RADARSOLO.COM - Penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos), termasuk Bantuan Pangan berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih berlangsung untuk periode akhir tahap 3 tahun ini.
Pencairan pada September 2026 ini diberikan sekaligus atau rapel untuk alokasi tiga bulan (Juli, Agustus, dan September
Dengan jatah reguler 10 kg per bulan, setiap KPM yang berhak dipastikan membawa pulang total 30 kilogram beras.
Program bantuan ini menyasar sekitar 33,2 juta keluarga penerima.
Bagi yang ingin mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima, pengecekan dapat dilakukan dengan sangat mudah hanya bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui HP.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos Beras 30 Kg?
Pemerintah menetapkan sasaran penerima bantuan pangan ini berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 pemutakhiran terbaru.
Baca Juga: Nama Anda Ada? Begini Cara Cek Bansos Beras, PKH, BPNT September 2026 Lewat NIK KTP
Kategori keluarga yang diprioritaskan meliputi:
1. Masyarakat Kelompok Desil 1 hingga Desil 4: Mencakup 40 persen kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah.
2. Masyarakat Terdata di DTSEN: Terdaftar secara sah pada pangkalan data Kementerian Sosial (Kemensos).
3. Bukan ASN/TNI/Polri: Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian.
4. Data Kependudukan Valid: Memiliki NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah padan di basis data Dukcapil Kemendagri.
Baca Juga: Data Bansos Terbaru September 2026: 10.8 Juta Keluarga Ajukan Bantuan, Siapa yang Bisa Lolos?
Panduan Cara Cek Bansos Beras 30 Kg Pakai NIK di HP
Masyarakat tidak perlu bersusah payah mendatangi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat untuk sekadar mengecek status penerimaan.
Pengecekan bisa diakses secara mandiri melalui dua jalur resmi Kemensos:
1. Cara Cek Lewat Situs Resmi Kemensos (Tanpa Aplikasi)
- Buka peramban (browser) di HP (seperti Chrome, Safari, atau Firefox).
- Buka situs resmi Kemensos di tautan cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP kamu pada kolom yang disediakan.
- Ketik kode captcha (kombinasi huruf/angka acak) yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan mencari data kamu di basis DTSEN. Jika terdaftar, halaman situs akan menampilkan detail identitas, kelompok desil, jenis bansos yang didapat, hingga periode penyalurannya.
2. Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" buatan Kementerian Sosial.
- Buka aplikasi tersebut. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu sesuai petunjuk data KTP/KK.
- Setelah masuk di halaman utama, pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Tekan tombol "Cari Data".
Hasil pencarian akan langsung memuat status apakah namamu tercantum sebagai penerima bansos beras 30 kg atau tidak.
Baca Juga: Superhero Wanita Sukoharjo Yang Selamatkan Suami Dari Kebakaran Dapat Bantuan
Apa yang Harus Dilakukan Jika NIK Tidak Terdaftar?
Sifat data penerima bantuan sosial tergolong dinamis mengikuti evaluasi kelayakan berjangka oleh pemerintah.
Jika merasa memenuhi kriteria desil kurang mampu namun NIK belum terdaftar:
1. Periksa Ketelitian NIK
Pastikan tidak ada kesalahan ketik pada 16 angka NIK KTP saat menginput data.
2. Lapor ke Kelurahan/Desa
Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat membawa KTP dan KK untuk diusulkan ke dalam Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) pemutakhiran data DTSEN.
3. Fitur Usul-Sanggah
Gunakan fitur usulan mandiri yang tersedia di dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Editor : Syahaamah Fikria