RADARSOLO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menajamkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026.
Mengacu pada sistem pangkalan data terpadu, kelompok masyarakat yang berada di Desil 1 ditetapkan sebagai prioritas paling utama untuk menerima berbagai program perlindungan sosial.
Yakni mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Bansos Oktober 2026 Belum Masuk Rekening? Cek Dulu Status Penerima PKH dan BPNT Tahap 4 lewat HP
Bagi yang ingin memastikan apakah nama dan keluarga Anda tergolong dalam kelompok masyarakat berpenghasilan terendah ini, proses pengecekan dapat dilakukan secara mandiri dan cepat melalui HP.
Apa Itu Desil 1 dalam Sistem DTSEN Kemensos?
Dalam pengelompokan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos, desil merupakan tingkatan kesejahteraan rumah tangga yang dibagi menjadi 10 kelompok sama rata (masing-masing 10 persen):
Desil 1 (Sangat Miskin / Paling Prioritas): Merekapitulasi 10% populasi rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah secara nasional. Kelompok ini menjadi sasaran utama penerima bansos reguler maupun bantuan komplementer dari pemerintah.
Desil 2 (Miskin): Rumah tangga dalam rentang 11% hingga 20% tingkat kesejahteraan terendah.
Desil 3 (Hampir Miskin): Kelompok rentan yang berada di rentang 21% hingga 30%.
Desil 4 (Rawan Miskin): Kelompok masyarakat rawan miskin yang menjadi batas atas dari kelompok prioritas penerima bansos.
Masyarakat yang terdata pada Desil 1 secara otomatis memiliki peluang paling tinggi untuk memenangkan alokasi bantuan pencairan di setiap tahapannya sepanjang tahun 2026.
Cara Mengetahui Status Desil 1 Penerima Bansos 2026
Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar dalam penetapan Desil 1 DTSEN Kemensos, ada dua metode resmi yang bisa diakses dengan mudah:
Baca Juga: Puluhan Ribu Pendaftar Bansos Menunggu Kepastian, Baru 36 yang Layak
1. Pengecekan Melalui Laman Resmi Kemensos
- Cara paling praktis tanpa perlu mengunduh aplikasi adalah mengakses portal pencarian bansos:
- Buka peramban (browser) di HP atau komputer, lalu masuk ke situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih wilayah domisili secara berurutan sesuai identitas pada KTP, mulai Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan kode huruf verifikasi (captcha) yang tertera pada kotak layar.
- Tekan tombol Cari Data.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan tabel identitas, jenis bansos yang diterima (PKH/BPNT), serta keterangan status keberadaan dalam pangkalan data kesejahteraan.
2. Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan lewat aplikasi memberikan detail status desil dan fitur tambahan yang lebih lengkap:
- Unduh aplikasi resmi "Aplikasi Cek Bansos" terbitan Kementerian Sosial RI melalui Google Play Store.
- Buat akun baru dengan mengunggah foto KTP dan foto diri (selfie) memegang KTP untuk verifikasi data kependudukan.
- Setelah akun diverifikasi oleh petugas, masuk (login) menggunakan username dan kata sandi yang terdaftar.
- Pilih menu "Cek Bansos" atau buka profil akun Anda untuk melihat rincian penetapan status desil rumah tangga serta riwayat penyaluran bantuan yang diterima.
Baca Juga: Kisah Menegangkan Ana Agustina, Dosen UNS Terkepung Demo Besar-besaran di Prancis
Bagaimana Jika Belum Terdata di Desil 1?
Bagi masyarakat yang secara kondisi ekonomi tergolong sangat membutuhkan namun belum masuk dalam basis data Desil 1, Kemensos menyediakan dua jalur pengusulan:
1. Fitur "Usul" di Aplikasi Cek Bansos
Pengguna aplikasi dapat mendaftarkan diri secara mandiri dengan mengisi formulir usulan dan mengunggah foto kondisi rumah.
2. Pengusulan Lewat Kelurahan/Desa
Melaporkan diri kepada petugas/operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) di kantor desa atau kelurahan setempat untuk dimasukkan dalam Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) guna pembaruan data DTKS.
Editor : Syahaamah Fikria