RADARSOLO.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi sekaligus memperbarui Data Bansos agar penerima bantuan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terkini.
Salah satu caranya adalah melalui mekanisme usul dan sanggah. Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan penerima bansos yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria atau terdapat data yang tidak sesuai.
Mekanisme ini juga dapat digunakan untuk membantu pemerintah memperbarui informasi mengenai kondisi masyarakat, termasuk perubahan tingkat kesejahteraan.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan keterlibatan masyarakat diperlukan karena kondisi sosial ekonomi seseorang dapat berubah sewaktu-waktu.
Perubahan tersebut dapat dipengaruhi sejumlah kondisi, seperti kelahiran, kematian, perpindahan domisili, maupun perubahan tingkat kesejahteraan.
Cara Sanggah Desil Data Bansos
Bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan, terdapat sejumlah kanal yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan.
Berikut Cara Sanggah Desil Data Bansos melalui beberapa jalur resmi:
1. Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk menyampaikan usulan maupun sanggahan terkait penerima manfaat.
Fitur usul-sanggah dapat dimanfaatkan untuk memberikan informasi apabila terdapat data penerima bansos yang dianggap sudah tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
2. Regsosek BPS
Pemutakhiran informasi juga dapat dilakukan melalui kanal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik Badan Pusat Statistik (BPS) di regsosek.bps.go.id.
Kanal tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah memperbaiki dan memperbarui basis data sosial ekonomi masyarakat.
3. Sanggah Data Lewat Nomor WhatsApp
Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan juga dapat melakukannya lewat Nomor WhatsApp.
Pengaduan dapat dikirim melalui WhatsApp Lapor Kemensos di 0887-7171-171.
Kanal ini menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang ingin ikut memberikan informasi terkait kondisi penerima bansos.
4. Melalui Call Center Kemensos
Selain lewat Nomor WhatsApp, laporan mengenai Data Bansos juga dapat disampaikan melalui Call Center Kemensos di 021-171.
Masyarakat dapat menggunakan kanal tersebut untuk menyampaikan aduan maupun informasi yang berkaitan dengan data penerima manfaat.
Mengapa Data Bansos Perlu Dimutakhirkan?
Pemerintah menilai data kesejahteraan masyarakat bersifat dinamis. Artinya, status sosial ekonomi seseorang dapat berubah sehingga data penerima bantuan juga perlu diperbarui secara berkala.
Mensos Saifullah Yusuf menyebut perubahan dapat terjadi dalam waktu yang relatif cepat. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan data yang digunakan pemerintah tetap akurat.
"Kami sangat terbuka dan ingin benar-benar mendapatkan data yang akurat sesuai arahan Presiden Prabowo. Data ini dinamis, bisa jadi antara pagi dan sore berubah karena ada yang meninggal, lahir, pindah tempat, naik kelas, atau turun kelas," kata Saifullah Yusuf, Selasa (8/9/2026), dikutip dari Antara.
Pemutakhiran Data Juga Dilakukan di Tingkat Desa
Selain menggunakan kanal pengaduan masyarakat, pemerintah mempunyai mekanisme pemutakhiran melalui pemerintahan desa atau kelurahan.
Proses tersebut melibatkan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk membantu memperbarui data yang ada.
Kemensos juga bekerja sama dengan BPS dan pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi faktual atau pemeriksaan langsung di lapangan.
Salah satu sasaran verifikasi adalah masyarakat yang berada pada kelompok kesejahteraan menengah hingga atas atau Desil 6-10.
Data tersebut kemudian digunakan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar berasal dari kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria.
Perlinsos Digital Mulai Diuji Coba
Kemensos juga sedang mengembangkan digitalisasi perlindungan sosial melalui portal perlinsos.kemensos.go.id.
Layanan tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba di 42 kabupaten/kota. Pelaksanaannya melibatkan relawan, pendamping sosial, serta perangkat desa sebagai bagian dari proses digitalisasi.
Program ini salah satunya ditujukan untuk menemukan masyarakat yang belum tercatat atau belum teridentifikasi dalam sistem data kesejahteraan.
Kelompok tersebut disebut sebagai the invisible people, yakni masyarakat yang belum masuk dalam sistem pendataan.
Pemerintah juga menilai perangkat di tingkat paling dekat dengan masyarakat, seperti RT, RW, dan pemerintah desa, mempunyai posisi penting dalam proses pendataan karena mereka lebih mengetahui kondisi warga di wilayahnya.
Dengan tersedianya berbagai kanal tersebut, masyarakat dapat ikut berperan dalam memperbaiki Data Bansos, baik melalui aplikasi Cek Bansos, Regsosek BPS, lewat Nomor WhatsApp, maupun Call Center Kemensos.
Editor : Nur Pramudito