KEADAAN dunia saat ini semakin lama semakin membaik pada kondisi epidemi Covid-19. Dua tahun bukanlah tahun waktu yang singkat untuk kategori suatu wabah penyakit menular untuk dapat kita kendalikan. Kesehatan global seakan harus berpacu untuk terus berupaya agar dapat menemukan solusi terbaik dalam penanganan wabah Covid-19.
Setelah sekian lama, dengan dikembangkannya vaksin, berbagai kebijakan negara, dan stabilitas kesehatan global, beberapa negara sudah telah mengubah pandemi menjadi endemi Covid-19, walapun world health organization (WHO) sendiri belum secara resmi mengeluarkan pengumuman secara resmi pengubahan status tersebut secara global. Namun, stigma dan paradigma penularan Covid-19 melalui droplet dan air liur memang tidak bisa kita pisahkan dari kehidupan kita.
Berbagai kebijakan di bidang medis mulai muncul, salah satunya di kedokteran gigi sudah banyak diupayakan dan dikembangkan untuk keamanannya upaya peningkatan keamanan bagi masyarakat untuk bisa memeriksakan keluhannya ke dokter gigi, walaupun masih terbatas. Risiko yang cukup tinggi untuk penularan virus menjadi alasan utama. Menurunnya, tingkat kewaspadaan orang tua terhadap kesehatan gigi dan mulut terutama pada anak.
Kontak cairan terutama pada air liur, instrumen yang terkontaminasi, ataupun permukaan lingkungan sama memiliki potensi yang besar dalam penularan virus. Kesehatan gigi dan mulut merupakan keadaan pada rongga mulut, termasuk gigi dan struktur jaringan pendukungnya yang bebas dari penyakit, rasa sakit, dan dapat berfungsi secara optimal, yang akan meningkatkan rasa percaya diri suatu individu.
Kesehatan rongga mulut merupakan aspek penting yang mendasari keseluruhan kesehatan anak. Namun nyatanya menurut SKRT (Survei Kesehatan Rumah Tangga) pada 2004 menunjukkan kasus penyakit gigi dan mulut menduduki peringat pertama sebagai penyakit yang paling sering dikeluhkan. Yakni sebesar 90,05 persen anak Indonesia mengeluhkan karies gigi yang belum ditangani dan persentasenya terus meningkat. Pada 2018, riset riskesdas menyatakan bahwa prevalensi karies cukup tinggi (di atas 70 persen) pada setiap kelompok umurnya.
Penyakit periodontal seperti gingivitis dan periodontitis juga sangat sering ditemukan sebagai permasalahan pada anak-anak. Keluhan pada rongga mulut anak jika tidak segera ditangani akan berisiko terhadap tumbuh kembang dan proses pergantian gigi geligi. Selama pandemi, ketakutan akan tertular virus Covid-19 merupakan salah satu faktor yang membuat orang tua menunda melakukan tindakan pengobatan pada anaknya. Hal ini dapat berimbas terhadap berkurangnya perawatan gigi pada anak yang berisiko keparahan yang lebih lanjut memperparah kondisi.
Pada era transisi ini, masyarakat harus berubah, masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang ke dokter gigi, karena berbagai kebijakan dan penatalaksanaan permasalahan gigi dan mulut di era transisi ini sudah diatur secara komprehensif. Kebijakan tersebut telah diterbitkan oleh kementerian kesehatan untuk dijadikan pedoman para dokter gigi agar dapat melaksanakan praktik secara mandiri di tempat praktiknya. Telah diatur kebijakan yang diatur di antaranya berkaitan dengan pasien, ruang praktik, hingga penggunaan APD level 3 dalam penanganan pasien.
Lantas, bagaimana cara yang efektif guna merawat dan mencegah risiko penyakit pada gigi dan mulut yang relevan pada anak di era transisi pandemi menuju epidemi seperti ini?
Teledentistry: selama pandemi, kontak antar individu harus sangat dibatasi guna memutus mata rantai penularan virus, tidak luput pula hubungan antara pasien dan dokter gigi harus seminimal mungkin. Dokter gigi yang biasanya menangani langsung pasien secara tatap muka dengan menempatkan pasien di kursi dental menjadikan hal ini suatu keterbatasan. Namun, keberadaan teledentistry sangat membantu hubungan antara dokter gigi dan pasien dalam merawat dan menangani permasalahan gigi dan mulut terutama pada anak. Orang tua dapat menghubungi dokter gigi secara online dan menyampaikan keluhan anak secara virtual.
Gambaran klinis dari kondisi gigi dan rongga mulut anak dapat diperlihatkan secara virtual tanpa memerlukan tatap muka secara langsung. Adapun biasanya dokter menggunakan platformmenyediakan platform melalui WhatssApp, teleconference (zoom, google Meet, Cisco, dan lainnya). Hal ini cukup efektif membantu merawat dan mencegah risiko peningkatan penyakit gigi dan mulut pada anak.
Kunjungan ke dokter gigi, pada era transisi ini, masyarakat tidak perlu khawatir kembali lagi berkaitan dengan penularan virus. Karena dokter gigi telah menggunakan prosedur yang telah diatur oleh kemenkes. Mulai dari alat instrument yang digunakan, pemakaian APD level 3, tempat praktik yang disterilisasi setelah digunakan, hingga pengaturan yang lainnya telah diatur sedemikian rupa. Sehingga pasien akan merasa aman dan nyaman karena semua dijalankan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. (*) Editor : Damianus Bram