Link bsu.kemnaker.go.id Eror Saat Cek BSU 2026 Rp 900.000? Simak Syarat Penerima

Nur Pramudito • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55 WIB
Link bsu.kemnaker.go.id Eror Saat Cek BSU 2026 Rp 900.000? Simak Syarat Penerima (GEMINI AI)
Link bsu.kemnaker.go.id Eror Saat Cek BSU 2026 Rp 900.000? Simak Syarat Penerima (GEMINI AI)

RADARSOLO.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali menjadi perhatian para pekerja setelah pemerintah memastikan program bantuan tersebut disiapkan untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Pemerintah menyiapkan anggaran bantuan bagi sekitar 13,3 juta pekerja. Setiap penerima direncanakan memperoleh Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp 900.000 dan dibayarkan sekaligus.

Meski demikian, pekerja perlu memahami bahwa ketentuan lengkap mengenai penerima, jadwal pencairan, dan mekanisme penyaluran BSU 2026 masih menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Lantas, bagaimana syarat penerima BSU 2026 dan cara cek status bantuan melalui HP menggunakan NIK KTP? Berikut penjelasannya.

Syarat Penerima BSU 2026, Apakah Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta?

Hingga Sabtu (10/10/2026), pemerintah belum merilis ketentuan final mengenai syarat penerima BSU 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya memberikan gambaran mengenai batas penghasilan pekerja yang menjadi salah satu pertimbangan dalam penyaluran bantuan.

“Sudah ada kita pernah melakukan kan itu untuk gaji di bawah Rp 3 juta sekian. Itu aja kan. Ada yang di rekening, baru ada yang existing, kita lihat aja ya ke depan,” ujar Airlangga kepada awak media di acara ISF di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Sembari menunggu pengumuman dari pemerintah dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pekerja dapat melihat persyaratan yang berlaku pada program BSU 2025 sebagai referensi.

Berdasarkan ketentuan BSU 2025 dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, kriteria penerimanya meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

  3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.

  4. Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.

  5. Tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan.

Perlu diperhatikan, daftar tersebut merupakan syarat BSU 2025, bukan persyaratan resmi untuk program 2026.

Pemerintah masih perlu mengumumkan apakah ketentuan sebelumnya akan digunakan kembali atau mengalami perubahan.

Karena itu, memenuhi kriteria BSU tahun lalu tidak otomatis membuat pekerja terdaftar sebagai penerima bantuan Rp 900.000 pada 2026.

Cara Cek Penerima BSU 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP

Pengecekan status BSU biasanya dilakukan secara online melalui kanal resmi pemerintah. Namun, sampai saat ini, mekanisme khusus untuk mengecek penerima BSU 2026 belum diumumkan secara resmi.

Pada periode penyaluran sebelumnya, pekerja dapat menggunakan situs Kemnaker untuk memeriksa status bantuan. Berikut langkah-langkah pengecekan berdasarkan mekanisme program terdahulu:

  1. Buka browser di HP, seperti Google Chrome.

  2. Kunjungi link resmi BSU Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.

  3. Cari menu pengecekan status atau menu Cek NIK, jika tersedia.

  4. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.

  5. Isi kode keamanan atau captcha apabila diminta.

  6. Klik tombol untuk memeriksa status.

  7. Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pengecekan.

Perlu diketahui, menu dan tampilan situs dapat berubah mengikuti kebijakan program. Langkah di atas merupakan panduan berdasarkan mekanisme sebelumnya, bukan jaminan bahwa fitur pengecekan BSU 2026 sudah tersedia.

Link bsu.kemnaker.go.id Masih Menampilkan Informasi BSU 2025

Bagi pekerja yang ingin mengetahui status bantuan, link bsu.kemnaker.go.id dapat menjadi salah satu kanal yang perlu dipantau.

Namun, berdasarkan pengecekan pada 8 Oktober 2026, situs BSU Kemnaker masih menampilkan informasi mengenai program BSU 2025.

Dengan kondisi tersebut, hasil pengecekan di situs tersebut belum bisa dijadikan acuan untuk memastikan seseorang menjadi penerima BSU 2026.

Pada penyaluran sebelumnya, pengecekan juga dapat dilakukan melalui sejumlah kanal lain, di antaranya:

Meski demikian, penggunaan kembali kanal-kanal tersebut untuk pengecekan penerima BSU 2026 belum dapat dipastikan. Pekerja sebaiknya menunggu informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sebelum mengandalkan hasil pengecekan.

Kapan BSU 2026 Rp 900.000 Cair?

Pemerintah menyiapkan BSU 2026 untuk periode Oktober hingga Desember dengan nominal Rp 300.000 per bulan.

Jika skema tiga bulan tersebut direalisasikan sekaligus, setiap penerima akan memperoleh total Rp 900.000.

Akan tetapi, pekerja masih perlu menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pencairan, persyaratan penerima, serta prosedur pengecekan status bantuan.

Untuk memperoleh informasi yang akurat, masyarakat disarankan memantau pengumuman melalui situs dan kanal resmi Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Hindari tautan yang menjanjikan pencairan BSU secara instan atau meminta data pribadi melalui situs yang tidak jelas.

Jangan memberikan NIK, informasi rekening, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.

Dengan menunggu pengumuman resmi dan memeriksa informasi melalui kanal yang tepat, pekerja dapat mengetahui perkembangan BSU 2026 Rp 900.000 tanpa terjebak informasi yang belum terkonfirmasi.

Editor : Nur Pramudito
Sumber : bsu.kemnaker.go.id
bsu kemnaker go id bsu oktober 2026 BSU 2026 Bantuan Subsidi Upah cek BSU 2026