Nasib Kepsek-Guru SD Pekalongan Usai Viral Video Mesum 21 Detik di Kursi Sekolahan: Jabatan Melayang

Syahaamah Fikria • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 19:32 WIB
Ilustrasi video tak senonoh.
Ilustrasi video tak senonoh.

 

RADARSOLO.COM - Jagat maya mendadak digemparkan oleh beredarnya rekaman video syur yang memperlihatkan adegan tak senonoh dua oknum pendidik di sebuah Sekolah Dasar (SD) kawasan Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Video yang bersumber dari rekaman kamera pengawas (CCTV) tersembunyi itu memperlihatkan adegan hubungan suami istri yang dilakukan oleh seorang oknum kepala sekolah (kepsek) bersama oknum guru wanita di atas sebuah kursi ruangan sekolah.

Setelah rekaman tersebut viral di berbagai platform media sosial, dinas terkait kini telah mengambil langkah tegas. 

Baca Juga: Viral Video Kepsek-Guru SD Pekalongan Mesum di Kursi Ruang Sekolah, Terbongkar dari Rekaman  CCTV Tersembunyi

Lantas, bagaimana nasib kepsek-guru SD Pekalongan usai video mesum 21 detik viral?

Sanksi untuk Oknum Kepsek dan Guru SD

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan bahwa dua pemeran dalam video tersebut merupakan aparatur tenaga pendidik di wilayah Pekalongan. 

Peristiwa tak senonoh itu diketahui berlangsung pada awal Agustus 2026 lalu.

Baca Juga: Keraton Solo Gandeng Komisi Yudisial, Nilai Budaya Nusantara Dibawa ke Etika Peradilan

Begitu kebenaran rekaman CCTV tersebut terkonfirmasi, Dindikbud Pekalongan bergerak cepat mengambil tindakan tegas berupa pemindahan status serta pencopotan jabatan.

"Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan 'kandangkan' di dinas. Untuk oknum gurunya, sudah kita pindah ke tempat yang jauh," tegas Kholid saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).

 

Akibat perbuatannya, oknum kepala sekolah resmi kehilangan posisinya sebagai pimpinan sekolah dan kini ditarik ke kantor dinas tanpa memegang jabatan operasional. 

Sementara sang guru wanita dipindahtugaskan ke lokasi mengajar yang terpencil dan jauh dari sekolah asal.

Rekan Kerja Pasang CCTV Rahasia

Usut punya usut, baik oknum kepsek maupun oknum guru tersebut sebenarnya telah sama-sama berkeluarga. 

Baca Juga: Geruduk Gedung DPRD Sukoharjo, Aliansi Masyarakat Desak Perda Cegah Penyimpangan Seksual

Rumor perselingkuhan dan hubungan gelap keduanya sedianya sudah tercium lama oleh para guru serta staf karyawan di sekolah setempat karena dinilai terlalu terang-terangan.

Karena geram dan ingin membuktikan desas-desus yang meresahkan tersebut, sejumlah rekan kerja di sekolah berinisiatif secara mandiri memasang kamera pengawas (CCTV) secara tersembunyi di sudut ruangan.

Dugaan para staf sekolah terbukti benar. Kamera berhasil merekam momen tindakan asusila keduanya hingga akhirnya rekaman tersebut beredar dan menjadi konsumsi publik.

Baca Juga: Imbas Gempa M 5,4 Cilacap, Cek Daftar Perjalanan 21 Kereta Api yang Sempat Dihentikan Sementara KAI Purwokerto

Sanksi Lanjutan ASN Menanti Keputusan Plt Bupati

Langkah pemindahan tugas dan pencopotan jabatan yang dilakukan Dindikbud Pekalongan barulah tindakan administratif awal. 

 

Kholid mengungkapkan bahwa kedua oknum ASN tersebut kini menghadapi ancaman sanksi kedisiplinan lanjutan yang jauh lebih berat.

Pihaknya saat ini tengah menyusun berkas pemeriksaan dan menunggu keputusan resmi serta disposisi dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman.

Sanksi lanjutan yang berpotensi dijatuhkan meliputi penurun tingkat jabatan, penundaan kenaikan pangkat, hingga sanksi berat sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Editor : Syahaamah Fikria
pekalongan kepsek video perselingkuhan mesum