RADARSOLO.COM - Laman pengecekan pemeringkatan tingkat kesejahteraan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di portal dtsen-form.bps.go.id mendadak menjadi perbincangan hangat.
Pasalnya, format tampilan angka desil yang sebelumnya tertera secara spesifik (misalnya Desil 3, Desil 8, Desil 9 atau Desil 10), kini berubah menjadi format rentang kelompok, seperti Rentang Desil 6–10.
Perubahan ini mendadak terjadi, bersamaan dengan gelombang keluhan dan protes dari masyarakat di berbagai daerah.
Baca Juga: Benarkah Beli Gas LPG 3 Kg Juga Bakal Diatur Sesuai Desil Seperti Pertalite? Ini Kata ESDM
Banyak warga terkejut ketika mendapati Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka mendadak masuk ke dalam Desil 9 hingga Desil 10 atau kelompok masyarakat mampu.
Padahal kondisi ekonomi riil mereka di lapangan tergolong rentan atau kurang mampu dan masih membutuhkan bantuan sosial.
Netizen di media sosial pun menduga perubahan format tampilan hasil cek desil ini berhubungan dengan viralnya keluhan masyarakat.
Baca Juga: Link Cek Desil DTSEN Terbaru 2026 di dtsen-form.bps.go.id dengan Masukkan NIK
"Kemaren-kemarin banyak yang bersuara karena dimasukan ke desil 9 atau desil 10. sekarang gak dimunculin dong. Cuma dikasih range-nya desil 6 - 10. Mengatasai masalah tanpa solusi," tulis akun Threads @g.s*****.
Lantas, apa alasan sebenarnya di balik perubahan tampilan angka desil ini oleh Badan Pusat Statistik (BPS)?
Kondisi Lapangan vs Data Sistem
Beberapa waktu terakhir, riuh protes warga membanjiri media sosial dan kantor dinas sosial setempat.
Keluhan utama bersumber dari ketidaksesuaian penetapan peringkat kesejahteraan dalam pangkalan data DTSEN.
Masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan reguler terancam tercoret akibat angka NIK mereka terkerek masuk ke Desil 9 atau 10.
Baca Juga: Jenazah Heru Santoso TKI Asal Karanganyar yang Meninggal di Jepang Tiba, Pemkab Kawal Hak hingga Tun
Padahal secara fakta, penghasilan harian hingga kepemilikan aset mereka tidak mengalami lonjakan signifikan.
Fenomena data yang dinilai kurang presisi inilah yang memicu desakan agar BPS segera membenahi sistem verifikasi lapangan.
Penjelasan BPS
Menanggapi sorotan publik tersebut, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa perubahan dari angka tunggal menjadi sistem rentang (seperti rentang 6–10) dilakukan karena proses pemutakhiran data masyarakat masih terus berjalan secara dinamis di lapangan.
Baca Juga: Jejak Sunyi di Gambiran Sragen, Dipercaya Jadi Petilasan Ronggo Warsito
Pembaruan data melalui pendataan sensus dan verifikasi langsung dinilai menjadi kunci utama agar klasifikasi ekonomi warga mencerminkan kondisi riil terkini.
"Terbukti setelah dimutakhirkan, sesuai fakta yang ada di lapangan. Jadi kuncinya adalah pemutakhiran data itu penting supaya sesuai dengan kondisi terkini dari masyarakat," ujar Amalia, Jumat (28/8/2026).
Guna memastikan akurasi pangkalan data DTSEN ke depannya, BPS mengimbau masyarakat untuk tidak menolak saat didatangi oleh petugas pendataan di lingkungan domisili masing-masing.
Bagi warga yang keberatan atau memiliki keterbatasan waktu untuk diwawancarai secara tatap muka, BPS menyediakan opsi pengisian data mandiri.
Masyarakat dapat meminta tautan kuesioner online resmi kepada petugas sensus setempat.
"Tak perlu khawatir karena data akan dijaga kerahasiaannya dan kami jamin ini tidak ada kaitannya dengan pajak," tandas Amalia.
Editor : Syahaamah Fikria