BSU Kemnaker 2026 Rp 900.000, NIK Sudah Bisa Dicek? Simak Penjelasan Lengkapnya

Nur Pramudito • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 08:54 WIB
BSU Kemnaker 2026 Rp 900.000, NIK Sudah Bisa Dicek? Simak Penjelasan Lengkapnya
BSU Kemnaker 2026 Rp 900.000, NIK Sudah Bisa Dicek? Simak Penjelasan Lengkapnya

RADARSOLO.COM - Pemerintah kembali menyiapkan program BSU Kemnaker 2026 bagi pekerja pada kuartal IV tahun ini.

Bantuan tersebut direncanakan diberikan kepada sekitar 13,3 juta pekerja.

Berbeda dengan pola pembayaran bulanan, BSU 2026 akan disalurkan sekaligus untuk periode tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026.

Setiap pekerja yang nantinya masuk sebagai penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan.

Dengan demikian, total bantuan yang direncanakan diterima dalam satu kali penyaluran mencapai Rp 900.000.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Airlangga menyampaikan pemerintah akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU. Bantuan tersebut direncanakan diberikan sekaligus untuk tiga bulan dengan nilai Rp 300.000 per bulan kepada 13,3 juta pekerja.

Dengan jumlah penerima tersebut, kebutuhan anggaran untuk program BSU Kemnaker 2026 diperkirakan mendekati Rp 12 triliun.

Kapan BSU Kemnaker 2026 cair?

Pemerintah telah menyampaikan bahwa BSU 2026 masuk dalam program bantuan yang akan diberikan pada kuartal IV 2026.

Artinya, periode yang menjadi sasaran penyaluran adalah Oktober hingga Desember 2026. Namun, hingga saat ini tanggal pasti pencairan belum diumumkan.

Selain jadwal pencairan, pemerintah juga belum memberikan rincian lengkap mengenai kriteria pekerja yang nantinya berhak mendapatkan BSU Rp 900.000.

Mekanisme penyaluran dan proses verifikasi penerima juga masih menunggu ketentuan resmi.

Cara cek BSU 2026 pakai NIK

Pekerja yang ingin mengetahui status BSU 2026 melalui NIK perlu berhati-hati. Saat ini, laman resmi bsu.kemnaker.go.id belum dapat dijadikan acuan untuk memastikan penerima BSU 2026.

Laman tersebut masih menampilkan informasi yang berkaitan dengan program BSU 2025. Karena itu, hasil pengecekan NIK yang muncul di situs tersebut tidak otomatis menunjukkan bahwa seseorang menjadi penerima BSU 2026.

Pada program BSU sebelumnya, pengecekan dilakukan melalui laman resmi Kemnaker dengan memasukkan NIK sesuai KTP.

Berikut gambaran cara cek penerima BSU pada program sebelumnya:

  1. Buka laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
  2. Pilih menu "Cek NIK".
  3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  4. Isi kode keamanan atau captcha yang tersedia.
  5. Klik tombol "Cek Status".
  6. Sistem akan menampilkan informasi berdasarkan program BSU yang sedang tersedia.

Namun, langkah tersebut belum dapat dipastikan menjadi mekanisme pengecekan BSU Kemnaker 2026. Kemnaker masih dapat menetapkan sistem atau prosedur berbeda untuk program tahun ini.

Jangan samakan BSU 2025 dengan BSU 2026

Perbedaan tahun program menjadi hal penting yang harus diperhatikan ketika melakukan pengecekan menggunakan NIK.

Ketentuan penerima BSU 2025 tidak secara otomatis menjadi persyaratan untuk mendapatkan BSU 2026.

Sebagai contoh, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU 2025 antara lain harus berstatus sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 dan mempunyai gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.

Sementara itu, persyaratan lengkap untuk BSU 2026 belum diumumkan secara terperinci oleh pemerintah.

Karena itu, pekerja sebaiknya tidak menggunakan persyaratan BSU 2025 untuk menyimpulkan apakah dirinya akan memperoleh BSU Rp 900.000 pada 2026.

Hal yang sama berlaku ketika melakukan cek NIK di laman Kemnaker. Jika sistem masih menampilkan keterangan mengenai BSU 2025, informasi tersebut bukan konfirmasi mengenai status penerima BSU 2026.

BSU 2026 Rp 900.000 untuk 13,3 juta pekerja

Program BSU Kemnaker 2026 direncanakan menyasar 13,3 juta pekerja. Bantuan diberikan sebesar Rp 300.000 setiap bulan selama tiga bulan.

Dengan skema tersebut, nilai bantuan yang diterima setiap pekerja mencapai Rp 900.000 dan direncanakan dibayarkan sekaligus.

Meski periode program sudah disampaikan pemerintah, beberapa detail masih menunggu pengumuman resmi, termasuk kriteria penerima, tanggal pencairan, mekanisme penyaluran, serta sistem pengecekan menggunakan NIK.

Pekerja sebaiknya mengikuti informasi dari kanal resmi Kemnaker dan tidak terburu-buru menyimpulkan status penerima hanya berdasarkan hasil pengecekan BSU tahun sebelumnya.

Dengan demikian, informasi yang muncul ketika melakukan cek NIK di laman BSU Kemnaker perlu dilihat berdasarkan tahun programnya. Informasi BSU 2025 tidak dapat digunakan sebagai kepastian mengenai penerimaan BSU 2026 Rp 900.000.

Editor : Nur Pramudito
Sumber : bsu.kemnaker.go.id
bsu kemnaker go id 2026 cara cek penerima bsu 2026 BSU Kemnaker BSU 2026 Bantuan Subsidi Upah