RADARSOLO.COM - Masyarakat yang mengakses layanan pengecekan atau pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui portal resmi dtsen-form.go.id kerap menemui berbagai istilah desil.
Salah satu klasifikasi yang cukup sering memicu pertanyaan publik adalah Desil 10.
Bahkan, belakangan istilah Desil 10 memicu gelombang protes publik, dipicu oleh kecurigaan masyarakat atas ketidaksesuaian data milik pemerintah dengan kondisi riil di lapangan.
Apa Itu Konsep Desil dalam Sistem DTSEN?
Secara metodologi statistik kependudukan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) membagi tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia ke dalam sepuluh kelompok atau tingkatan yang disebut desil.
Pengelompokan ini berkisar dari angka 1 hingga 10, di mana masing-masing mewakili 10 persen dari total populasi rumah tangga di Indonesia yang diurutkan berdasarkan status sosial dan ekonomi.
Baca Juga: Data Bansos Tidak Sesuai? Ini Cara Sanggah Desil Lewat Nomor WhatsApp
Secara umum, pembagian skala desil dapat dipahami sebagai berikut:
Desil 1: Kelompok masyarakat teratas dalam kategori sangat miskin/ekstrem.
Desil 2: Kelompok masyarakat kategori miskin.
Desil 3: Kelompok masyarakat kategori hampir miskin.
Desil 4: Kelompok masyarakat kategori rentan miskin.
Desil 5 hingga 10: Kelompok masyarakat kategori menengah hingga mampu/kaya.
Apa Arti Desil 10 di dtsen-form.go.id?
Jika nama atau NIK seseorang terdata berada di Desil 10 pada portal dtsen-form.go.id, hal tersebut mengindikasikan bahwa rumah tangga yang bersangkutan berada pada kelompok 10 persen, dengan tingkat kesejahteraan teratas atau paling mampu/terkaya di Indonesia.
Baca Juga: Tower di Tengah Kampung Kembali Aktif, Warga Bibis Baru Desak Dibongkar
Indikator yang menentukan suatu rumah tangga masuk ke dalam Desil 10 mencakup berbagai variabel sosial-ekonomi, seperti:
Tingkat pendapatan atau penghasilan bulanan yang relatif tinggi.
Kepemilikan aset bernilai tinggi (tanah, bangunan, kendaraan roda empat, atau tabungan).
Jenis pekerjaan anggota keluarga (seperti pejabat publik, ASN/PNS, TNI/Polri, atau pengusaha skala sedang-besar).
Kondisi fisik tempat tinggal serta konsumsi daya listrik rumah tangga yang tergolong di atas rata-rata.
Apakah Desil 10 Berhak Dapat Bansos?
Jawabannya adalah Tidak.
Sesuai dengan regulasi dan prinsip penyaluran bantuan pemerintah, program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS PBI), hingga skema subsidi energi difokuskan hanya untuk kelompok masyarakat bawah.
Baca Juga: DPRD Sragen Desak Polemik PT Donglong Textile Semarang Segera Dirampungkan
Yakni umumnya berada pada rentang Desil 1 hingga Desil 4.
Oleh karena itu, rumah tangga yang teridentifikasi berada di Desil 10 secara otomatis tidak masuk dalam kriteria penerima bantuan sosial.
Bagaimana Jika Terjadi Kesalahan Pendataan?
Bagi masyarakat yang mendapati namanya terdaftar pada Desil 10 padahal kondisi ekonomi yang sebenarnya tergolong tidak mampu atau rentan, sistem pendataan Perlinsos dan DTSEN menyediakan mekanisme Sanggah atau Usul.
Masyarakat dapat mengajukan peninjauan ulang data.
Siapkan dokumen pendukung resmi, seperti KTP, Kartu Keluarga, serta bukti kondisi ekonomi terkini (termasuk foto tempat tinggal) untuk diverifikasi kembali oleh petugas verifikator lapangan di tingkat desa/kelurahan setempat.
Editor : Syahaamah Fikria