RADARSOLO.COM - Kemensos mengungkap jumlah masyarakat yang mengajukan sanggahan terhadap data Bansos terus meningkat. Tahun ini, jumlah pengajuan sanggahan diperkirakan lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam mengawasi dan memperbaiki data penerima Bansos.
"Sudah makin banyak. Dibanding tahun lalu saya yakin tahun ini lebih banyak yang melakukan sanggah," kata Saifullah Yusuf, dikutip dari Antara, Senin (7/9/2026).
Menurut Saifullah, bertambahnya jumlah sanggahan juga dipengaruhi oleh semakin banyaknya Cara dan kanal yang disediakan pemerintah bagi masyarakat untuk mengusulkan maupun melaporkan persoalan terkait penerima bantuan.
Salah satu fasilitas yang dapat digunakan masyarakat adalah aplikasi Cek Bansos Kemensos. Aplikasi tersebut juga memberikan akses terhadap informasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Melapor Data Bansos ke Kemensos
Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian Data Bansos dapat menyampaikan informasi atau melapor melalui sejumlah kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Berikut beberapa Cara melapor atau mengajukan sanggahan data Bansos:
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Call center Kemensos di 021-171171.
- WhatsApp Center Kemensos di 08877171171.
- Laman perlinsos.kemensos.go.id.
Selain kanal Kemensos, Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyediakan akses informasi mengenai desil DTSEN.
Masyarakat dapat memberikan informasi apabila menemukan warga yang dianggap memenuhi kriteria penerima bantuan tetapi belum tercatat dalam data.
Sebaliknya, warga juga dapat melapor apabila menemukan penerima Bansos yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria tetapi masih memperoleh bantuan.
Sanggahan Data Tidak Langsung Menghentikan Bansos
Kemensos menegaskan bahwa pengajuan sanggahan tidak secara otomatis menyebabkan bantuan sosial dihentikan.
Setiap laporan yang masuk akan digunakan sebagai bahan untuk proses pemutakhiran data. Proses tersebut dilakukan secara berkala dan hasilnya menjadi bagian dari penetapan penerima bantuan setiap tiga bulan sesuai periode penyaluran.
Artinya, perubahan status penerima Bansos tidak langsung terjadi hanya karena adanya sanggahan dari masyarakat.
Hal serupa berlaku terhadap perubahan desil kesejahteraan dalam DTSEN. Saifullah mengatakan penerima yang mengalami perubahan desil tidak serta-merta kehilangan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Kalau sekarang ada desil loncat, tidak serta-merta terus bansosnya diputus. Tidak serta-merta itu," ujar Saifullah.
Pemerintah masih melakukan verifikasi dan pemutakhiran sebelum menentukan penerima Bansos untuk periode berikutnya.
Saifullah mencontohkan kemungkinan adanya penerima yang secara kondisi ekonomi masih membutuhkan bantuan, meskipun hasil pemutakhiran data menunjukkan penerima tersebut berada di Desil 7.
Kondisi itu tidak langsung menjadi dasar penghentian bantuan. Pemerintah akan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menentukan status penerima pada periode penyaluran selanjutnya.
Kemensos Temukan Dugaan Penyalahgunaan Nomor KTP
Dalam proses pembaruan data Bansos, Kemensos juga menemukan persoalan terkait dugaan penyalahgunaan data kependudukan milik penerima manfaat.
Nomor KTP milik warga diduga digunakan pihak lain untuk berbagai kepentingan ekonomi, mulai dari pembelian kendaraan dan tanah hingga pendirian perusahaan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pasangan lansia penerima BPNT di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yakni Darmi dan suaminya.
Pasangan tersebut disebut mengalami persoalan data hingga tidak tercatat sebagai penerima bantuan pada penyaluran triwulan III 2026.
Saifullah mengatakan terdapat dugaan nomor KTP milik warga digunakan oleh orang lain untuk melakukan transaksi maupun aktivitas ekonomi.
"Nomor KTP-nya digunakan orang lain untuk membeli mobil, untuk membeli tanah, ada juga yang dimanfaatkan untuk membuat perusahaan. Ini yang kami dalami," kata Saifullah.
Kemensos selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan pemutakhiran data untuk memastikan persoalan tersebut dapat ditangani.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah masyarakat yang sebenarnya masih berhak menerima bantuan, khususnya kelompok lanjut usia, kehilangan hak akibat masalah administrasi maupun dugaan penyalahgunaan identitas.
Masyarakat Diminta Ikut Awasi Data Bansos
Kemensos mengajak masyarakat dan pemerintah daerah bersama-sama melakukan pengawasan terhadap data Bansos.
Pemerintah desa, kelurahan, kabupaten, kota, hingga provinsi, termasuk tokoh masyarakat, diharapkan ikut memberikan informasi apabila menemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan.
Kemensos menilai masukan masyarakat penting karena proses pemutakhiran data Bansos masih terus berlangsung.
Karena itu, masyarakat yang menemukan penerima yang tidak sesuai atau warga yang layak tetapi belum memperoleh bantuan dapat menggunakan kanal resmi sebagai Cara melapor dan mengajukan sanggahan.
"Kita terbuka, kita sedang memperbaiki data ini dan setiap informasi adalah berharga buat pemerintah, khususnya buat Kemensos," kata Saifullah Yusuf.
Editor : Nur Pramudito