RADARSOLO.COM - Banyak warga mengeluhkan peringkat kesejahteraan atau skala desil mereka pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan.
Tak sedikit keluarga yang sebetulnya membutuhkan bantuan, tetapi tercatat berada di tingkatan desil menengah ke atas sehingga gagal diusulkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebagai informasi, desil membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam skala 1 hingga 10:
Baca Juga: Jangan Salah Link! Cek Desil Kemensos Go Id 2026, Ini Beda Cek Bansos dan Cek DTSEN BPS
Desil 1: Kelompok 10% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah (sangat miskin)
Desil 2–4: Kelompok miskin hingga rentan/menengah bawah yang diprioritaskan mendapat bantuan seperti PKH dan BPNT/Sembako
Desil 5: Kelompok menengah bawah
Desil 6–10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah hingga mampu.
Baca Juga: Link Cek Desil Terbaru September 2026, Apakah Data Bisa Diubah Jika Tak Sesuai?
Jika merasa kondisi ekonomi keluarga memburuk atau data yang tercantum keliru, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kemensos mengimbau warga untuk segera melakukan pemutakhiran data sosial-ekonomi.
Tidak Bisa Ubah Angka Desil Secara Mandiri
Perlu dipahami bahwa warga tidak bisa mengedit atau langsung menunjuk angka desil yang diinginkan (misal dari Desil 7 langsung diubah manual jadi Desil 1).
Yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah mengajukan pemutakhiran data kondisi riil ekonomi keluarga.
Setelah data baru diinput, petugas akan melakukan verifikasi faktual dan BPS akan mengkalkulasi ulang pemeringkatan desil secara berkala.
Baca Juga: Update Dugaan Keracunan MBG 777 Murid-Guru SMAN 1 Lasem, Toilet Overload hingga 5 Korban Rawat Inap
Cara Mengajukan Pemutakhiran Data Desil 2026
Pengajuan pembaruan data dapat ditempuh melalui dua jalur resmi, baik secara tatap muka (offline) maupun praktis dari rumah menggunakan HP (online).
1. Cara Pengajuan Pemutakhiran Secara Online (Lewat HP)
- Unduh Aplikasi Cek Bansos terbitan Kementerian Sosial di Google Play Store.
- Lakukan registrasi akun baru menggunakan NIK e-KTP, Nomor KK, serta unggah foto KTP dan selfie memegang KTP.
- Tunggu hingga akun berhasil diverifikasi oleh sistem Kemensos.
- Masuk (login) ke aplikasi, lalu pilih menu 'Usulkan Pembaruan' atau 'Usul Sanggah'.
- Isi formulir informasi mengenai kondisi rumah, pekerjaan, penghasilan riil, serta jumlah tanggungan secara jujur.
- Unggah foto kondisi rumah tinggal terbaru sesuai petunjuk.
- Kirim pengajuan dan simpan bukti transaksi pembaruan data.
Baca Juga: Dikepung Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo, KBM SMAN 8 Solo Terganggu
2. Cara Pengajuan Pemutakhiran Secara Offline
- Datangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili e-KTP dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Temui petugas operator kelurahan/desa atau pendamping sosial.
- Sampaikan maksud untuk melakukan pengusulan pemutakhiran data kondisi ekonomi pada sistem SIKS-NG.
- Petugas akan mencatat perubahan informasi dan meneruskan data tersebut ke Dinas Sosial setempat.
- Bersiaplah jika sewaktu-waktu petugas pendamping sosial melakukan survei lapangan (ground check) ke rumah Anda.
Berapa Lama Proses Penyesuaian Desil?
Perubahan status desil tidak terjadi secara instan. Data yang masuk dari aplikasi atau kelurahan wajib melewati tahapan verifikasi-validasi oleh Kemensos.
Sebelum akhirnya dihitung ulang pemeringkatannya oleh BPS yang biasanya bergulir secara periodik setiap beberapa bulan sekali.
Baca Juga: Rapat Anggaran Pilkades Serentak 2026 Di Banggar DPRD Sukoharjo Berujung Deadlock
Cara Cek Status Bansos dan Kelompok Desil Lewat HP
Untuk memantau apakah pengajuan pemutakhiran data sudah diproses atau untuk sekadar mengecek status desil saat ini, Anda bisa menggunakan layanan resmi berikut:
1. Melalui Laman Web Cek Bansos
- Buka browser di HP dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai e-KTP pada kolom pencarian.
- Ketikkan kode captcha atau huruf verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
- Layar akan menampilkan nama penerima, status desil terdaftar, jenis bantuan (PKH, BPNT, PBI-JK), serta status pencairannya.
Baca Juga: Cegah Kebakaran, Gencarkan Patroli Di TPA Mojorejo Sukoharjo
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Buka Aplikasi Cek Bansos di smartphone.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK e-KTP lalu klik Cari Data.
- Rincian status desil serta program bantuan yang berhak diterima akan muncul secara otomatis.