Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Reformasi Ketenagakerjaan dan Peran PT

Damianus Bram • Rabu, 26 Januari 2022 | 16:45 WIB
Imron Rosyadi
Imron Rosyadi
 

Oleh: Imron Rosyadi, Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta

Kemajuan pesat teknologi telah mengubah wajah dunia kerja. Tren lapangan pekerjaan baru segera dan/ atau telah menggantikan tren pekerjaan lama berbasis manual-manusia. Sebab, pekerjaan baru di masa depan berbasis teknologi digital; teknologi yang mengurangi keterbatasan fisik dan jarak; teknologi energi dan teknologi kesehatan.

Tren dunia kerja berbasis teknologi digital meliputi mobile internet, otomatisasi, dan cloud technology. Sementara teknologi yang mengurangi keterbatasan fisik dan jarak antara lain, internet of things (IoT), teknologi transportasi dan distribusi, addictive manufacturing/3D printing, dan nano-technology.

Sektor energi pun tak luput merevolusi dirinnya dengan teknologi energi seperti, teknologi energi baru dan terbarukan (EBT); tekonologi tenaga surya, angin, nuklir, biodiversitas, geothermal.

Selain itu, teknologi kesehatan berbenah dengan memanfaatkan teknologi rekayasa genetika; teknologi pengobatan/pemulihan dan teknologi pelayanan kesehatan, demi meningkatkan kualitas hidup manusia.

Demikian pula dengan dunia bisnis/perdagangan yang kini kian revolusioner, kemajuan teknologi informasi telah mengubah seluruh transaksi bisnis/pembayaran konvensional beralih ke platform digital. Bahkan, industri 4.0 telah mampu mengintegrasikan proses produksi secara virtual berbasis siber dan artificial intelligence (AI).

Demikian pula teknologi blockchain, yang merupakan perpaduan  AI, big data dan IoT telah mampu melakukan verfikasi transaksi keuangan real time, sehingga tidak diperlukan lagi pihak ketiga. Alhasil, kemajuan teknologi tersebut meningkatkan efisiensi, dan menciptakan kesempatan baru di dunia kerja.

Perkembangan terkini, Bank Indonesia (BI) menginisiasi peluncuran BI-FAST dan dikembangkan untuk menciptakan infrastruktur sistem pembayaaran ritel nasional yang customer centric melalui fitur operasional 24/7, setelmen real time, notifikasi otomatis, proxy address, dan fraud detection serta AML/CFT system.

Kondisi itu, berimbas pada pasar tenaga kerja, terutama dari sisi permintaan tenaga kerja. Maknanya, kebutuhan tenaga kerja yang sifatnya manual, rutin dan kognitif bakal berkurang drastis. Yakni pekerjaan seperti, buruh pabrik dan perakitan, driver taksi/bus/truk, kasir pembayaran, teller dan pegawai bank, petugas packing, storage dan pergudangan, staf hotel dan layanan kamar.

Kendati demikian, menurut Word Economic Forum (WEF) (2020) pada 2025 terdapat sejumlah pekerjaan yang sangat prospek, yakni data analyst and data scientist, AI and machine learning specialist, big data specialist, digital marketing and strategy specialist, process automation specialist, business development professionals dan lainnya.

Selain itu, Forbes (2021) memroyeksikan terdapat lima profesi paling diburu perusahaan pada 2022. Pertama, kebutuhan 500 ribu perawat hingga 2027. Kedua, bidang software development mengalami perkembangan sebesar 22 pesen di masa depan.

Ketiga, supply chain management meliputi agen pembelian, analis logistik, manajer distribusi. Keempat, pekerja di bidang manajemen keuangan meningkat sebesar 15 persen selama 15 tahun ke depan.

Kelima, profesi aktuaris pada perusahaan asuransi, antara lain: asesor pelanggan potensial dan mitigator risiko.

Oleh karena itu, diperlukan reformasi ketenagakerjaan yang komprehensif, untuk mengurangi kesenjangan antara permintaan tenaga kerja (industri 4.0) dengan pemasok tenaga kerja (dunia pendidikan/pelatihan).

Setidaknya ada tiga tahap reformasi ketenagakerjaan. Dan tahapan ini menjadi peta jalan reformasi ketenagakerjan menuju Indonesia 2045. Sehingga diharapkan tingkat pengangguran bisa terjaga pada tingkat natural employment, yakni sekitar 3-4 persen.

Pertama, reformasi menuju pasar tenaga kerja yang fleksibel dan adaptif. Tahapan ini ditempuh dengan kebijakan peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan tenaga kerja melalui penguatan relevansi dengan kebutuhan industri.

Kedua, penguatan transisi lapangan kerja dan pelatihan berbasis kompetensi. Pada tahap ini pemerintah fokus pada penguatan relevansi terutama di bidang keteknikan dan teknologi. Ketiga, pemantapan sistem pelatihan dan sertifikasi seluruh sektor, serta transisi lapangan kerja. Pada periode ini pemerintah memastikan jalannya kebijakan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) ketenagakerjaan secara universal.

Pertanyaannya, seberapa jauh pencapaian (achievement) tahapan demi tahapan, yang telah dicapai pemerintah, terutama pencapaian tahapan pertama sebagai pilar pencapaian tahapan berikutnnya? Pertanyaan ini krusial, mengingat pada tahapan pertama, dunia ketenagakerjaan Indonesia tersandung batu ujian sangat berat, akibat pandemi Covid-19.

BPS (2021) mencatat, penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 per-Agustus 2021 mencapai 21,32 juta, atau 11,30 persen total penduduk usia kerja. Sementara, terdapat 2,56 juta penduduk menganggur karena terdampak pandemi.

Alhasil, untuk bisa melewati tahapan pertama, ketenagakerjaan domestik menghadapi sejumlah tantangan berat.

Pertama, tingkat pengangguran terbuka (TPT) dan tingkat setengah pengangguran (TSP) masih cukup besar, yakni Per-Agustus 2021 TPT mencapai 12,8 juta penduduk, dan TSP sebesar 17,88 juta penduduk.

Jumlah pengangguran ini diperkirakan bakal terus membengkak seiring masifnya disrupsi revolusi industri 4.0.

Kedua, dominasi pekerja informal. Per-Agustus 2021, pekerja informal proporsinya mencapai 59,62 persen, dibanding pekerja formal sebesar 40,38 persen.

Karakteristik pekerja informal umumnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah, dan tidak memiliki keterampilan kerja yang memadai. Sehingga rentan kehilangan pekerjaan.

Ketiga, sebagian besar penduduk bekerja berpendidikan rendah. Per-Agustus 2021, pendudukan bekeja berpendidikan SMP ke bawah mencapai 73,39 juta orang, atau 55,95 persen total penduduk bekerja.

Rendahnya pendidikan pekerja berkorelasi dengah rendahnya penguasaan teknologi, sehingga terancam kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dengan demikian, peran lembaga pendidikan dan pelatihan sangat strategis untuk menciptkan pasar tenaga kerja yang fleksibel dan adaptif. Terutama perguruan tinggi (PT).

PT dituntut kreatif dan inovatif menciptakan link and match dengan kebutuhan industri 4.0. Sehingga dalam jangka pendek (hingga 2024), jalan pintas yang bisa ditempuh untuk menciptakan tenaga kerja yang fleksibel adaptif, misalnya, penyelenggaraan program sertifikasi pendidikan/pelatihan keahlian secara masal, kurikulum pendidikan berbasis praktik industri 4.0, penguatan sekolah vokasi di perguruan tinggi dan kewajiban mahasiswa semua fakultas untuk mengikuti kuliah praktik/laboratorium teknologi digital dengan bobot SKS tertentu.

Terakhir, “keunggulan” manusia yang tidak boleh diabaikan adalah keunikan daya pikirnya yang tidak bisa “dilawan” dan “diambil alih” kemajuan teknonogi secanggih apapun, yakni kemampuan (skill) mengambil inisiatif, menciptakan kreatifitas dan kemampuan beradaptasi di lingkungan sosial yang terus berubah (social skill).

Dengan demikian PT dituntut untuk menciptkan kurikulum, apapun program studinya yang memungkinkan pembelajarnya memiliki keahlian inti, antara lain critical thinking, creative and inovative, communication, complex problem solving.  Editor : Damianus Bram
#Reformasi Ketenagakerjaan dan Peran PT #ums bicara #Imron Rosyadi