Cara Daftar Perlinsos Digital Kemensos 2026 Secara Online, Bisa Ajukan Bansos PKH dan BPNT Sekaligus

Nur Pramudito • Dipublikasikan Jumat, 6 November 2026 | 08:30 WIB
Cara Daftar Perlinsos Digital Kemensos 2026 Secara Online, Bisa Ajukan Bansos PKH dan BPNT Sekaligus
Cara Daftar Perlinsos Digital Kemensos 2026 Secara Online, Bisa Ajukan Bansos PKH dan BPNT Sekaligus

RADARSOLO.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan Perlinsos Digital 2026 untuk memudahkan masyarakat mengakses program bantuan sosial (bansos).

Melalui layanan ini, warga bisa mengajukan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Pendaftaran Perlinsos Digital dilakukan melalui portal resmi Kemensos dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah aktif.

Masyarakat dapat memilih pengajuan PKH, BPNT, atau kedua jenis bantuan tersebut sekaligus.

Dalam prosesnya, calon penerima bansos harus melengkapi data kependudukan, mengisi informasi yang diperlukan, serta menjalani tahapan verifikasi identitas menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.

Perlinsos Digital juga terhubung dengan data dari sejumlah kementerian dan lembaga.

Integrasi tersebut digunakan untuk membantu pemerintah memeriksa kesesuaian informasi sekaligus menilai kelayakan masyarakat yang mengajukan bantuan.

Layanan ini mencakup pendaftaran calon penerima, pengajuan sanggahan, hingga pelengkapan dokumen yang dibutuhkan selama periode layanan sampai akhir 2026.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan tetapi belum terdaftar sebagai penerima bansos, layanan ini bisa dimanfaatkan untuk mengajukan permohonan secara mandiri.

Lantas, bagaimana Cara Daftar Perlinsos Digital Kemensos 2026 untuk mengajukan bansos PKH dan BPNT secara online? Simak persyaratan dan panduan lengkapnya berikut ini.

Syarat Pendaftaran Perlinsos Digital Kemensos 2026

Sebelum mengakses portal Perlinsos Digital, pastikan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan sudah tersedia. Persiapan ini penting agar proses pengajuan bansos PKH maupun BPNT tidak terhambat.

Berikut sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  2. Kartu Keluarga (KK).

  3. Akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif.

  4. PIN atau kata sandi akun IKD.

  5. Nomor telepon seluler yang masih aktif.

  6. ID pelanggan PLN.

  7. Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan dalam proses verifikasi.

Selain dokumen identitas, masyarakat sebaiknya menyiapkan dokumentasi kondisi tempat tinggal. Foto yang mungkin diminta meliputi bagian depan rumah, ruang tamu, dan kamar mandi.

Pastikan seluruh informasi yang disiapkan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar proses pemeriksaan data dapat berjalan lebih mudah.

Cara Daftar Perlinsos Digital 2026 untuk Ajukan Bansos PKH dan BPNT Secara Online

Masyarakat bisa melakukan pendaftaran calon penerima bansos melalui situs resmi Perlinsos Digital Kemensos. Proses pengajuan dapat dilakukan menggunakan perangkat ponsel maupun komputer yang terhubung dengan internet.

Berikut tahapan Cara Daftar Perlinsos Digital 2026:

  1. Buka browser melalui ponsel atau komputer.

  2. Kunjungi portal resmi Perlinsos Digital di alamat https://perlinsos.kemensos.go.id.

  3. Masuk menggunakan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diaktifkan.

  4. Masukkan NIK dan PIN IKD sesuai petunjuk yang tersedia.

  5. Ikuti tahapan verifikasi identitas melalui fitur pengenalan wajah atau face recognition.

  6. Setelah berhasil masuk, cari dan pilih menu Daftar Bantuan.

  7. Tentukan jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, yakni PKH, BPNT, atau keduanya sekaligus.

  8. Isi seluruh data yang diminta, termasuk nomor telepon dan ID pelanggan PLN.

  9. Unggah dokumen pendukung apabila terdapat permintaan pelengkapan berkas.

  10. Periksa kembali identitas, informasi keluarga, serta seluruh dokumen yang telah dimasukkan.

  11. Berikan persetujuan penggunaan data pribadi sesuai ketentuan yang berlaku.

  12. Kirim permohonan dan ikuti instruksi lanjutan dari sistem.

Setelah pengajuan berhasil dikirim, masyarakat perlu menunggu tahapan verifikasi dan penilaian kelayakan.

Perlu diperhatikan, berhasil melakukan pendaftaran Perlinsos Digital bukan berarti seseorang otomatis memperoleh bantuan PKH atau BPNT. Pemerintah tetap melakukan pemeriksaan berdasarkan data dan kriteria penerima yang berlaku.

Belum Memiliki IKD? Pendaftaran Bisa Dibantu Agen Perlinsos

Salah satu persyaratan untuk mengakses Perlinsos Digital secara mandiri adalah memiliki akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif.

Namun, masyarakat yang belum mempunyai IKD atau mengalami kesulitan ketika melakukan pendaftaran tetap dapat meminta pendampingan melalui Agen Perlinsos di wilayah masing-masing.

Agen Perlinsos bertugas membantu masyarakat mengakses layanan, termasuk proses pendaftaran calon penerima bansos dan pengajuan sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian informasi.

Petugas yang dapat menjadi Agen Perlinsos berasal dari berbagai unsur, di antaranya:

Untuk mengetahui informasi dan mengakses layanan tersebut, masyarakat dapat membuka portal resmi https://agent-perlinsos.kemensos.go.id.

Sementara itu, warga yang belum mengaktifkan IKD dapat mengurusnya melalui kantor desa atau kelurahan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Dengan adanya pendampingan Agen Perlinsos, masyarakat diharapkan tetap bisa memanfaatkan layanan pengajuan bansos meskipun belum terbiasa menggunakan layanan digital.

Apakah Daftar Perlinsos Digital Langsung Mendapat Bansos PKH dan BPNT?

Pertanyaan ini penting diketahui sebelum masyarakat mengajukan bantuan melalui portal Perlinsos Digital Kemensos 2026.

Jawabannya, pendaftaran secara online tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT.

Setiap permohonan tetap harus melewati proses verifikasi dan penilaian berdasarkan kondisi sosial ekonomi serta kriteria program bantuan yang berlaku.

Dalam proses pemeriksaan, Kemensos melakukan pemadanan data dengan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain:

  1. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

  2. Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

  3. Perusahaan Listrik Negara (PLN).

  4. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

  5. BPJS Kesehatan.

  6. BPJS Ketenagakerjaan.

Pemadanan informasi tersebut membantu pemerintah memperoleh gambaran mengenai kondisi dan kelayakan calon penerima bantuan.

Sementara itu, Agen Perlinsos hanya berperan memberikan bantuan pelayanan kepada masyarakat. Petugas tidak mempunyai kewenangan untuk menetapkan seseorang sebagai penerima atau menolak pengajuan bansos.

Keputusan mengenai kelayakan tetap dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan dan penilaian berdasarkan data yang tersedia dalam sistem.

Masyarakat Bisa Mengajukan Sanggahan Jika Data Tidak Sesuai

Selain menyediakan fasilitas pendaftaran, Perlinsos Digital juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan sanggahan.

Fitur ini dapat dimanfaatkan apabila warga menemukan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, terutama berkaitan dengan data penerima bantuan sosial.

Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keberatan sekaligus melengkapi informasi atau dokumen yang diperlukan untuk mendukung proses pemeriksaan.

Dengan demikian, Perlinsos Digital tidak hanya menjadi sarana untuk mengajukan bansos PKH dan BPNT secara online, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam memperbaiki ketepatan data bantuan sosial.

Sebagai catatan, seluruh proses pendaftaran Perlinsos Digital Kemensos tidak dipungut biaya.

Masyarakat diimbau selalu menggunakan portal resmi Kemensos ketika melakukan pendaftaran. Jangan sembarangan membuka tautan yang dikirimkan pihak tidak dikenal serta hindari memberikan PIN IKD maupun kode OTP kepada siapa pun.

Dengan menyiapkan dokumen dan mengikuti prosedur yang benar, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Perlinsos Digital 2026 untuk mengajukan bantuan sosial secara online dengan lebih mudah.

Editor : Nur Pramudito
Sumber : perlinsos.kemensos.go.id
perlinsos digital bansos bpnt cara daftar pkh