RADARSOLO.COM — Kasus dugaan kekerasan oleh pengunjung pria terhadap yang seorang pengunjung wanita di food court Senayan City (Sency), Jakarta Pusat, terus memicu gelombang simpati sekaligus kegeraman publik.
Di media sosial, netizen terus mendesak agar pelaku segera ditangkap. Apalagi wajah pria tersebut jelas terlihat dalam rekaman CCTV.
Namun, di tengah desakan untuk menangkap pelaku tersebut, terungkap fakta jika hingga saat ini wanita berinisial A yang menjadi korban penendangan di Senayan City, belum bisa melapor ke polisi.
Baca Juga: Bagaimana Kondisi Wanita yang Ditendang Pria di Senayan City? Ini Kesaksian Orang Terdekat Korban
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi bahwa jajarannya sudah bergerak ke lapangan.
Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, hingga menggali keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
Bahkan, polisi telah menghubungi rekan korban agar laporan resmi segera dibuat.
Namun, proses pembuatan laporan resmi hingga saat ini masih tertunda karena pertimbangan kondisi kesehatan mental korban.
"Teman korban sudah dihubungi dan diimbau oleh anggota kepolisian Polsek Metro Tanah Abang untuk segera membuat laporan polisi atas kejadian tersebut. Namun korban belum bisa membuat laporan Polisi karena masih syok dan trauma," ungkap Dhimas, Kamis (17/9/2026).
Pihak keluarga dan teman dekat memohon masyarakat untuk memahami kondisi psikologis korban serta tidak terburu-buru menghakimi kenapa korban terdiam atau belum melangkah ke jalur hukum.
Siap Beri Pendampingan Hukum
Sikap prihatin atas trauma yang dialami korban turut memantik perhatian selebritas hingga politisi.
Lewat pernyataan terbukanya, Uya Kuya menyampaikan kegeramannya terhadap aksi main fisik tersebut dan menawarkan bantuan langsung kepada korban jika merasa takut atau mendapat ancaman dari pihak pelaku.
"Korbannya harus lapor, kalau takut atau diancam bisa DM saya, nanti saya dampingi," tegas Uya Kuya.
Pendampingan ini diharapkan bisa memberi rasa aman bagi korban agar memberanikan diri menempuh prosedur hukum.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian tidak menunggu laporan formal semata untuk memburu pelaku yang telah berbuat arogan di area publik.
Sahroni menegaskan bahwa tindakan menendang wanita secara mendadak merupakan bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi.
"Saya minta polisi segera cari pelaku sampai ketemu dan proses hukum. Tindakan arogannya ini sudah masuk kategori kekerasan terhadap perempuan. Jangan sampai karena kejadiannya terlihat sepele lalu dianggap biasa," ujar Sahroni.
Ia menambahkan, jika hasil pemeriksaan terbukti terdapat unsur tindak pidana penganiayaan dan korban menolak opsi pemulihan (restorative justice), maka proses hukum harus diganjar hingga tuntas.
Hal ini demi memberi efek jera bagi pelaku kekerasan di ruang publik.
Editor : Syahaamah Fikria