USAHA Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu bidang usaha yang berperan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian. Di awal 2020, pandemi Covid-19 telah memicu sentimen negatif terhadap berbagai lini bisnis, khususnya bisnis UMKM. Dampak negatif akibat pandemi menghambat pertumbuhan UMKM.
UMKM kurang memiliki ketahanan dan fleksibilitas dalam menghadapi pandemi Covid -19 ini dikarenakan beberapa hal seperti tingkat digitalisasi yang masih rendah, kesulitan dalam mengakses teknologi dan kurangnya pemahaman tentang strategi bertahan dalam bisnis.
Dampak tersebut salah satunya penurunan pendapatan sebesar 84,20 persen, sedangkan pada usaha menengah besar (UMB) juga mengalami penurunan sebesar 82,29 persen. Hal tersebut mengakibatkan UMKM harus memangkas jumlah tenaga kerja yang dimilikinya.
Diperlukan dukungan penuh dari pemerintah pusat guna menumbuh kembangkan kembali UMKM untuk dapat berinovasi, mempunyai berbagai ide atau gagasan usaha baru yang nantinya akan bangkit dan dapat berkontribusi sebagai pemecah persoalan sosial-ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi.
Di masa pandemi, penggunaan teknologi digital meningkat. Teknologi digital menawarkan banyak kesempatan berbisnis kepada UMKM karena dapat melampaui batas geografis, jarak, dan waktu.
Perkembangan dan inovasi teknologi mendorong penggunaan internet dan data yang lebih murah dan cepat. Namun, faktor permodalan, akses pasar hasil produksi, serta kapasitas sumber daya manusia dinilai menjadi penghambat bagi proses masuknya UMKM ke dalam ekonomi digital.
Revolusi industri 4.0. telah terjadi dan juga mengubah model bisnis dan pola kompetisi tetapi juga merombak sistim ekonomi dan masyarakat serta membuat lingkungan ekonomi baru dimana teknologi digital memiliki peran di dalamnya (Afenya Millicent Selase, 2019).
Digitalisasi dengan menggunakan teknologi digital dalam bentuk internet pada teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu bentuk revolusi 4.0 dan dapat digunakan untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.
Teknologi ini meningkatkan konektivitas, interaksi manusia, mesin dan sumber daya lainnya. Dunia bergerak cepat ke arah sistem ekonomi yang didasarkan pada inovasi berkelanjutan dan luas yang sangat bergantung pada teknologi informasi dan komunikasi, di mana telekomunikasi membentuk komponen yang tidak terpisahkan untuk berinovasi.
Bentuk adaptasi sektor ekonomi terhadap perkembangan ini adalah terbentuknya ekonomi digital yang merupakan salah satu bentuk inovasi dalam bidang ekonomi.
Pemanfaaatan teknologi digital dapat digunakan meningkatkan produktivitas khususnya penjualan pada sektor usaha diantaranya oleh UMKM (Rodriguez, Peterson dan Ajjan, 2015).
Terdapat beberapa strategi yang dapat di lakukan UMKM untuk dapat mempertahankan bisnisnya, yaitu melakukan penjualan melalui e-commerce, melakukan pemasaran produk dengan memanfaatkan teknologi digital (digital marketing), melakukan perbaikan kualitas produk dan kualitas serta jenis layanan.
Selanjutnya melakukan pemasaran hubungan pelanggan (customer relationship marketing).
Tantangan yang muncul akibat pandemi Covid-19, diiringi peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan para pelaku ekonomi dan pengambil kebijakan untuk berinovasi demi memperbaiki ekonomi.
Tantangan tersebut meliputi, pertama, ekonomi global yang makin penuh ketidakpastian dengan fase krisis yang makin pendek. Namun, hal ini menimbulkan peluang bagi pelaku ekonomi untuk bisa bertahan dan berkembang bila selalu menjalankan strategi yang inovatif dan kreatif karena tidak akan ada sesuatu yang stabil.
Kedua, sejumlah sektor industri yang akan tumbuh dan mengarah pada digitalisasi. Hal ini memunculkan peluang bagi beberapa sektor industri yang perlu menjaga keberlangsungan bisnis dengan meningkatkan pemanfaatan Information and Communication Technology (ICT). Jika tidak, sektor industri akan dilibas oleh perusahaan lain yang lebih inovatif.
Ketiga, pandemi Covid-19 memunculkan tantangan permintaan yang rendah dan membutuhkan waktu cukup lama untuk pulih. Hal ini memberi peluang potensi pasar yang masih besar. Maka itu, pelaku ekonomi harus memanfaatkan peluang pasar domestik, terutama bagi kelas menengah.
Keempat, pertumbuhan ekonomi dinilai masih akan rendah. Namun, masih ada sektor-sektor yang mempunyai prospek cukup baik sehingga ini bisa menjadi sasaran perusahaan ICT, seperti sektor keuangan yang saat ini sedang berbenah diri untuk memperbesar produk digital, dan perusahaan lain yang berlomba-lomba memanfaatkan peran teknologi.
Kelima, pandemi yang cukup lama telah mengubah perilaku masyarakat dalam bertransaksi, berinvestasi dan dalam perilaku hidup. Hal ini memberi peluang perilaku masyarakat beralih ke arah digital akan makin besar sehingga perusahaan akan mengikuti kebutuhan pasar.
Keenam, pertumbuhan ekonomi masih akan rendah pada 2021, sedangkan 2022 diprediksi lebih rendah dari 2021. Namun, hal ini membawa peluang masih ada sektor-sektor yang mempunyai prospek baik.
Maka itu, perusahaan perlu mempersiapkan teknologi tepat guna untuk mendukung keberhasilan bisnisnya. Hal ini dapat dilakukan dengan menyerahkan strategi teknologi kepada pihak lain. Baik dalam hal pengadaan infrastruktur berteknologi, server, aplikasi, maupun sistem keamanan. (*) Editor : Damianus Bram