Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Mental Abuse

Septian Refvinda Argiandini • Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:43 WIB
Gadis Deslinda, Psikolog UIN Raden Mas Said Surakarta
Gadis Deslinda, Psikolog UIN Raden Mas Said Surakarta

ADA beberapa kasus kekerasan hingga pembunuhan yang terjadi akibat dari sakit hati lantaran diejek maupun ditegur. Teguran ataupun ejekkan tersebut bisa dikatakan sebagai mental abuse. Mental abuse sendiri dalam pandangan psikologi merupakan kekerasan mental di mana seseorang bertindak dengan maksud menghina orang lain ataupun korbannya.

Memang dampak dari mental abuse berupa perkataan negatif tidak secara penuh memengaruhi seseorang berbuat diluar kendali. Banyak faktor yang bisa menjadi pendorong seseorang melakukan tindakan kejahatan. Sakit hati karena diejek maupun ditegur hanya sebagai pemantik seseorang melakukan kejahatan.

Kebanyakan mereka yang melakukan kejahatan karena terpengaruh perkataan atau ejekan, memiliki faktor pendorong lainnya. Seperti tidak harmonisnya keluarga, faktor tekan ekonomi hingga pasangan. Hal-hal di luar teguran  tersebut yang jauh lebih kuat mendorong seseorang melakukan tindakan diluar kendalinya.

Latar belakang keluarga yang kurang baik juga bisa menjadi pemicu timbulnya tindakan negatif. Permasalah dalam keluarga, seperti cek-cok dengan anggota keluarga menjadi faktor pendorong kuat seseorang melakukan tindak kejahatan. Dan bisa menjadi faktor utama, dibandingkan hanya perkataan yang menjadi faktor pemantiknya saja.

Biasanya, perkataan negatif tersebut akan berdampak signifikan jika diucapkan berulang kali dalam rentang waktu yang lama (bertahun-tahun). Maka bisa dipastikan jika perkataan seseorang tidak akan langsung berdampak jika hanya dikatakan satu atau dua kali saja.

Soal kasus yang menimpa dosen UIN Raden Mas Said Solo,  di mana terduga pelaku pembunuhan sempat berdalih sakit hati karena ditegur korban, jika dilihat dari sudut pandang psikologis, tidak akan menjadi faktor utama pelaku melakukan tindakan kejahatan. Melihat raut wajah, gestur dan perilaku yang ditampak tidak merasa bersalah setelah melakukan tindakan kejahatan, maka bisa dikatakan orang tersebut mengalami gangguan kejiwaan.

Tanda tersebut juga sebagai salah satu ciri adanya gangguan kejiwaan yang mengarah pada indikasi psikopat. Meski hal tersebut, belum dapat dipastikan lantaran harus melalui serangkaian tes gangguan kejiwaan psikopat yang harus dilalui. Namun dari cara bicara terduga pelaku yang tidak merasa bersalah, masuk pada indikasi tersebut.

Jika hal tersebut terjadi pada orang dengan kejiwaan normal, andaikan mereka melakukan kesalahan fatal maka akan sangat terlihat penyesalannya. Maka bisa dipastikan orang tersebut memiliki gangguan-gangguan lain yang menyertai dirinya. Sehingga adanya perkataan menyinggung pelaku, hanya sebagai alasan semata.

Secara umum tidak bisa disimpulkan jika perkataan seseorang bisa mengganggu psikologis orang lain. Terutama hanya dilakukan sekali atau dua kali saja. Namun jika dilakukan berulang-ulang hingga bertahun-tahun baru bisa dikatakan mengganggu psikologis seseorang secara penuh.

Orang yang mengalami gangguan kejiwaan sebenarnya dapat diwaspadai dan dilihat dari tanda-tanda yang bisa dilihat oleh masyarakat umum. Pertama, saat mereka melakukan kesalahan tidak merasa bersalah.

Kedua, orang dengan gangguan kejiwaan psikopat lebih mahir dalam menyimpan emosinya. Mereka akan terlihat biasa-biasa saja. Sehingga mereka memiliki dendam yang tersimpan. Dari dendam tersebut, mereka biasanya mulai merencanakan untuk melakukan balas dendam.

Jika pelaku kejahatan memiliki jiwa yang normal, dia tidak akan sempat untuk melakukan tindakan-tindakan di luar nalar. Seperti mencabut kuku korban, membakar baju-baju korban, dan tindakan tidak wajar lainnya. Jika hal tersebut dilihat dari kacamata psikologis itu bukan tindakan wajar.

Ketiga, jika seseorang dengan gangguan kejiawan berkumpul dengan banyak orang dia akan merasa tidak nyaman. Mereka juga akan mengamati seseorang dengan intens. Tindakan tersebut bisa dicurigai sebagai tindakan gangguan kejiwaan psikopat.

Maka masyarakat memang perlu waspada pada siapapun. Utamanya pada orang-orang yang baru saja dikenal. Agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (Disarikan dari wawancara wartawan Jawa Pos Radar Solo Septian Refvinda dengan Gadis Deslinda, Psikolog UIN Raden Mas Said Surakarta) 

Editor : Damianus Bram
#psikopat #mental abuse #Ejekan #psikologi