Saweran TikTok Purbaya Disorot Lagi, Pengamat Minta KPK Turun Tangan

Annas Rohmanda Purbaningrum • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 11:26 WIB
Masih menjadi menteri dan menerima gift saat live TikTok, Purbaya Yudhi Sadewa kini kembali disorot.
Masih menjadi menteri dan menerima gift saat live TikTok, Purbaya Yudhi Sadewa kini kembali disorot.

RADARSOLO.COM - Pernah menerima gift saat live TikTok, Purbaya Yudhi Sadewa kini kembali disorot.

Saat itu, Purbaya masih duduk sebagai Menteri Keuangan dan melakukan siaran langsung bersama putranya, Yuda Purboyo Sunu.

Sorotan tersebut kembali muncul setelah Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi kepada Purbaya terkait saweran yang diterimanya saat siaran langsung.

Baca Juga: Prabowo Ingin Ada Akademi Gubernur-Bupati, Pejabat Bakal Dapat Pembekalan

Trubus menilai persoalan tersebut perlu diperjelas, terutama karena Purbaya berstatus pejabat publik ketika live TikTok berlangsung. Menurutnya, klarifikasi juga penting untuk menjaga akuntabilitas dan menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kalau menurut saya, persoalan itu harus segera diklarifikasi. KPK juga harus transparan dan terbuka terhadap persoalan uang saweran ini karena menyangkut reputasi lembaga maupun reputasi Pak Purbaya,” kata Trubus, Kamis (17/9/2026).

Momen Purbaya menerima gift terjadi ketika dirinya melakukan live TikTok bersama Yuda saat sahur pada Februari 2026. Siaran tersebut berlangsung melalui akun TikTok milik sang anak.

Baca Juga: Purbaya Jadi Apa Usai Dicopot dari Menkeu? Heboh Kode "Udah Siap Belum?" di TikTok

Dalam siaran itu, Purbaya berinteraksi dengan warganet sekaligus menjawab sejumlah pertanyaan. Di tengah berlangsungnya siaran, beberapa penonton mengirimkan gift virtual, termasuk hadiah berbentuk paus.

Karena gift TikTok memiliki nilai ekonomi, pemberian tersebut kemudian menjadi perhatian. Terlebih, Purbaya saat itu masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Persoalan ini sebelumnya juga telah mendapat respons dari KPK. Purbaya disebut telah disarankan untuk berkonsultasi atau melaporkan hadiah tersebut apabila masih memiliki keraguan mengenai potensi gratifikasi.

KPK juga mengapresiasi sikap hati-hati Purbaya dan menyarankan agar fitur penerimaan hadiah dimatikan apabila kembali melakukan siaran langsung di TikTok.

Baca Juga: Viral Lukisan di KRL Mirip Teddy, Commuter Line Ungkap Sosok Asli di Baliknya

Trubus menilai persoalan tersebut sebaiknya tidak dibiarkan tanpa kejelasan. Ia mengatakan transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui bagaimana status pemberian yang diterima Purbaya.

“Kalau tidak ada kejelasan, publik bisa membangun asumsi seolah-olah persoalan ini masuk angin atau tidak ditindaklanjuti. Karena itu, paling tidak harus ada klarifikasi dan koordinasi dengan KPK,” ujarnya.

Menurut Trubus, keterbukaan menjadi penting karena Purbaya ketika menerima gift tersebut masih berstatus pejabat publik. Ia mengaitkan hal itu dengan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.

“Sebagai pejabat publik ada akuntabilitas dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Karena itu, seharusnya ada niat untuk mengklarifikasi dan berkoordinasi dengan KPK supaya persoalannya menjadi terang,” kata Trubus.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Merah Putih: Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya

Ia juga mengingatkan agar persoalan serupa tidak menjadi contoh bagi pejabat lain. Menurut Trubus, jika tidak dijelaskan secara tuntas, pemberian gift kepada pejabat publik bisa dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

“Kalau persoalan seperti ini tidak dijelaskan secara tuntas, itu bisa menjadi preseden yang kurang baik bagi birokrasi karena dapat dianggap sebagai sesuatu yang biasa dan kemudian ditiru pihak lain,” pungkasnya.

Permintaan klarifikasi tersebut muncul di tengah pergantian posisi Purbaya sebagai Menteri Keuangan. Purbaya resmi tidak lagi menjabat setelah Presiden Prabowo Subianto menggantinya dengan Suahasil Nazara pada September 2026.

Editor : Annas Rohmanda Purbaningrum
tiktok gift Purbaya kpk menteri keuangan