RADARSOLO.COM - Pemerintah siap mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp900.000 bagi para pekerja untuk periode kuartal IV (Oktober-Desember) tahun 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan dana bantuan ini bernilai Rp300.000 per bulan.
Pencairannya akan langsung dirapel sekaligus menjadi Rp900 ribu untuk tiap pekerja yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: BSU 2026 Rp 900.000 Segera Cair, Siapa Saja yang Berhak Menerima? Ini Kriterianya
Program ini menargetkan sekitar 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia dengan proyeksi anggaran yang disiapkan mencapai hampir Rp12 triliun.
Lantas, apakah pekerja harus mendaftar sendiri terlebih dahulu untuk bisa kebagian BSU 2026?
Jawabannya adalah tidak perlu.
Baca Juga: Cek BSU 2026, Kapan Rp900.000 Ditransfer ke Rekening Pekerja? Ini Update dari Pemerintah
Pekerja tidak diwajibkan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri.
Penyaluran BSU menggunakan sistem penetapan otomatis.
Pemerintah akan menarik dan mencocokkan data kepesertaan yang valid langsung dari database BPJS Ketenagakerjaan dan instansi atau perusahaan terkait tempat pekerja bekerja.
Artinya, tidak ada jalur pendaftaran atau pengajuan pribadi.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mengabaikan dan menghindari link atau tautan pendaftaran BSU yang beredar di grup-grup WhatsApp atau media sosial, karena bisa dipastikan itu adalah penipuan.
Tunggu selalu informasi resmi dari kanal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pekerja Bisa Siapkan Hal Ini
Meski tidak perlu mendaftar, agar proses verifikasi berjalan mulus dan lolos sebagai penerima, ada beberapa pengecekan data yang bisa dilakukan:
- Sinkronisasi Data Kependudukan
Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat yang tertera di KTP sama persis dengan yang ada di Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Pelajar Solo Digembleng Lawan Bullying hingga Agen Perdamaian
- Status Keaktifan BPJS
BSU hanya diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Cek status keaktifan Anda melalui HRD perusahaan atau aplikasi resmi BPJS.
- Rekening Bank
Siapkan rekening bank yang masih aktif dan pastikan nama di rekening tersebut sesuai dengan KTP Anda. Perbedaan nama pada rekening sering kali menjadi penyebab gagalnya transfer BSU.
Jika Anda menemukan ketidaksesuaian data atau ada salah ketik, segera laporkan ke bagian HRD di tempat bekerja agar bisa segera diperbarui ke sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Olah Jelantah Jadi Uang, TP PKK Wonogiri Luncurkan Gerakan Gertak Jerapah
Untuk urusan KTP atau KK yang bermasalah, Anda bisa mengurusnya melalui kantor desa/kelurahan atau Dinas Dukcapil setempat.
Cara Cek Status Penerima BSU 2026
Jika pemerintah sudah merilis petunjuk teknis dan mulai mencairkan dananya, Anda bisa mengecek status kepesertaan dengan sangat mudah.
Cukup mengunjungi situs resmi Kemnaker bsu.kemnaker.go.id dan memasukkan NIK KTP.
Sistem akan langsung menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU Rp900.000 atau tidak, lengkap dengan status penyalurannya.
Editor : Syahaamah Fikria