RADARSOLO.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) periode September 2026 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) terus bergulir.
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan beras, disalurkan secara bertahap kepada masyarakat penerima manfaat yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan bantuan sosial milik mereka tidak kunjung cair atau mendadak terhenti.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair 10 September 2026? Begini Cara Cek Pakai NIK Lewat HP
Salah satu pemicu utamanya adalah perubahan tingkatan desil dalam status kepesertaan DTSEN.
Pemerintah secara berkala memperbarui data kemiskinan berbasis sistem desil, dengan tujuan untuk memastikan bansos tepat sasaran.
Lantas, kelompok desil mana saja yang tidak berhak mendapatkan bansos pada September 2026?
Pembagian Desil DTSEN Kemensos
Sistem DTSEN membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok desil, di mana setiap desil mewakili 10% dari total populasi rumah tangga di Indonesia:
Desil 1: Sangat miskin / Rumah tangga dalam kondisi kemiskinan ekstrem.
Desil 2: Miskin.
Desil 3: Hampir miskin.
Desil 4: Rentan miskin.
Desil 5 – 10: Kelompok masyarakat menengah hingga mampu/kaya.
Daftar Desil yang Tidak Menerima Bansos September 2026
Berdasarkan regulasi dan skema penetapan sasaran Kemensos, bansos reguler prioritas difokuskan penuh untuk masyarakat yang berada di tingkat paling bawah.
Berikut rincian status kelompok desil yang dikecualikan dari penerima bansos:
- Desil 6, 7, 8, 9, dan 10 (Sangat Tidak Berhak): Kelompok ini masuk kategori masyarakat mampu hingga berkecukupan. Otomatis sistem akan memblokir dan mendegradasi kepesertaan jika data sosial-ekonomi KPM naik ke tingkatan ini.
- Desil 5 (Kategori Batas Mampu): Umumnya tidak diprioritaskan menerima bansos reguler seperti PKH atau BPNT. Kelompok ini hanya menjadi cadangan atau menerima skema bantuan pemberdayaan khusus dalam kondisi darurat.
Jika tingkat kesejahteraan rumah tangga Anda tercatat pada Desil 5 hingga Desil 10, maka dipastikan tidak berhak menerima kucuran bansos September 2026.
Penyebab Lain Bansos Gagal Cair
Selain faktor pergeseran tingkatan desil menjadi lebih sejahtera, ada beberapa hal teknis yang membuat bansos dihentikan secara otomatis oleh sistem:
1. Satu Anggota Keluarga Menjadi ASN/TNI/Polri/BUMN: Adanya perbaikan data NIK terintegrasi yang mendeteksi penghasilan di atas UMR atau status pekerjaan resmi anggota keluarga.
Baca Juga: Orang Tua Curhat Anaknya Dislentik Guru, Disdik Solo: Tidak Ada Kekerasan, Kami Beri Pembinaan
2. Tidak Lolos Verifikasi dan Validasi (Verval) Daerah: Pemerintah daerah secara rutin mencoret warga yang dinilai sudah sejahtera melalui pemutakhiran data musyawarah desa/kelurahan (Musdes/Muskel).
3. Data NIK Tidak Padan: Terjadi inkonsistensi data KTP/KK di Dukcapil dengan data perbankan (Himbara/KKS).
4. Terindikasi Terlibat Judi Online (Judol): Pemerintah melalui Kemensos menindak tegas KPM yang data NIK atau rekeningnya terdeteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhubung dengan transaksi judol. Jika terindikasi judol, penyaluran bansos otomatis ditangguhkan.
Cara Cek Status Desil dan Penerima Bansos Secara Online
Bagi yang ingin memastikan status desil maupun kepesertaan bansos terkini, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui langkah resmi berikut:
1. Lewat Situs Resmi Cek Bansos
- Buka peramban (browser) dan akses cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan lokasi tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera pada layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bansos yang didapat, beserta periode penyalurannya.
Baca Juga: Asap Kebakaran TPA Putri Cempo Mereda, Posko Pengungsian di Gondangrejo Karanganyar Ditutup
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi terbitan Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi akun baru menggunakan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Setelah akun diverifikasi, buka menu "Cek Bansos" atau "Profil" untuk melihat riwayat serta posisi penetapan desil keluarga Anda.
Jika merasa perekonomian keluarga masih kurang mampu namun terdata di desil tinggi, Anda dapat mengajukan sanggahan atau pendaftaran ulang melalui fitur "Usul Sanggah" di aplikasi Cek Bansos atau melapor langsung ke dinas sosial/operator DTKS di kantor kelurahan setempat.
Editor : Syahaamah Fikria