Masuk Desil 5 DTSEN, Apakah Masih Bisa Dapat Bansos Kemensos? Cek Aturannya

Syahaamah Fikria • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 16:42 WIB
Mendadak Dicoret! 11.014 Penerima Bansos PKH BPNT Hilang April 2026, Segera Cek Status Anda Pakai NIK KTP (peguyangankangin.denpasarkota.go.id)
Ilustrasi warga memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk pencairan bansos. (peguyangankangin.denpasarkota.go.id)

 

RADARSOLO.COM - Pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola pemerintah menjadi acuan utama dalam menentukan calon penerima bantuan sosial (bansos). 

Pemerintah membagi tingkat kesejahteraan rumah tangga ke dalam sepuluh kelompok persentil atau desil, mulai dari Desil 1 (sangat miskin) hingga Desil 10 (sangat kaya).

Bagi warga yang setelah melakukan pengecekan data kependudukan mendapati profil rumah tangganya berada pada kategori Desil 5, mungkik akan bertanya-tanya.

Baca Juga: Bansos Tahap 3 Apakah Lanjut Cair Bulan September 2026? Cek PKH dan BPNT dengan NIK KTP

Apakah kelompok Desil 5 masih memiliki peluang untuk mendapatkan Bansos reguler seperti PKH, BPNT, atau bantuan pemerintah lainnya? Apalagi mengingat warga Desil 1-4 menjadi golongan prioritas penerima bansos. 

Apa Arti Kategori Desil 5?

Dalam sistem pendataan pemerintah, angka desil mencerminkan urutan tingkat pengeluaran dan kondisi sosio-ekonomi rumah tangga di Indonesia:

Desil 1: Sangat Miskin (10% kelompok pengeluaran terendah)

Desil 2: Miskin (10% kelompok pengeluaran di atasnya)

Desil 3: Hampir Miskin (10% kelompok rentan miskin)

 

Desil 4: Rentan Miskin (10% kelompok batas bawah kecukupan)

Desil 5: Rentan / Menengah Bawah (10% kelompok masyarakat kelas menengah bawah)

Desil 6–10: Kelompok masyarakat menengah hingga mampu/kaya.

Secara teknis, Desil 5 menempatkan rumah tangga pada kelompok masyarakat kelas menengah bawah yang dianggap relatif mandiri secara ekonomi, namun masih tergolong rentan apabila terjadi gejolak atau krisis ekonomi.

Baca Juga: 19 Motor Temuan Tanpa Surat di Wonogiri Dilelang, Laku Rp18 Juta

Peluang Kelayakan Bansos untuk Desil 5

Berdasarkan aturan dan skema penyaluran bantuan sosial reguler dari Kementerian Sosial (Kensos) serta kementerian terkait:

1. Bansos Reguler (PKH dan BPNT/Sembako)

Program bantuan reguler utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disasarkan secara terbatas dan ketat bagi masyarakat di Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan maksimal Desil 4.

Baca Juga: Kalender September 2026, Adakah Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama?

Oleh karena itu, masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 5 secara umum tidak menjadi prioritas utama dan biasanya tidak memenuhi syarat (non-eligible) untuk menerima pencairan PKH maupun BPNT reguler.

 

2. Program PIP dan KIP Kuliah

Untuk bantuan pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah prioritas utama tetap diberikan kepada peserta didik dari Desil 1 hingga Desil 4. 

Namun, pendaftar PIP atau KIP Kuliah dari kelompok Desil 5 masih berpeluang mendapatkan bantuan apabila memenuhi kriteria khusus pendukung, seperti:

Baca Juga: Perselisihan Berujung Penganiayaan di Banyudono Boyolali, 1 Orang Ditahan Polisi

3. Bantuan Subsidi Listrik dan PBI-JK (BPJS Kesehatan Gratis)

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) diprioritaskan untuk Desil 1–4. 

Namun, untuk program pendaftaran PBI-JK atau subsidi listrik, penetapannya dapat menyesuaikan ketersediaan kuota pemutakhiran data dan usulan Pemda setempat.

Baca Juga: Bupati Sragen Sigit Pamungkas Serahkan Tunas Kelapa ke Sekda Karanganyar

Cara Cek Status Desil dan Bansos Secara Mandiri

Masyarakat dapat memeriksa status pendaftaran serta jenis bantuan secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos:

 

 

1. Melalui Portal Cek Bansos

Baca Juga: Proyek Jalan Beloran Dimulai, CFD Sragen Diliburkan Tiga Pekan

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Gunakan aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Kemensos di Play Store untuk melihat profil kepesertaan DTKS serta menggunakan fitur "Usul-Sanggah":

Baca Juga: Proyek Panas Bumi Gunung Ungaran Tuai Sorotan, Warga Khawatir Mata Air hingga Candi Gedong Songo

Langkah Jika Kondisi Ekonomi Mengalami Penurunan

Jika rumah tangga yang terdaftar pada Desil 5 mengalami musibah, pemutusan hubungan kerja (PHK), atau penurunan kondisi ekonomi secara drastis sehingga membutuhkan bantuan pemerintah:

- Datangi kantor desa/kelurahan setempat untuk mengajukan pemutakhiran profil ekonomi melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).

- Temui petugas Operator SIKS-NG di desa/kelurahan agar dilakukan proses verifikasi dan validasi ulang (verivali) kondisi faktual rumah tangga Anda di lapangan guna pengusulan perubahan desil.

Editor : Syahaamah Fikria
Cara cek desil desil 5 bansos desil bansos