Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Rekrutmen PPPK Kemenham Dibuka 7 Januari 2026, Cek Syarat, Formasi, Jadwal, dan Cara Daftar

Nur Pramudito • Senin, 5 Januari 2026 | 11:47 WIB
Rekrutmen PPPK Kemenham Dibuka 7 Januari 2026, Cek Syarat, Formasi, Jadwal, dan Cara Daftar
Rekrutmen PPPK Kemenham Dibuka 7 Januari 2026, Cek Syarat, Formasi, Jadwal, dan Cara Daftar

RADARSOLO.COM – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenham Tahun 2025.

Seleksi ini menjadi peluang besar bagi masyarakat, khususnya lulusan perguruan tinggi, yang ingin berkarier sebagai aparatur pemerintah.

Berdasarkan pengumuman resmi, pendaftaran PPPK Kemenham dijadwalkan mulai 7 Januari 2026 melalui portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Calon pelamar diimbau segera mempersiapkan seluruh dokumen administrasi serta memahami ketentuan seleksi agar tidak terkendala saat proses pendaftaran berlangsung.

Baca Juga: Format Surat Pernyataan 16 Poin Pendaftaran PPPK Kementerian HAM 2025, Wajib Diunggah Pelamar

Mengacu informasi dari laman resmi Kementerian HAM, total formasi PPPK Kemenham yang dibuka mencapai 500 posisi, dengan kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) dari berbagai jurusan.

Artinya, peluang ini terbuka luas bagi pelamar dengan latar belakang akademik beragam.

Rekrutmen ini diperuntukkan bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan umum dan khusus sesuai jabatan yang dilamar.

Berikut rangkuman lengkap formasi, syarat, jadwal, dan cara daftar PPPK Kemenham 2026.

Formasi PPPK Kemenham 2026

1. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

Kualifikasi pendidikan:

Jumlah formasi: 242

Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah

2. Perencana Ahli Pertama

Kualifikasi pendidikan:

Jumlah formasi: 82

Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah

3. Apoteker Ahli Pertama

Kualifikasi pendidikan:

Jumlah formasi: 2

Penempatan: Unit pusat (Sekretariat Jenderal)

4. Penata Layanan Operasional

Kualifikasi pendidikan:

Jumlah formasi: 108

Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah

5. Pengelola Layanan Operasional

Kualifikasi pendidikan:

Jumlah formasi: 66

Penempatan: Kantor wilayah

Syarat Umum PPPK Kemenkumham 2026

Pelamar PPPK Kemenkumham wajib memenuhi ketentuan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

  2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id.

  3. Memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 tahun sesuai bidang jabatan.

  4. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap.

  5. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta/BUMN/BUMD.

  6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, atau Polri.

  7. Bukan anggota atau pengurus partai politik.

  8. Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi ASN.

  9. Tidak sedang dalam proses penetapan NIP/Nomor Induk PPPK.

  10. Tidak pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi ASN.

  11. Belum mendaftar seleksi PPPK di instansi lain pada periode kebutuhan ASN 2025.

  12. Tidak terlibat organisasi terlarang.

  13. Memiliki ijazah sesuai jabatan dengan IPK minimal 2,75.

  14. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba (dibuktikan setelah dinyatakan lulus).

Persyaratan Khusus PPPK Kemenham

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Kemenham 2026

Cara Daftar PPPK Kemenham 2026

Pendaftaran PPPK Kemenham dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id pada periode 7–23 Januari 2026 dengan membuat akun SSCASN terlebih dahulu.

Informasi resmi dan pengumuman lengkap dapat diunduh melalui dokumen PDF yang disediakan Kementerian HAM.(np)

Editor : Nur Pramudito
#pppk #PPPK Kemenkumham 2026 #PPPK Kemenham #PPPK Kemenham 2026 #Januari 2026