RADARSOLO.COM - DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri Baru untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diberikan Komisi III DPR RI secara aklamasi dalam rapat pleno setelah Suyudi menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, Kamis (1/10/2026).
Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan anggota terhadap pencalonan Suyudi sebagai Kapolri.
"Aklamasi disetujui?" tanya Habiburokhman kepada peserta rapat pleno.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab serentak oleh pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Dengan demikian, DPR RI setujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri Baru secara aklamasi. Selanjutnya, proses pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri akan mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Suyudi Siapkan Kelanjutan Program Polri
Dalam pelaksanaan fit and proper test, Suyudi menyampaikan sejumlah rencana apabila nantinya resmi dipercaya memimpin Polri.
Suyudi menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan Polri tidak seharusnya membuat seluruh program yang sudah berjalan kembali dimulai dari awal.
Menurut dia, program yang terbukti berjalan baik akan tetap diteruskan. Sementara itu, kebijakan atau program yang dinilai tumpang tindih akan disederhanakan.
Suyudi juga menegaskan pentingnya penegakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran.
"Saya tidak ingin setiap pergantian Kapolri selalu dimaknai sebagai memulai kembali dari nol," kata Suyudi dalam fit and proper test.
Saat ini, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Namanya diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Prabowo Kirim Surpres ke DPR
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden atau Surpres kepada DPR RI terkait pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengusulan calon Kapolri baru.
Melalui surat tersebut, Komisi III DPR RI mendapat tugas untuk melakukan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
"(Presiden) menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan," ujar Habiburokhman.
Setelah menjalani tahapan fit and proper test dan memperoleh persetujuan secara aklamasi, Suyudi kini menjadi calon yang diajukan untuk mengisi posisi Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Editor : Nur PramuditoSumber : ANTARA