Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Akankah Ekonomi Digital Jadi Tuan Rumah?

Damianus Bram • Rabu, 2 Februari 2022 | 01:13 WIB
Kussudyarsana, Ph.D, Dosen Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMS
Kussudyarsana, Ph.D, Dosen Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMS
PROSPEK Ekonomi Digital Indonesia menunjukkan pertumbuhan sangat cerah. Pada 2021, nilai ekonomi digital Indonesia mencatatkan USD 70 milliar (Google, Temasek, Bain & Company, 2021). Nilai tersebut memiliki pertumbuhan majemuk sebesar 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Diperkirakan pada 2025, meningkat menjadi USD 146 miliar.

Dengan jumlah penduduk 272 juta jiwa, Indonesia mempunyai potensi sumber daya yang sangat besar dalam ekonomi digital. Mereka dapat menjadi pelaku ekonomi digital, dengan memproduksi dan memasarkan berbagai produk dan jasa bagi pasar domestik dan internasional. Namun, apabila tidak dimanfaatkan dengan baik, Indonesia hanya menjadi pasar bagi pelaku ekonomi digital dari luar negeri.

Saat ini, kecenderungan Indonesia menjadi pasar bagi produk dari luar melalui e-commerce cukup terlihat. Kajian INDEF menyebutkan bahwa, sekitar 90 persen produk yang ditransaksikan di Indonesia adalah impor dari luar negeri. Terkonfirmasi dari data neraca perdagangan Indonesia dengan Tiongkok yang mengalami defisit. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juli 2021, defisit perdagangan sebesar USD 844,5 juta.

Pertarungan bisnis online, khususnya UMKM Indonesia dengan e-commerce dari luar negeri ibarat persaingan antara kapal nelayan tradisional melawan kapal asing besar dan modern yang mencari ikan di perairan Indonesia. Kapal-kapal modern tersebut beroperasi dengan peralatan jala besar, kapasitas penyimpanan besar, serta teknologi navigasi modern.

Alhasil, kapal-kapal asing tersebut berhasil mendapatkan ikan yang besar dan banyak di perairan Indonesia.  Sedangkan nelayan Indonesia hanya mendapatkan ikan-ikan dalam jumlah sedikit, itupun kecil-kecil. Terlihat dari nilai pendapatan pelaku e-commerce Indonesia, rata-rata di bawah Rp 300 juta, dengan melibatkan 2.361.423 pelaku usaha (BPS, 2020).

Melihat sisi aktivitas digital economy, pelaku usaha di Indonesia masih memakai cara sederhana. Hasil survei BPS di 2020, menunjukkan 21,64 persen aktivitas digital economy dilakukan melalui marketplace. Sedangkan 78,36 persen melalui non-market place. Seperti media sosial, pesan instan, email, dan sebagainya.

Pembayaran melalui cash on delivery (COD) masih mendominasi proses transaksi sebesar 78,72 persen. Bisnis di sektor ritel yang mendominasi berupa aktivitas bisnis dengan menjual online pada konsumen akhir sebesar 71,23 persen. Kemudian 27,15 persen penjualan online melalui agen. Dan 1,62 persen dari bisnis ke bisnis. Kegiatan usaha ekspor dan impor masih sedikit yang memanfaatkan online. Tercatat baru 1,85 persen ekspor dan 1,38 persen impor.

Belajar dari Tiongkok

Bicara daya saing industri, pada hakikatnya adalah tentang bagaimana suatu struktur industri dibangun. Michael Porter menyampaikan, ada empat faktor penenti daya saing industri suatu negara, yang disebut sebagai Porter’s Diamond Model. Yakni kondisi faktor (factor condition), kondisi permintaan (demand condition), industri-industri yang berkaitan dan mendukung (related and supporting industries), serta strategi, struktur, dan persaingan perusahaan (firm strategy, structure, and rivalry).

Selain itu juga determinan penunjang, yakni faktor kesempatan (chance) dan pemerintah (government). Faktor related industry, berkaitan antara satu industri pada suatu rantai nilai dengan dengan industri pada rantai nilai yang lain. Faktor endowment, adalah faktor bawaan yang melekat pada suatu negara, seperti kekayaan alam dan tenaga kerja. Ada yang bersifat dasar, di mana sumber daya dipakai apa adanya tanpa diolah agar bisa dipakai dan advance. Di mana faktor tersebut sudah dikembangkan menjadi daya saing perusahaan.

Model diamond porter dapat menjelaskan keberhasilan industri digital di Tiongkok. Di era industri 4.0, Tiongkok adalah pemain utama. Produk dari sana berhasil menguasai perdagangan dunia, mulai dari Afrika, Eropa, Asia, sampai Australia. Produk mereka terkenal dengan strategi harga murah dan tersedia lengkap di pasaran. Struktur industri mereka dibangun melalui pengalaman bertahun-tahun. Di mulai dari ekonomi tertutup, yang hanya mengandalkan investasi dalam negeri, hingga ekonomi terbuka yang ditandai masuknya investor asing ke Tiongkok.

Di era ekonomi terbuka, banyak perusahan besar dari negara maju seperti Apple dan GM, memindahkan pabriknya ke Tiongkok. Hasilnya, industri di sana bertranformasi dari low skill ke high skill labor.  Industri digital di sana juga ditopang kerja sama yang erat antara UMKM dengan industri besar dan  e-commerce besar seperti Alibaba.com, JD.com, Tencent, dan sebagainya.

Peranan pemerintah Tiongkok sangatlah besar dalam memajukan ekonomi digital. Mendorong digitalisasi UMKM, melalui pelatihan kapabilitas, peningkatan inovasi, dan penyediaan jaringan internet di seluruh negeri. Jumlah penduduk yang besar yang dibarengi daya beli, menjadi captive market bagi produk-produk buatan mereka sendiri. Sehingga tercipta skala ekonomi bagi pelaku usaha di sana.

Keberhasilan Tiongkok dalam era industri 4.0, merupakan hasil kombinasi antara stuktur industri yang kuat dan ekosistem ekonomi digital terbaik. Berdasarkan CAITC (2020), Tiongkok melakukan strategi dasar yang disebut empat orientasi ekonomi digital.

Pertama, industrialisasi digital (digital industrialization), yaitu pengembangan ekonomi digital melalui penyediaan produk, layanan, dam solusi bagi pengembangan ekonomi digital. Kedua, digitalisasi industri (industry digitization), di mana mereka berupaya meningkatkan kuantitas dan efisiensi produksi dengan mengubah proses produksi yang semula bersifat tradisional dengan sentuhan ekonomi digital.

Ketiga, tata kelola digital (governance digital). Bidang ini berkenaan dengan sistem manajemen administrasi, pengawasan, administrasi pengambilan keputusan, dan eksekusi dilakukan secara digital. Keempat, pengembangan nilai digital (digital value development), di mana setiap area dalam proses bisnis dioptimalkan, guna menghasilkan nilai tambah melalui pendekatan digital.

Di era industri 4.0, hubungan antara perusahaan e-commerce di pasar tujuan dan perusahaan di home country menjadi penentu keberhasilan industri Tiongkok. Nah, kasus di Indonesia, e-commerce besar China seperti Alibaba dan Tencent menanamkan modalnya di beberapa perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Seperti Lazada, Tokopedia, Shoppee, dan sebagainya. E-commerce tersebut  menjadi seperti mal besar di dunia maya bagi produk-produk Tiongkok.

Konsumen di Indonesia dengan mudah mendapatkan produk-produk dari sana, dengan memesannya melalui lapak-lapak yang tersedia. Harga yang murah,  produk beragam, dan kemudahan mendapatkannya di dunia maya, menjadi daya tarik tersendiri. Dengan kata lain, e-commerce tersebut menjadi mediator bagi produk-produk UMKM dari manapun, termasuk dari Tiongkok.

Perkuat Daya Saing

Upaya meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia perlu dilakukan, melalui penguatan struktur ekonomi digital. Terbagi dalam tiga lapisan utama. Pertama, teknologi (komputer dan peralatan komunikasi) dan infrastruktur (internet dan jaringan komunikasi). Kedua, aplikasi teknologi dan platform digital. Ketiga, digitalisasi sektor ekonomi yang tercermin pada perubahan layanan. Di mana semula bersifat fisik, berubah menjadi digital (UNCTAD, 2019).

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Melalui sejumlah pedoman untuk akselerasi digital. Di antaranya UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian PP No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Lalu Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang E-Government. Serta Pepres No. 74 tentang Roadmap E-commerce.

Dari sisi infrastruktur, pembangunan jaringan internet 4G melalui reframing spektrum yang sudah ada. Serta menyediakan akses internet bagi perkantoran, sekolah, dan puskesmas. Alhasil pada 2022,  jumlah pengguna internet mencapai 77,9 persen dari total jumlah penduduk Indonesia atau 212,2 juta jiwa (Sugihartanti, 2022).

Sayangnya, beberapa aspek dalam struktur ekonomi digital masih tergolong lemah. Kecepatan akses rata-rata internet baru 4.5 Mbps. Di bawah akses rata-rata global Mbps (Kementrian PPN/Bappenas, 2019). Persentase pengguna internet juga rendah (54,7 persen). Selain itu, skor keamanan siber masih rendah, di mana Indonesia menempati urutan ke 69 dari 164 negara, dengan status sedang menuju kesiapan.

Ekonomi digital sejatinya tidak hanya pada tataran menjual produk ke konsumen akhir melalui online. Namun juga menyasar rantai nilai, mulai dari penyediaan bahan baku, pemrosesan bahan-baku, logistik, dan penghantaran nilai ke konsumen. Ekonomi digital merupakan turunan dari ekonomi konvesional yang dihubungkan secara online. Struktur industri yang kuat, terdapat hubungan antara pelaku di rantai nilai usaha. Ini menjadi keberhasilan suatu industri.

Ketika pelaku bisnis hanya bermain pada level menjual produk secara online, pada hakikatnya nilai tambah yang dinikmati hanya sebatas harga beli dan harga jual produk. Tidak menciptakan daya saing berkelanjutan. Hubungan antarpelaku bisnis dalam ekonomi digital di Indonesia, perlu dijalin secara kontinyu. Supaya meningkatkan daya saing proses penciptaan nilai kepada pelanggan. (*)

Kussudyarsana, Ph.D. *)

Dosen Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMS Editor : Damianus Bram
#Akankah Ekonomi Digital Jadi Tuan Rumah #ums bicara #Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMS #Kussudyarsana #UMS