RADARSOLO.COM - Persoalan kabut asap lintas batas (transboundary haze) akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan kembali menjadi sorotan. Malaysia dan Brunei Darussalam sepakat membawa persoalan tersebut ke tingkat ASEAN setelah dampak kabut asap dirasakan hingga wilayah negara tetangga.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Pertemuan Konsultasi Tahunan Pemimpin ke-27 (27th Annual Leaders' Consultation) di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Sabtu (22/8/2026). Pertemuan itu dihadiri Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim dan Sultan Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah.
Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan untuk mengawal penanganan persoalan tersebut melalui jalur diplomatik regional.
Baca Juga: Karhutla Kalimantan Meluas, Asapnya Sampai ke Brunei dan Filipina
Kabut asap dari karhutla di Kalimantan dilaporkan berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah Malaysia, khususnya Sarawak. Beberapa wilayah seperti Serian dan Kuching mengalami kualitas udara dalam kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
Kondisi tersebut turut berdampak pada aktivitas masyarakat. Ratusan sekolah di Malaysia bahkan harus menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka sebagai langkah untuk melindungi kesehatan siswa dari paparan udara buruk.
Persoalan kabut asap lintas batas sebenarnya telah memiliki kerangka kerja regional melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). Perjanjian tersebut mengatur kerja sama negara-negara ASEAN dalam mencegah dan menangani pencemaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga: Ubi Bombing untuk Padamkan Karhutla, Efektif atau Malah Belum Siap Dipakai?
Namun, mekanisme AATHP lebih menekankan kerja sama, konsultasi, dan penyelesaian secara damai. Perjanjian tersebut tidak memiliki mekanisme denda otomatis maupun pengadilan khusus ASEAN yang dapat langsung memberikan sanksi kepada negara sumber asap.
Di tengah sorotan negara tetangga, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penanganan karhutla tetap dilakukan. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan menyebut telah memproses 42 kasus karhutla, termasuk penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan di Kalimantan Barat.
"Di kami, di Gakkum Kehutanan sekarang sudah ada 42 kasus yang berproses. Ada yang kena peringatan administrasi, ada yang sudah disegel, ada yang sembilan sudah menjadi tersangka," kata Menteri Kehutan Raja Juli Antoni saat meninjau penanganan karhutla di Jambi dilansir dari Antara, Selasa (25/8/2026).
Pemerintah memastikan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi, mulai dari administratif dan pencabutan izin hingga hukuman pidana.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga menjelaskan bahwa pergerakan kabut asap tidak dapat dilepaskan dari kondisi cuaca dan arah angin. Fenomena iklim ekstrem seperti El Nino turut meningkatkan risiko kebakaran di wilayah rawan.
Pemerintah menggambarkan kondisi tersebut dengan istilah “asap tidak mempunyai KTP”. Artinya, asap dapat bergerak melintasi batas wilayah negara mengikuti arah angin. Dengan kondisi tertentu, asap dari Indonesia dapat mencapai Malaysia, sementara asap dari wilayah Sarawak juga berpotensi bergerak menuju Indonesia.
Baca Juga: Karhutla Kembali Kepung Kalimantan, Mengapa Kebakaran Hutan Terus Berulang?
"Dan boleh dilihat ya, mungkin di sini (SiPongi) tidak terbaca. Kebakaran itu tidak terjadi di kita saja. Di Serawak itu juga terjadi kebakaran hutan, cuma arah angin kebetulan, arah anginnya kebetulan memang naik ke atas," kata Raja Juli pada Selasa (1/9/2026).
"Kalau seandainya arah anginnya dari sini (ke bawah), ini menurut teman-teman dari LH juga, ini kebakaran yang terjadi di sana juga akan masuk ke Indonesia. Karena memang asap nggak ada KTP-nya kira-kira gitu," sambungnya.
Indonesia juga membuka ruang kerja sama dengan negara tetangga. Malaysia telah mendapatkan izin untuk melakukan operasi penyemaian awan di wilayah perbatasan sebagai salah satu upaya membantu mempercepat turunnya hujan dan pemadaman titik api.
Respons terhadap persoalan tersebut tidak hanya datang dari pemerintah. Di media sosial X, kabar Malaysia dan Brunei membawa isu kabut asap ke tingkat ASEAN turut memicu perdebatan di kalangan warganet Indonesia.
Baca Juga: Karhutla Kalimantan Mengganas, Ini Titik Wilayah yang Diselimuti Kabut Asap
Sebagian warganet bahkan menyatakan dukungan terhadap langkah negara tetangga untuk membawa persoalan tersebut ke tingkat regional. Akun @ir_hafidz meminta pemerintah Malaysia, Singapura, dan Filipina mengambil langkah terkait persoalan kabut asap sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat negara-negara yang terdampak.
“To all Malaysian, Singaporean, the Philippines government: just fucking DO IT!!!” tulisnya melalui akun X tersebut.
Senada, akun @rexincogniito menyoroti suara masyarakat Indonesia yang selama ini disampaikan melalui media sosial maupun aksi demonstrasi. Ia menilai keluhan masyarakat terkait persoalan lingkungan belum cukup mendapat perhatian.
Sementara itu, akun @Alberto06Fans mempertanyakan kompetensi pemerintah dalam menangani karhutla. Ia menyoroti sejumlah pejabat pemerintah dan menilai loyalitas tidak seharusnya menjadi satu-satunya pertimbangan dalam penempatan pejabat.
Beragam komentar tersebut menunjukkan bahwa persoalan kabut asap tidak hanya berkembang menjadi isu lingkungan dan diplomatik, tetapi juga memunculkan kritik dari sebagian masyarakat Indonesia. Di tengah tekanan dari negara tetangga dan keresahan publik, efektivitas penanganan karhutla serta upaya mencegah kabut asap kembali melintasi batas negara menjadi perhatian.
Editor : Annas Rohmanda Purbaningrum