RADARSOLO.COM - Aksi demonstrasi akan kembali digelar di kawasan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah berencana menyampaikan tuntutan dengan isu yang berbeda, mulai dari pemberantasan korupsi hingga evaluasi program pemerintah.
Salah satu kelompok yang akan hadir adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Massa dari Pati membawa dua tuntutan utama, yakni meminta RUU Perampasan Aset segera disahkan serta mendorong koruptor mendapat hukuman mati.
Koordinator AMPB, Supriono alias Botok, mengatakan pihaknya tidak ingin hanya menerima janji mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset.
Menurut dia, pemerintah dan DPR perlu memberikan komitmen secara tertulis.
Botok menyebut pengesahan RUU tersebut sebenarnya dapat dilakukan sebelum Desember 2026.
Namun, AMPB menginginkan adanya kepastian resmi agar tuntutan yang mereka sampaikan tidak kembali berhenti pada pernyataan lisan.
“Kita minta surat pernyataan resmi secara tertulis biar kita tidak dibohongi lagi,” ujar Botok, dikutip Selasa (25/8/2026).
Tuntutan AMPB tersebut merupakan kelanjutan dari aksi yang sebelumnya digelar di Gedung DPRD Pati pada 13 Agustus 2026.
Dalam aksi tersebut, massa meminta DPRD Pati memberikan dukungan resmi terhadap tuntutan mereka.
Aksi kemudian berlangsung hingga malam hari tanpa menemukan kesepakatan.
Situasi memanas hingga gedung DPRD Pati sempat disegel dan aparat kepolisian melakukan evakuasi terhadap anggota dewan.
DPRD Pati kemudian menjelaskan bahwa pengesahan undang-undang merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Karena itu, AMPB membawa tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor ke tingkat nasional dengan menggelar aksi di Gedung DPR RI Jakarta.
Selain AMPB, aksi Demo 27 Agustus 2026 juga akan diikuti massa dari Bangkalan, Jawa Timur, yang tergabung dalam Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).
Berbeda dengan AMPB, RMP4 membawa tuntutan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mereka meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan MBG di lapangan.
Ratusan peserta RMP4 yang berangkat ke Jakarta berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, seperti tukang becak, buruh, kuli bangunan, sopir, hingga sales.
Massa RMP4 tidak datang untuk menolak program MBG.
Mereka justru menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan sejumlah program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk MBG yang dinilai membantu memenuhi kebutuhan gizi anak-anak.
Meski demikian, RMP4 menilai masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan MBG yang perlu segera diperbaiki.
Ali mengatakan dapur-dapur penyelenggara MBG di sejumlah wilayah perlu mendapat evaluasi agar program tersebut dapat berjalan lebih maksimal.
Menurutnya, tuntutan evaluasi MBG bukan berarti meminta program dihentikan.
Perbaikan tata kelola justru dinilai penting agar manfaat program dapat diterima masyarakat secara lebih optimal.
Dengan demikian, tuntutan Demo 27 Agustus 2026 di Gedung DPR RI akan membawa sejumlah isu berbeda.
AMPB menyoroti pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor, sementara RMP4 mendorong evaluasi pelaksanaan MBG tanpa meminta program tersebut dihentikan.
Editor : Nur Pramudito