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi: Berusia 25 hingga 55 tahun saat mendaftar.
Bimbingan Ibadah: Berusia 35 hingga 60 tahun, sudah pernah menunaikan ibadah haji, serta mengantongi Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji.
Media Center Haji (MCH): Berusia 25 hingga 55 tahun, berstatus wartawan aktif terverifikasi Dewan Pers (memiliki Sertifikat UKW) atau Humas Kementerian Haji dan Umrah.
Layanan Lansia dan Disabilitas: Berusia 25 hingga 45 tahun, diutamakan memiliki sertifikat/pengalaman penanganan lansia-disabilitas atau mahir Bahasa Isyarat.
Dokumen Administrasi yang Wajib Disiapkan
Peserta wajib menyiapkan pindaian (scan) dokumen utama, seperti KTP, Ijazah Terakhir, SKCK (bagi non-ASN), SK Kepegawaian (bagi ASN), Surat Pernyataan Kemampuan IT, serta Surat Rekomendasi dari Ormas Islam/Instansi terkait.
Baca Juga: Cetak Ulang Buku Sekolah Jangan Jadi Proyek, Akademisi: Harus Perkuat Literasi
Untuk formasi spesifik seperti MCH dan Bimbingan Ibadah, peserta wajib melampirkan Sertifikat UKW atau Sertifikat Pembimbing Ibadah.
Jadwal Seleksi PPIH 2027
Pembukaan Pendaftaran Online: 25 Agustus 2026 (Pukul 13.00 WIB)
Batas Akhir Pendaftaran & Submit Berkas: 31 Agustus 2026 (Pukul 23.59 WIB)
Batas Verifikasi Berkas (Siskohat): 2 September 2026
Pelaksanaan Tes CAT: 5 September 2026
Pengumuman Hasil CAT: 6 September 2026
Pelaksanaan Medical Check Up (MCU): 8 – 13 September 2026
Pengumuman Kelulusan & Peserta Diklat: 20 September 2026
Bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi, pastikan untuk menyelesaikan proses pengisian data sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Editor : Syahaamah Fikria