RADARSOLO.COM - Setiap warga negara Indonesia yang baru memasuki usia 17 tahun dan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) direncanakan bakal langsung mendapat rekening bank resmi lengkap dengan saldo awal sebesar Rp50 ribu secara gratis.
Kebijakan pembukaan rekening ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan inklusi keuangan menyeluruh, di mana seluruh rakyat Indonesia memiliki akses resmi ke sistem perbankan.
Lantas, bagaimana skema pembagian rekening massal ini dan apa sebenarnya tujuan di balik program ini?
Rekening Langsung Jadi saat Bikin KTP
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa masyarakat tidak perlu repot-repot datang dan mengantre di kantor cabang bank untuk membuka rekening baru.
Pemerintah akan memanfaatkan sistem integrasi data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Nanti kita kerja sama dengan Dukcapil mengenai data-datanya. Begitu mereka usianya 17 tahun, langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening," ujar Airlangga.
Untuk pelaksanaan megaproyek ini, pemerintah merangkul dua bank BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI).
Target jangka panjangnya yakni memastikan sedikitnya 200 juta penduduk Indonesia mengantongi rekening bank formal.
Untuk Apa Saldo dan Rekening Gratis Ini?
Pembukaan rekening massal beserta saldo awal Rp50 ribu ini disebutkan memiliki sejumlah fungsi strategis nasional:
- Saluran Bansos Tunai yang Transparan
Rekening pribadi ini akan menjadi wadah utama penyaluran Bantuan Sosial (bansos) atau insentif pemerintah secara langsung (direct transfer) dari Kas Negara ke kantong warga tanpa perantara, sehingga bebas dari risiko pemotongan.
- Pendorong UMKM dan Transaksi Digital Bebas Biaya
Bagi warga yang merintis usaha mikro atau UMKM, rekening ini langsung dibekali fasilitas pembayaran digital QRIS tanpa beban potongan (zero discount rate). Hal ini diharapkan mampu mendongkrak transaksi ekonomi kerakyatan dan syariah.
- Peningkatan Inklusi Keuangan:
Membiasakan generasi muda mengenal instrumen keuangan resmi dan menabung sejak dini.
Pemerintah juga menegaskan sedang menyiapkan regulasi khusus bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aturan tersebut bakal mengunci saldo awal Rp50 ribu agar tidak bisa disedot atau terpotong biaya administrasi bulanan, sehingga dana tersebut tetap utuh.
Editor : Syahaamah Fikria