RADARSOLO.COM – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 4 dijadwalkan berlangsung pada Oktober-Desember 2026. Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status bantuan untuk mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima.
Bantuan sosial yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada periode ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.
Program tersebut ditujukan untuk membantu keluarga yang memenuhi kriteria penerima manfaat, terutama dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pokok dan menjaga daya beli masyarakat.
Proses pencairan Bansos Tahap 4 dilakukan secara bertahap. Penyaluran dapat melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Sementara itu, penerima yang tidak memiliki rekening Himbara dapat memperoleh bantuan melalui PT Pos Indonesia sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku.
Besaran Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026
Nominal bantuan yang diterima setiap KPM berbeda-beda, bergantung pada jenis program serta kategori penerima manfaat. Berikut rincian besaran bantuan PKH dan BPNT berdasarkan ketentuan yang dicantumkan.
1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH memberikan bantuan kepada keluarga berdasarkan komponen yang memenuhi persyaratan. Rincian nominal bantuan per tahap meliputi:
-
Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000.
-
Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000.
-
Lanjut usia (lansia) 60 tahun ke atas: Rp600.000.
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
-
Siswa SMA atau sederajat: Rp500.000.
-
Siswa SMP atau sederajat: Rp375.000.
-
Siswa SD atau sederajat: Rp225.000.
Besaran yang diterima setiap keluarga dapat berbeda sesuai komponen yang dimiliki dan ketentuan program. Karena itu, penerima perlu memeriksa status kepesertaan serta informasi penyaluran yang tercatat dalam sistem resmi.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau Kartu Sembako ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
Alokasi bantuan yang disebutkan dalam informasi program ini sebesar Rp200.000 per bulan. Jika disalurkan untuk satu periode tiga bulan sekaligus, totalnya mencapai Rp600.000.
Penyaluran BPNT dapat dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia, menyesuaikan mekanisme yang ditetapkan bagi masing-masing penerima.
Perlu diperhatikan bahwa jadwal pencairan dan nominal yang benar-benar diterima harus dipastikan melalui kanal resmi karena proses penyaluran dapat berlangsung secara bertahap.
Cara Cek Penerima Bansos Tahap 4 Lewat Situs Kemensos
Masyarakat dapat memeriksa apakah terdaftar sebagai penerima Bansos Oktober-Desember 2026 melalui laman resmi Kemensos. Pengecekan ini dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan data identitas sesuai petunjuk yang tersedia pada halaman tersebut, termasuk NIK jika kolom itu disediakan.
-
Isi kode verifikasi atau captcha yang muncul di layar.
-
Tekan tombol Cari Data untuk memulai pencarian.
-
Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencocokan data.
Apabila data ditemukan, hasil pencarian dapat menampilkan informasi mengenai identitas penerima, jenis bantuan sosial, serta status atau periode penyaluran yang tercatat dalam sistem.
Jika nama belum muncul, masyarakat sebaiknya memeriksa kembali data yang dimasukkan dan memastikan informasi kependudukan sesuai. Hasil pencarian juga perlu dipahami berdasarkan data yang tersedia saat pengecekan dilakukan.
Cek Penerima Bansos 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain menggunakan situs web, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial melalui perangkat Android.
Berikut cara mengecek status penerima melalui aplikasi:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI melalui Google Play Store.
-
Buka aplikasi, kemudian masuk menggunakan akun yang sudah tersedia.
-
Jika belum mempunyai akun, ikuti proses registrasi dan verifikasi identitas sesuai instruksi aplikasi.
-
Pilih menu Cek Bansos.
-
Masukkan data wilayah dan nama sesuai identitas yang diminta.
-
Tekan tombol pencarian untuk melihat hasilnya.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memeriksa informasi bantuan sosial yang tercatat dalam sistem. Pastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi untuk menghindari risiko penyalahgunaan data pribadi.
Bagaimana Jika Belum Terdaftar sebagai Penerima Bansos?
Warga yang merasa memenuhi persyaratan tetapi belum tercatat sebagai penerima Bansos dapat menempuh jalur pengusulan sesuai mekanisme yang berlaku.
Salah satu caranya adalah menggunakan fitur Daftar Usul pada aplikasi Cek Bansos, apabila tersedia dan sesuai dengan ketentuan pengajuan. Masyarakat juga dapat berkonsultasi dengan perangkat desa atau kelurahan setempat untuk memperoleh informasi mengenai pendataan dan pengusulan bantuan.
Perlu dipahami bahwa pengajuan tidak otomatis membuat seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima. Data yang disampaikan tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan pemerintah.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, masyarakat dapat mengetahui perkembangan status kepesertaan dan informasi penyaluran Bansos Tahap 4 periode Oktober-Desember 2026.
Gunakan situs dan aplikasi resmi Kemensos sebagai rujukan utama. Jangan memberikan PIN, kata sandi, atau kode OTP kepada pihak lain yang mengaku dapat mempercepat pencairan bantuan.
Editor : Nur PramuditoSumber : cekbansos.kemensos.go.id.