Oleh Dr Muh Husen Prabowo, dr MPH
AMANAT Undang Undang Dasar 1945 di pasal 28 ayat (1) bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dalam filosofi budaya jawa tentang kehidupan masyarakat jawa bahwa budi bahasa dan tutur kata yang baik sering menjadi pedoman dalam berkehidupan. Budaya memiliki peran dalam mempersepsikan fenomena sosial yang memiliki peran dasar relalitas. Bahasa sebagai simbol budaya dalam berkomunikasi dalam memaknai realita sosial sedangkan fisiologi panca indera sebagai alat dalam mempersepsikan realitas sosial tersebut.
Kesejahteran tentulah dipengaruhi oleh budaya yang berlaku, jika dilihat dari segi demografis tidak terlalu berpengaruh sebab bergantung tujuan dan nilai yang dimiliki. Perbandingan teori sosial menyebutkan bahwa kepuasan seseorang bergantung perbandingan dirinya dengan orang lain dengan status dibawah atau diatasnya.
Dalam perkembangan ilmu kedokteran yang semakin modern, sering kita dihadapkan antara penemuan-penemuan baru dalam bidang teknologi kedokteran untuk pengobatan penyakit dan hasil intervensi dari penemuan baru tersebut. Evaluasi ekonomi kesehatan diperlukan untuk membandingkan besar nilai pengorbanan yang dikeluarkan dengan manfaat yang didapatkan dimana hal itu menjadi pertimbangan untuk membuat keputusan.
Kesehatan bagi seluruh warga negara merupakan amanah undang-undang untuk memberikan pelayanan kesehatan. Upaya-upaya dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pemberian pelayanan kesehatan meliputi menyediakan sumber daya manusia, fasilitas bangunan, sarana dan prasarana dan obat obatan maupun sarana penunjang. Definisi sehat yang menurut WHO adalah sehat fisik, mental dan sosial.
Kualitas hidup adalah persepsi individu terhadap posisinya dalam kehidupan, dalam konteks budaya, sistem nilai dimana mereka berada dan hubungannya terhadap tujuan hidup, harapan, standar, dan lainnya yang terkait. Masalah yang mencakup kualitas hidup sangat luas dan kompleks termasuk masalah kesehatan fisik, status psikologik, tingkat kebebasan, hubungan sosial dan lingkungan dimana mereka berada.
Penilaian terhadap kualitas hidup berhubungan dengan harapan dan standar yang dalam konteks budaya mempengaruhi sikap dalam menghadapi permasalahan dalam kehidupan. Dalam berbagai dimensi kualitas hidup meliputi dimensi bergerak, dimensi merawat diri sendiri, dimensi aktivitas sehari-hari, dimensi nyeri dan dimensi kecemasan. Penilaian diri sendiri atas kelima dimensi sebagai ukuran dari kualitas hidup seseorang.
Dampak suatu penyakit terhadap kualitas hidup (quality adjusted life years), berdasarkan angka kesakitan (morbiditas) dan angka kematian (mortalitas) dari suatu penyakit. Derajat sakit dan jumlah kematian dalam suatu populasi merupakan gambaran dampak penyakit terhadap kehilangan kualitas hidup. Beban penyakit (Burden Disease) adalah besaran kehilangan kesehatan yang disebabkan oleh semua penyakit utama, cedera, dan faktor risiko berdasarkan kelompok umur, jenis kelamin, dan geografi dalam kurun waktu tertentu.
Diabetes mellitus merupakan penyakit menahun (kronis) yang memiliki dampak besar terhadap kehilangan kesehatan (burden disease). Beban penyakit diabetes mellitus tidak hanya beban individu tetapi juga beban negara karena meningkatnya anggaran belanja kesehatan. Prevalensi adalah jumlah kasus suatu penyakit dalam suatu populasi. Diketahui saat ini prevalensi diabetes mellitus mencapai 11,3% berdasarkan infodatin 2020 kementrian kesehatan Republik Indonesia. Dan saat ini Indonesia menduduki peringkat tertinggi ketujuh didunia.
Besarnya beban penyakit diabetes mellitus terhadap individu dan masyarakat diperlukan pengelolaan terhadap penderita diabetes mellitus ini secara baik. Pengelolaan diabetes mellitus tidak hanya pemberitan terapi atau pengobatan terhadap pasien diabetes mellitus akan tetapi dibutuhkan integrasi dan kolaborasi dalam manajemen pengelolaan. Manajemen pengelolaan penyakit kronis seperti halnya diabetes mellitus ini meliputi pemberian terapi yang sesuai dengan standar terapi yang ditetapkan dan perubahan gaya hidup yaitu diet dan kegiatan fisik. GERMAS adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. Memasyarakatkan perilaku hidup bersih sehat dan dukungan untuk program infrastruktur dengan basis masyarakat.
Upaya untuk mengendalikan besarnya jumlah kasus dan komplikasi perjalanan penyakit diabetes mellitus maka di tetapkanlah program pengelolaan penyakit yang disebut PROLANIS. PROLANIS merupakan suatu sistem pelayanan kesehatan dan pendekatan proaktif yang dilaksanakan secara terintegrasi yang melibatkan pasien dan keluarga, Fasilitas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk mencapai kualitas hidup pasien yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.
Besar belanja kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan sebagian besar untuk membiayai pelayanan kesehatan akibat penyakit cardiovascular dan ini terkait dengan diabetes mellitus. PROLANIS merupakan program dalam pengendalian kasus diabetes mellitus dan perjalanan penyakitnya yang berpotensi terhadap tingginya anggaran belanja kesehatan.
Harapannya adalah dengan PROLANIS ini pengelolaan diabetes mellitus lebih baik, dengan indikator kualitas hidup yang baik dan biaya yang dikeluarkan tepat dan berdaya guna (efektif dan efisien). Dalam suatu penelitian evaluasi ekonomi kesehatan PROLANIS untuk mengetahui perbandingan intervensi yang diberikan dengan luaran (output) yang diharapkan diketahui bahwa ada perbedaan yang bermakna terhadap biaya (rata-rata biaya per pasien per perawatan Rp 2,7 juta) yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan kepada pasien diabetes mellitus yang dirawat di rumah sakit dibandingkan dengan biaya (rata-rata biaya per pasien per perawatan Rp 4,9 juta) yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan kepada pasien diabetes mellitus yang tidak mengikuti rutin kegiatan prolanis. Gambaran kualitas hidup pasien diabetes mellitus yang mengikuti prolanis (utility 0,443) dan tidak mengikuti kegiatan prolanis (utility -0,787) juga ada perbedaan bermakna. Profil kesehatan pasien diabetes mellitus yang tidak mengikuti prolanis lebih rendah dibandingkan dengan pasien yang mengikuti prolanis. Profil kesehatan yang lebih rendah mempunyai frekwensi sakit dan komplikasi perjalanan penyakit yang lebih besar dan potensi biaya pelayanan kesehatan yang dibelanjakan lebih besar.
Diperlukan pengertian, pemahaman dan kesadaran seluruh masyarakat untuk peduli kesehatan dan perilaku hidup sehat. Ditengah tantangan kehidupan di era digital 5.0 yang merubah tata berkehidupan dan berperilaku, akan tetapi kemudahan mendapatkan informasi diharapkan menjadi hal positive untuk menyebarkan informasi dan memberikan pemahaman dan menyadarkan untuk peduli kesehatan sehingga mau merubah perilaku hidup yang tidak sehat menjadi perilaku hidup yang sehat. Hal ini pun juga harus dipahami bagi seluruh pemberi pelayanan kesehatan untuk mendukung pendidikan (edukasi) kepada masyarakat untuk berupaya memelihara kesehatan mulai dari deteksi dini sampai dengan kedisiplinan pengelolaan penyakitnya. Bagi BPJS Kesehatan tentunya perlu untuk melakukan upaya dalam mendukung pencapaian target sesuai dengan indikator mutu program yang ditetapkan. Bagi Pemerintah melalui kementrian kesehatan dukungan regulasi penguatan dan transformasi pelayanan primer dibutuhkan untuk memperkuat upaya promosi kesehatan (promotive) dan pencegahan (preventive) dalam pengendalian penyakit diabetes melitus. (*)
Editor : Damianus Bram