RADARSOLO.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) terus dilakukan lewat Kementerian Sosial (Kemensos) guna menjaga daya beli masyarakat. Termasuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini masuk tahap 3.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang hingga akhir Agustus lalu belum mendapati dana bantuan masuk ke rekening, Anda tidak perlu cemas.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk Tahap 3 dipastikan masih terus berlanjut sepanjang bulan September 2026.
Baca Juga: Mau Tahu Dapat Bansos September 2026? Cek Nama Pakai NIK KTP dari HP
Alokasi Penyaluran PKH-BPNT Tahap 3
Sesuai dengan skema resmi yang ditetapkan Kemensos, penyaluran bansos reguler ini terbagi dalam empat triwulan (tahap) selama satu tahun anggaran:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2026
Tahap 2: April, Mei, Juni 2026
Tahap 3: Juli, Agustus, September 2026
Tahap 4: Oktober, November, Desember 2026
Karena alokasi Tahap 3 mencakup periode Juli hingga September 2026, maka bulan September merupakan tenggat akhir penyaluran untuk gelombang/termin ketiga.
Proses pencairan tidak dilakukan secara serentak dalam satu hari, melainkan didistribusikan secara bertahap (termin).
Perbedaan waktu masuknya saldo antar penerima terjadi karena adanya proses administrasi, verifikasi data rekening, serta antrean penyaluran di bank penyalur maupun kantor pos.
Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair Hingga Akhir Agustus 2026, Apa yang Harus Dilakukan KPM?
Cara Pencairan dan Besaran Bantuan
Pemerintah menyalurkan bansos PKH dan BPNT melalui dua mekanisme utama:
Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI): Ditransfer langsung ke rekening KPM yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
PT Pos Indonesia: Khusus dialokasikan bagi KPM di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), lansia, atau warga disabilitas berat yang belum memiliki rekening perbankan.
Baca Juga: Perselisihan Berujung Penganiayaan di Banyudono Boyolali, 1 Orang Ditahan Polisi
Adapun besaran nominal yang dicairkan pada Tahap 3 meliputi:
BPNT (Program Sembako): Dialokasikan sebesar Rp200.000 per bulan. Untuk alokasi 3 bulan (Juli-September), total dana nontunai melalui e-voucher yang didapatkan KPM mencapai Rp600.000.
PKH: Diberikan sesuai dengan komponen beban keluarga yang terdaftar, antara lain:
- Ibu Hamil / Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 / tahap.
- Lansia (60+ tahun) / Disabilitas Berat: Rp600.000 / tahap.
- Anak Sekolah SD/SMP/SMA: Beragam mulai dari Rp225.000 hingga Rp500.000 / tahap.
Baca Juga: Musim Kemarau Petani Di Sukoharjo Tetap Menanam, Digelontor Bantuan Irigasi Perpompaan Dari Kementan
Cara Cek Status Penerima Bansos Tahap 3 via HP
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan serta keaktifan penerimaan bantuan secara mandiri dan gratis.
Berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Buka aplikasi browser di HP dan kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Ketikkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data pada KTP.
- Masukkan 4 karakter kode verifikasi (captcha) yang tertera di layar.
- Klik tombol "CARI DATA".
Baca Juga: Proyek Jalan Beloran Dimulai, CFD Sragen Diliburkan Tiga Pekan
Sistem akan mencocokkan data Anda dengan basis data Kemensos dan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan yang didapat, status kepesertaan, serta periode penyaluran yang sedang berjalan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Saldo Belum Masuk di September?
Jika hingga pertengahan bulan September 2026 dana belum juga mengalir ke rekening atau kartu KKS:
- Lakukan pengecekan saldo secara berkala melalui ATM terdekat atau layanan mobile banking bank penyalur.
- Berkoordinasi langsung dengan Pendamping Sosial PKH atau operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan setempat untuk memeriksa apakah data Anda sudah masuk dalam daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) gelombang terbaru.
- Pastikan data kependudukan (NIK dan Nomor KK) Anda berstatus padan dan aktif di dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).