RADARSOLO.COM - Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan kelompok kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu acuan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Melalui sistem ini, kondisi sosial dan ekonomi keluarga dipetakan agar program bantuan dapat menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status desil dan informasi bantuan sosial yang berkaitan dengan data keluarganya.
Sistem pemeringkatan tersebut membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Lantas, Desil 4 dapat bantuan apa saja? Berikut penjelasan mengenai jenis bansos yang berpotensi diterima, cara mengecek status desil, hingga prosedur memperbaiki data yang dinilai tidak sesuai.
Desil 4 Dapat Bantuan Apa Saja?
Keluarga yang masuk Desil 4 berada dalam kelompok 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah secara nasional. Peringkat ini menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan sasaran sejumlah program perlindungan sosial.
Ada dua jenis bantuan sosial yang berkaitan dengan kelompok tersebut, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Berikut penjelasannya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan. Bantuan diberikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Komponen penerima PKH dapat mencakup ibu hamil atau nifas, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas berat sesuai ketentuan program.
Namun, keluarga dengan status Desil 4 tidak otomatis memperoleh PKH. Penetapan penerima tetap mempertimbangkan persyaratan, komponen keluarga, data yang telah diverifikasi, serta kuota program yang tersedia.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan pemerintah untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Bantuan ini ditujukan kepada keluarga yang memenuhi kriteria dan telah ditetapkan sebagai penerima berdasarkan data serta ketentuan yang berlaku.
Sama seperti PKH, status Desil 4 tidak dengan sendirinya menjamin seseorang mendapatkan BPNT. Masyarakat perlu memeriksa status kepesertaan melalui saluran resmi Kementerian Sosial.
Sementara itu, masyarakat yang masuk Desil 5 dapat menjadi sasaran usulan untuk program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), sesuai ketentuan dan hasil penetapan yang berlaku.
Cara Cek Bansos dan Status Desil secara Online
Untuk mengetahui status desil dan kepesertaan bantuan sosial, masyarakat dapat menggunakan situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
-
Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP apabila kolom tersebut tersedia pada layanan yang diakses.
-
Isi kode captcha atau verifikasi yang muncul di layar jika diminta.
-
Klik tombol pencarian untuk melanjutkan proses pemeriksaan.
-
Periksa hasil yang ditampilkan, termasuk informasi desil dan status bantuan sosial apabila tersedia.
Pastikan data identitas yang dimasukkan benar dan sesuai dokumen kependudukan. Gunakan situs atau aplikasi resmi Kemensos untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi.
Perlu diketahui, informasi desil dan status penerima bantuan merupakan dua hal yang berbeda. Masuk Desil 4 tidak berarti seseorang otomatis terdaftar sebagai penerima seluruh program bansos.
Bagaimana Jika Status Desil Tidak Sesuai?
Status desil dapat berubah mengikuti pembaruan dan penilaian kondisi sosial ekonomi keluarga. Apabila hasil Cek Bansos dinilai tidak menggambarkan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan atau menyampaikan sanggahan melalui jalur yang tersedia.
Berikut beberapa cara yang dapat ditempuh:
1. Mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan
Masyarakat dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Sampaikan bahwa data kesejahteraan keluarga perlu diperiksa kembali agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
2. Menghubungi Dinas Sosial setempat
Pemohon juga dapat meminta informasi kepada Dinas Sosial kabupaten atau kota mengenai prosedur pengajuan perbaikan data dan dokumen pendukung yang diperlukan.
3. Menggunakan fitur usul-sanggah
Jika tersedia pada aplikasi Cek Bansos resmi, masyarakat dapat memanfaatkan fitur usul-sanggah untuk mengajukan usulan atau menyampaikan keberatan atas data yang tercantum. Lengkapi informasi sesuai kondisi sebenarnya dan ikuti petunjuk yang diberikan.
Setelah pengajuan diterima, data perlu melalui proses pemeriksaan dan verifikasi sesuai mekanisme pemutakhiran yang berlaku. Karena itu, perubahan status desil maupun penetapan bantuan tidak selalu terjadi secara langsung setelah permohonan diajukan.
Cek Bansos Secara Berkala untuk Memantau Status Penerima
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah Desil 4 dapat bantuan PKH atau BPNT sebaiknya memeriksa informasi secara berkala melalui kanal resmi Kemensos.
Selain memastikan status desil, periksa pula apakah keluarga telah ditetapkan sebagai penerima program tertentu. Apabila terdapat ketidaksesuaian data, ajukan pembaruan melalui prosedur resmi dengan menyertakan informasi yang benar.
Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui perkembangan status kesejahteraan keluarga sekaligus memantau informasi bantuan sosial tanpa bergantung pada sumber yang belum terverifikasi.
Editor : Nur PramuditoSumber : cekbansos.kemensos.go.id