RADARSOLO.COM - Dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT (Bansos Sembako), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP), pemerintah menggunakan tingkatan desil untuk mengukur kelompok kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Data pemeringkatan ini terintegrasi langsung dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Cek Rekening! Bansos PKH dan BPNT Triwulan III 2026 Mulai Disalurkan, Ini Tanda Sudah Cair
Tingkat desil terbagi ke dalam skala 1 hingga 10:
Desil 1: Kelompok 10% masyarakat ter bawah (sangat miskin/prioritas utama bansos).
Desil 2–4: Kelompok miskin hingga rentan miskin (prioritas penerima PKH dan BPNT).
Desil 5: Kelompok hampir miskin/menengah bawah (potensial penerima PBI-JKN/BPJS Kesehatan gratis).
Desil 6–10: Kelompok masyarakat mampu hingga sangat kaya (tidak masuk kriteria penerima bansos).
Lantas, bagaimana cara cek NIK desil berapa secara mandiri untuk memastikan apakah keluarga kamu berhak menerima bantuan?
2 Cara Cek NIK Desil Berapa Secara Online
Masyarakat dapat memeriksa kelompok desil berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP melalui dua kanal resmi milik Kementerian Sosial berikut:
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Metode ini adalah cara paling praktis tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan di ponsel:
- Buka aplikasi peramban (browser) di HP atau komputer.
- Akses situs resmi di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili secara runtut mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap dan NIK sesuai e-KTP pada kolom yang tersedia.
- Ketikkan kode captcha atau karakter unik yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol "Cari Data".
Jika data terdaftar, sistem akan menampilkan rincian nama, wilayah, status penerima bansos, serta kategori desil keluarga kamu.
Baca Juga: Cuma Modal Kentang dan Telur, Potato Omelette Ini Lagi Bikin Heboh di Media Sosial
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan pemutakhiran data sekaligus mengecek status, aplikasi ini menawarkan fitur lebih lengkap:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi terbitan Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store.
- Lakukan pendaftaran akun baru menggunakan NIK e-KTP, Nomor KK, serta foto KTP dan foto selfie memegang KTP.
- Tunggu proses verifikasi akun dari sistem Kemensos.
- Setelah akun aktif, masuk (login) dan pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan NIK e-KTP lalu klik "Cari Data".
Informasi mengenai kelompok desil terdaftar dan daftar bantuan yang didapat akan muncul secara otomatis di layar.
Bagaimana Jika NIK Belum Terdaftar atau Desil Tidak Sesuai?
Apabila setelah dicek NIK kamu belum memiliki catatan desil atau angkanya berada di Desil tinggi (misal Desil 6 ke atas) padahal kondisi ekonomi tergolong kurang mampu, kamu bisa mengajukan pemutakhiran data sosial ekonomi.
Pengajuan perbaikan data dapat dilakukan melalui menu 'Usulkan Pembaruan' di Aplikasi Cek Bansos atau mendatangi operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Data baru yang diusulkan akan dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual oleh petugas pendamping sosial dan dihitung ulang pemeringkatannya oleh BPS secara berkala.
Editor : Syahaamah Fikria