RADARSOLO.COM - Proses penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus berjalan hingga Agustus ini.
Termasuk pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako sebesar Rp600.000 yang kini masuk Tahap 3 2026.
Lantas, bagaimana cara mengecek apakah termasuk kelompok masyarakat yang bakal menerima bantuan tersebut?
Baca Juga: Desil Naik, Bansos Hilang: Fraksi PDIP Solo Soroti Akurasi Data Kemiskinan
Skema dan Besaran Pencairan BPNT Agustus 2026
Secara umum, bantuan BPNT dialokasikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM terdaftar.
Namun, besaran dana yang diterima di rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) atau lewat Kantor Pos pada bulan Agustus 2026 biasanya dirapel dalam waktu 3 bulan sekaligus.
Baca Juga: Cek Bansos Tahap 3 2026 Cair Sampai Kapan? Ini Jadwal PKH dan BPNT Terbaru
Sehingga sekali pencairan, KPM akan menerima total nominal Rp600.000.
Namun, perlu diingat jika BPNT bukan dicairkan dalam bentuk uang tunai.
Melainkan lewat e-voucher yang bisa digunakan untuk berbelanja atau ditukarkan untuk membeli bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, telur, dan lainnya di e-warong atau mitra yang ditunjuk.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 3
Untuk memastikan apakah nama Anda tercantum sebagai penerima BPNT Tahap 3 alokasi Agustus 2026, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri secara gratis tanpa dipungut biaya.
Berikut langkah-langkah mengeceknya melalui laman resmi Kemensos:
- Akses peramban (browser) di HP atau komputer, lalu buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap KPM sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode captcha (4 karakter kode) yang tertera pada kotak gambar konfirmasi.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan memproses data dan menampilkan informasi status apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, jenis bansos yang didapat (BPNT/PKH), periode penyaluran (misalnya: Agustus 2026 atau Juli-September 2026), serta status pencairan (Ya/Proses PT Pos/Himbara).
Baca Juga: Alasan Warga Jepara Susul AMPB Ikut Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Nekat Naik Mobil Pribadi
Daftar Sanggah atau Pengajuan Mandiri
Jika data KPM tidak ditemukan atau mengalami perubahan status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat dapat berkoordinasi langsung dengan pihak operator desa/kelurahan setempat melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Atau bisa juga menggunakan fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Editor : Syahaamah Fikria