RADARSOLO.COM – Kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900 ribu menjadi perhatian para pekerja.
Program bantuan pemerintah ini direncanakan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah, besaran bantuan ditetapkan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Dengan demikian, pekerja yang memenuhi kriteria dan ditetapkan sebagai penerima nantinya berpotensi mendapatkan total bantuan Rp900.000 yang dibayarkan sekaligus.
Meski demikian, pekerja perlu memahami bahwa informasi mengenai jadwal pencairan dan mekanisme pengecekan penerima BSU 2026 masih perlu menunggu pengumuman resmi lebih lanjut.
Hingga 7 Oktober 2026, mekanisme resmi untuk mengecek penerima BSU 2026 belum diumumkan.
Sejumlah kanal yang selama ini digunakan untuk mengecek bantuan tersebut masih mengacu pada program BSU 2025.
Lantas, bagaimana cara cek nama penerima BSU 2026 menggunakan NIK KTP? Berikut empat link yang sebelumnya digunakan untuk pengecekan BSU, mulai dari laman Kemnaker hingga aplikasi Pospay.
4 Link Cek BSU 2026 Pakai NIK KTP
Pekerja dapat mengenali empat kanal pengecekan yang pernah digunakan pada program BSU sebelumnya. Namun, perlu diingat bahwa langkah-langkah berikut belum bisa dijadikan konfirmasi resmi penerima BSU 2026.
1. Link BSU Kemnaker
Pengecekan penerima BSU pada periode sebelumnya tersedia melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di alamat berikut:
Link: https://bsu.kemnaker.go.id
Berikut langkah pengecekan berdasarkan mekanisme sebelumnya:
-
Buka situs bsu.kemnaker.go.id melalui browser di HP atau komputer.
-
Cari menu pengecekan status penerima atau menu Cek NIK jika tersedia.
-
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
-
Isi kode keamanan yang ditampilkan.
-
Klik tombol untuk mengecek status.
-
Tunggu sampai hasil pengecekan muncul di layar.
Namun, laman tersebut masih menampilkan informasi terkait BSU 2025. Karena itu, hasil pengecekan melalui situs Kemnaker belum dapat digunakan untuk memastikan apakah seseorang masuk daftar penerima BSU 2026.
Pekerja disarankan memantau situs tersebut secara berkala untuk mengetahui apabila ada pembaruan informasi resmi.
2. Link BSU BPJS Ketenagakerjaan
Selain Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan juga pernah menyediakan kanal pengecekan BSU melalui situs khusus.
Link: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pada mekanisme sebelumnya, pekerja perlu membuka laman tersebut, mengisi data identitas yang diminta, termasuk NIK KTP, kemudian mengikuti tahapan verifikasi sesuai petunjuk yang tersedia.
Kanal ini dapat menjadi salah satu referensi untuk memantau informasi bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan. Meski begitu, pekerja tetap harus menunggu pembaruan resmi sebelum menggunakan laman tersebut untuk memastikan status penerima BSU 2026.
Jangan langsung menyimpulkan bahwa status penerima pada program sebelumnya otomatis berlaku untuk program tahun ini.
3. Cek BSU melalui Aplikasi JMO
Jamsostek Mobile atau JMO juga pernah digunakan untuk mengakses informasi terkait Bantuan Subsidi Upah.
Berikut tahapan pengecekan berdasarkan mekanisme program sebelumnya:
-
Buka aplikasi JMO di ponsel.
-
Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
-
Cari menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila tersedia.
-
Tekan opsi untuk melanjutkan pengecekan.
-
Lengkapi data yang diminta oleh sistem.
-
Klik Lanjutkan dan tunggu hasilnya.
Perlu diperhatikan, tampilan menu dan prosedur dalam aplikasi dapat berubah mengikuti kebijakan program. Belum ada kepastian bahwa fitur pengecekan yang sama akan digunakan kembali untuk BSU 2026.
Oleh sebab itu, pekerja sebaiknya memastikan informasi yang muncul di aplikasi merupakan informasi terbaru dan berasal dari kanal resmi.
4. Cek BSU lewat Aplikasi Pospay
Pospay merupakan aplikasi yang sebelumnya digunakan untuk mendukung pengecekan dan penyaluran bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Pada program BSU terdahulu, pengecekan melalui Pospay dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
-
Unduh atau buka aplikasi Pospay.
-
Masuk ke aplikasi sesuai petunjuk.
-
Cari ikon informasi bertanda huruf i di bagian kanan bawah jika masih tersedia.
-
Pilih layanan Kemnaker.
-
Pilih menu BSU.
-
Masukkan 16 digit NIK KTP sesuai identitas.
-
Tekan tombol Cek Status Penerima jika tersedia.
-
Tunggu hasil pengecekan ditampilkan.
Sama seperti tiga kanal lainnya, langkah tersebut masih mengacu pada mekanisme BSU 2025. Belum ada pengumuman resmi yang memastikan Pospay akan kembali digunakan dengan prosedur yang sama untuk BSU 2026.
Karena itu, jangan menganggap hasil dari sistem lama sebagai kepastian bahwa bantuan Rp900 ribu sudah disetujui atau akan segera masuk ke rekening.
BSU 2026 Rp900 Ribu Cair untuk 13,3 Juta Pekerja?
Pemerintah telah menyampaikan rencana penyaluran BSU 2026 pada kuartal IV atau periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan satu kali untuk tiga bulan, dengan nilai Rp300.000 setiap bulan.
"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah (BSU 2026), di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp 300.000, dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Jika mengacu pada besaran yang disampaikan tersebut, total bantuan untuk tiga bulan mencapai Rp900.000 per penerima.
Meski program, periode, dan nilai bantuan telah disampaikan, pekerja masih perlu menunggu informasi lebih lanjut mengenai tanggal pencairan, kriteria penerima final, serta mekanisme penyaluran yang akan digunakan pemerintah.
Dengan demikian, informasi BSU 2026 Rp900 ribu segera cair perlu dipahami secara hati-hati. Rencana penyaluran pada kuartal IV tidak otomatis berarti dana sudah dapat dicairkan atau seluruh pekerja memenuhi syarat.
Syarat Penerima BSU 2026, Apakah Sama dengan Tahun 2025?
Hingga saat ini, ketentuan lengkap penerima BSU 2026 belum diumumkan secara resmi. Sebagai gambaran, program BSU 2025 memiliki sejumlah persyaratan yang menjadi acuan dalam proses penetapan penerima.
Beberapa kriteria pada program sebelumnya meliputi:
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
-
Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
-
Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial tertentu lainnya.
-
Bukan anggota ASN, TNI, maupun Polri.
Namun, daftar tersebut merupakan gambaran persyaratan BSU 2025, bukan ketentuan final untuk program 2026.
Pemerintah masih perlu mengumumkan apakah persyaratan tersebut akan dipertahankan, disesuaikan, atau diganti. Karena itu, pekerja tidak sebaiknya menjadikan kriteria tahun sebelumnya sebagai satu-satunya patokan untuk menentukan kelayakan menerima bantuan tahun ini.
Cara Memastikan Informasi BSU 2026 Resmi
Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2026, langkah paling aman adalah memantau pengumuman dari Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan kanal resmi lain yang nantinya ditunjuk pemerintah.
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:
-
Pantau link Kemnaker: buka https://bsu.kemnaker.go.id untuk melihat pembaruan informasi program.
-
Periksa kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan: pastikan informasi berasal dari situs atau aplikasi resmi.
-
Gunakan Pospay secara hati-hati: tunggu informasi resmi apabila aplikasi tersebut kembali digunakan untuk pengecekan BSU 2026.
-
Jangan mudah percaya pada pesan berantai: informasi tentang jadwal pencairan dan daftar penerima harus diverifikasi terlebih dahulu.
-
Lindungi NIK KTP: hindari memasukkan data pribadi pada tautan yang tidak jelas atau situs yang mengatasnamakan pemerintah.
Pekerja juga perlu waspada terhadap situs yang meminta biaya administrasi, kode OTP, kata sandi, atau informasi sensitif dengan alasan mempercepat pencairan BSU.
Kesimpulan: Cek Nama Penerima BSU 2026 Jangan Terburu-buru
BSU 2026 direncanakan memberikan bantuan Rp900 ribu kepada pekerja untuk periode Oktober hingga Desember 2026, dengan sasaran sekitar 13,3 juta orang.
Empat kanal yang pernah digunakan untuk mengecek BSU adalah situs Kemnaker, situs BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, dan aplikasi Pospay. Pengecekan pada program sebelumnya dapat melibatkan NIK KTP dan data identitas lainnya.
Akan tetapi, mekanisme resmi cek nama penerima BSU 2026 belum diumumkan. Keempat kanal tersebut masih perlu menunggu pembaruan agar dapat dipastikan penggunaannya untuk program tahun ini.
Karena itu, pekerja sebaiknya tidak langsung menganggap dirinya sebagai penerima hanya karena bisa mengakses salah satu link tersebut. Tunggu pengumuman resmi mengenai persyaratan, jadwal pencairan, dan cara pengecekan BSU 2026 agar tidak terjebak informasi yang keliru.
Editor : Nur PramuditoSumber : ANTARA, bsu.kemnaker.go.id