Oleh Prof. Dr. Anton A Setyawan SE,M.Si. Selaku Guru Besar Ilmu Manajemen, FEB UMS
SUDAH 78 tahun merdeka, Indonesia merasakan kemajuan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyatnya. Indonesia menjadi salah satu negara berkembang, dengan pendapatan per kapita menengah. Serta jadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi di Asia.
Di awal dekade 1970-an, Indonesia adalah negara dengan pendapatan domestik bruto (PDB) per kapita USD 79. Dan pada 2022, PDB per kapita menjadi USD 4.783,9. Ini bukti peningkatan kualitas perekonomian dalam kurun 50 tahun terakhir.
Indonesia selalu menjadi daya tarik kekuatan ekonomi politik asing, karena kekayaan sumber daya alam (SDA). Alasan utama para imperialis mendatangi dan menguasai wilayah nusantara pada masa lalu, adalah karena kekayaan alamnya.
Kondisi saat ini juga belum berubah. Indonesia masih menjadi incaran kekuatan asing karena kekayaan alamnya. Bedanya, kekuatan asing saat ini bukanlah negara, melainkan kapitalis global.
Di masa Orde Baru, saat pemerintah mulai membuka perekonomiannya, investor asing menanamkan modalnya pada sektor-sektor terkait SDA. Sebut saja sektor migas dan pertambangan.
Perusahaan-perusahaan multinasional bidang migas seperti British Petroleum, Chevron, dan ExxonMobil, sejak Orde Baru mengeskplorasi Indonesia. Perusahaan tambang mineral dari Amerika Serikat Freeport, mengeksplorasi mineral berupa tembaga, perak, dan emas di Kabupaten Mimika, Papua, sejak 7 April 1967.
Mereka dalam menjalankan bisnisnya, terkadang menimbulkan kontroversi. Baik dari sisi pembagian keuntungan maupun dampak lingkungan. Namun, sampai saat ini mereka masih beroperasi.
Batubara juga termasuk kekayaan SDA Indonesia. Menjadi salah satu primadona penyumbang ekspor nonmigas. Sepanjang Januari-Agustus 2022, nilai ekspor batubara mencapai USD 30,29 miliar. Perusahaan tambang batubara, didominasi nasional. Antara lain PT Bumi Resources dan PT Adaro Energy Indonesia.
Kekayaan SDA berikutnya adalah kelapa sawit. Penyumbang terbesar kedua ekspor nonmigas. Nilai ekspor sepanjang Januari-Agustus 2022 mencapai USD 19,37 miliar. Perusahaan-perusahaan konglomerasi nasional mendominasi ekspor minyak kelapa sawit. Di antaranya PT Sinar Mas Agro Resources and Technology, PT Astra Agro Lestari, dan PT Salim Ivomas Pratama.
Pertanyaannya, apakah memberi kontribusi bagi kesejahteraan rakyat? Menjawab pertanyaan ini, bisa dilihat fakta empirik tentang nikel, komoditas mineral yang saat ini jadi primadona ekspor. Bahan baku utama baterai untuk kendaraan listrik. Kondisi ini menyebabkan Indonesia sebagai kembali menjadi incaran investor global.
Perangkap SDA Nikel
Perkembangan teknologi otomotif ke arah kendaraan listrik, menjadi berkah bagi Indonesia. Menurut laporan Badan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), Indonesia adalah produsen nikel terbesar di dunia. Produksinya mencapai 1,6 juta metrik ton. Menyumbang 48,48 persen, dari total produksi nikel global pada 2022. Survei USGS juga menyatakan, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, mencapai 21 juta metrik ton.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mencegah eksploitasi nikel. Berupa larangan ekspor biji nikel. Menggunakan landasan hukum Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2019. Diberlakukan per 1 Januari 2020.
Kebijakan ini mengundang protes dari Uni Eropa. Mereka mengajukan gugatan ke World Trade Organization (WTO). Alasannya, larangan ini menyebabkan kenaikan harga biji nikel internasional. Ini jelas merugikan industri-industri di Uni Eropa.
Larangan ekspor biji nikel berdampak positif bagi Indonesia. Karena terjadi kenaikan ekspor produk turunan nikel. Namun,Uni Eropa memenangkan gugatan ini. WTO memutuskan bahwa kebijakan ini melanggar aturan mereka.
Indonesia kemudian mengajukan banding pada Desember 2022. Dalam perkembangannya, International Monetary Fund (IMF) memberi rekomendasi untuk mempertimbangkan kembali larangan ekspor biji nikel. Alasannya, karena bisa merugikan Indonesia dalam jangka panjang.
Kondisi ini mendorong oknum-oknum tertentu untuk mengekspor biji nikel secara ilegal. Pada 18 Juli lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Windu Aji Sutanto, pengusaha tambang owner PT Lawu Agung Mining sebagai tersangka kasus ekspor ilegal. Kejagung menghitung kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 5,7 triliun.
Ini bukti, sekali lagi Indonesia punya kekayaan SDA. Namun, nampaknya skenario yang terjadi sama dengan sebelumnya. Sejarah kembali terulang. Karena mulai ada kecurangan dalam eksploitasi nikel.
Percepatan Hilirisasi
Sebagai negara dengan kekayaan SDA, perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan stabil. Angka ekspor nonmigas terus meningkat. Namun, ekspor yang didominasi komoditas primer dari pertambangan, dalam jangka panjang tidak menguntungkan. Ekspor komoditas mentah membuat Indonesia bergantung pada fluktuasi harga komoditas di pasar global.
Contohnya batubara. Harganya sempat mengalami kenaikan tertinggi, saat Eropa krisis energi akibat perang Rusia-Ukraina. Namun sekarang harganya berangsur normal. Sehingga keuntungannya harus menyesuaikan operasi bisnisnya.
Hilirisasi industri yang dicanangkan pemerintah, adalah kunci menghindari eksploitasi para kapitalis global terhadap SDA. Sudah saatnya komoditas ekspor Indonesia adalah produk turunan dari komoditas primer. Kunci hilirisasi industri, adalah penguatan riset dan pengembangan yang dilakukan stakeholder industri. Antara lain pengusaha, pemerintah, lembaga riset pengembangan, dan perguruan tinggi.
Integrasi dan terciptanya ekosistem hilirisasi industri dari para stakeholder, harus segera dilakukan. Sehingga tercipta produk-produk turunan dari komoditas primer. Dalam konteks komoditas nikel. Maka pertanyaannya, kapan Indonesia bisa memproduksi baterai kendaraan listrik? (*)
Editor : Damianus Bram