Geger Isu Demo Warga Pati 27 Agustus 2026 Batal, AMPB Buka Suara: Rombongan 4 Bus Dicegat Polisi

Syahaamah Fikria • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:47 WIB
Besok 27 Agustus 2026 Demo Apa di Gedung DPR RI Jakarta? Ini Daftar Kelompok dan Tuntutannya (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
Aktivis Pati siap menggelar demo di depan Gedung DPR, Kamis (27/8/2026). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

 
RADARSOLO.COM - Jagat media sosial mendadak dihebohkan oleh beredarnya selebaran surat bernomor 027/AMBP/VIII/2026 yang mengklaim bahwa rencana aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026 resmi dibatalkan.

Tak berhenti di situ, tensi jelang aksi kian memanas setelah beredar laporan bahwa rombongan bus yang mengangkut ratusan warga Pati sempat dicegat oleh aparat kepolisian saat baru saja bertolak menuju Jakarta.

Lantas, apakah rencana demo warga Pati pada Kamis, 27 Agustus 2026 benar-benar batal?

Baca Juga: Pigai Sebut Pembatasan Rekening Demo Tak Langgar HAM, Begini Duduk Perkaranya

AMPB Tegaskan Surat Pembatalan Hoaks

Pihak Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bergerak cepat menepis kabar burung tersebut. 

Koordinator lapangan aksi AMPB, Exi Wijaya, menegaskan bahwa surat pembatalan yang beredar luas sejak Selasa (25/8/2026) adalah dokumen palsu hasil ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Massa tetap akan turun ke depan Gedung DPR/MPR RI. (Soal surat pembatasan aski) Hoaks, kami akan tetap aksi," tegas Exi Wijaya.

Baca Juga: Awal Mula AMPB, Aliansi Warga Pati yang Akan Demo 27 Agustus 2026 di Gedung DPR RI Jakarta

Aktivis AMPB Didik Djojodiningrat dan perwakilan Tim Advokasi Vander Waruwu juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan agenda sama sekali. 

Seluruh rangkaian persiapan terus berjalan dan massa tetap berkomitmen melangsungkan aksi unjuk rasa secara tertib dan damai.

"Kami tetap konsisten melakukan aksi damai," ujar Vander.

 

Adapun ketiadaan aktivitas berkumpul di area Senayan pada Rabu (26/8/2026), dikatakan Vander, murni bentuk penghormatan massa terhadap peringatan Hari Besar Islam Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, bukan karena aksi dibatalkan.

Drama Pencegatan 4 Bus Warga Pati di Jalan

Meskipun panitia memastikan aksi tetap jalan terus, dinamika di lapangan diwarnai aksi penghadangan. 

Koordinator AMPB Teguh Istianto membeberkan bahwa sekitar 200 warga Pati yang menumpang empat armada bus berkapasitas penuh sempat dihentikan petugas kepolisian di area jalur keluar Kabupaten Pati pada Rabu (26/8/2026) siang.

Baca Juga: 759 Calon Mahasiswa UMS Mundur, Lanjut PTN Dan Sekolah Kedinasan

"Ada info dari Pati bahwa bus dari Pati itu disekat di Pati, masih di Pati.  Oleh kepolisian, tidak boleh ke Jakarta," kata Teguh.

Teguh menyayangkan tindakan penyekatan tersebut karena rombongan murni berangkat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan publik secara langsung terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor.

"Kami yang dari Pati itu kan ada empat bus untuk tambahan. Nah ini kami cuma mau menghadiri apa yang diinginkan Puan (Ketua DPR RI). Puan itu kan pengesahan aset menunggu masukan masyarakat. Tetapi kok ini disekat," tambah Teguh.

Baca Juga: Endus Peredaran Sabu Di Kartasura, Bekuk Pengedar Dengan Barang Bukti 3,78 Gram

Kendati dihadang penyekatan jalan dan persoalan rekening donasi operasional yang sempat mengalami penundaan transaksi, AMPB memastikan perwakilan massa yang sudah lebih dahulu tiba di Jakarta tetap bertahan dan bersiap menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.

 

 

Dua Tuntutan Utama Massa Pati di Senayan

Dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8/2026), massa asal Pati membawa dua agenda tuntutan:

1. Pengesahan RUU Perampasan Aset & Hukuman Mati Koruptor

Mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor atau setidaknya menerbitkan surat pernyataan komitmen tertulis di hadapan massa.

2. Penuntasan Kasus Korupsi Lokal

Desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas skandal dugaan suap dan gratifikasi proyek perkeretaapian (DJKA) yang melibatkan mantan pejabat Pemkab Pati.

Editor : Syahaamah Fikria
AMPB 27 agustus 2026 gedung dpr demo pati