Oleh Prof. Dr. Anton A. Setyawan, SE.,M.Si. Guru Besar Ilmu Manajemen FEB UMS
MUSIM kemarau panjang saat ini mulai berdampak pada harga komoditas pangan. Beberapa hari terakhir mengalami kenaikan harga Rp 14.000-Rp 15.000 per kilogram (kg). Beras yang merupakan makanan pokok, bisa memberi dampak serius bagi masyarakat jika harganya terus naik. Ini terjadi karena kemarau panjang, yang menyebabkan kegagalan panen di wilayah-wilayah penghasil beras di Indonesia.
Musim kemarau panjang kali ini disebabkan fenomena El Nino. Fenomena cuaca karena peningkatan suhu air di Samudera Pasifik Tengah dan Timur, yang menjadi lebih hangat dari biasanya. Ini memengaruhi pola cuaca global, sehingga terjadi peningkatan suhu, perubahan pola hujan, dan anomali cuaca lainnya.
El Nino berpengaruh langsung pada ketahanan pangan di Indonesia. Karena menyebabkan kekeringan, gangguan musim tanam, serta munculnya penyakit dan hama tanaman. Juga memicu ancaman ketahanan pangan dunia.
Negara-negara di dunia mulai menyusun kebijakan untuk menjaga ketahanan pangan mereka. Beberapa sudah membatasi ekspor bahan pangan. Di antaranya Vietnam dan India. Perubahan iklim dan ketahanan pangan berdampak pada kondisi ekonomi. Karena harga pangan adalah komponen penting untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Beberapa tahun terakhir, perekonomian global terancam meningkatnya inflasi. Dipicu kenaikan harga pangan dan energi. Pada 2022 lalu, inflasi karena kenaikan harga pangan sempat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi global.
Ketahanan pangan adalah salah satu prioritas kebijakan, untuk menjaga stabilitas ekonomi dan politik di Indonesia, selain ketahanan energi. Namun, belum ada kebijakan di level operasional yang berhasil dilaksanakan, demi menjaga ketahanan pangan nasional.
Ada beberapa kendala yang harus diatasi terkait menjaga ketahanan pangan. Di antaranya pengembangan teknologi pertanian yang baru, dengan menyesuaikan perubahan iklim. Perbaikan rantai pasok distribusi pangan, menjaga kualitas lembaga produsen dan distributor pangan, serta stabilitas harga pangan.
Food Estate Setengah Hati
Pemerintah sebenarnya punya program terkait usaha membangun ketahanan pangan, yakni food estate. Program ini adalah konsep pengembangan ketahanan pangan yang dilakukan secara terintegrasi. Mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan dalam satu kawasan.
Pemerintah membangun food estate di beberapa lokasi, dengan luas total mencapai 1,2 juta hektare (ha). Beberapa wilayah food estate yang dibangun pemerintah, di antaranya Kalimantan Barat (120.000 ha), Kalimantan Tengah (180.000 ha), Kalimantan Timur (10.000 ha), dan Maluku (190.000 ha).
Konsep food estate sebenarnya pengembangan dari lumbung pangan yang disiapkan pemerintah. Sebagai antisipasi ancaman krisis pangan, yang bisa terjadi karena perubahan iklim global. Food estate dengan fondasi pertanian tanaman pangan (makanan pokok) di Indonesia, dengan mengoptimalkan lahan pertanian melalui sentuhan teknologi moderen.
Teknologi moderen yang digunakan meliputi penggunaan bibit unggul, pola tanam yang benar, penggunaan pupuk yang berimbang, serta pengelolaan pertanian dengan alat-alat pertanian modern.
Food estate merupakan proyek prioritas strategis, mengacu Perpres Nomor 108 Tahun 2022. Pelaksanaannya di bawah koordinasi Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertahanan. Namun kebijakan food estate ini menuai kritik, karena hasilnya tidak seperti yang diharapkan.
Kritik pertama justru datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut food estate menyebabkan kerusakan hutan, karena melakukan penebangan tanpa perhitungan.
Penelusuran kebijakan food estate yang dilakukan BBC News Indonesia, bekerja sama dengan LSM Pantau Gambut menemukan fakta bahwa, kawasan food estate di Desa Tawai Baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah ternyata menimbulkan masalah banjir berkepanjangan. Dampak dari kerusakan hutan. Selain itu, ribuan hektare kebun singkong yang disiapkan sebagai lumbung pangan mangkrak dan gagal panen.
Food estate ternyata menyimpan masalah yang sama dengan kebijakan-kebijakan lainnya. Yakni buruknya koordinasi antar kementerian. Seperti alasan yang dikemukakan Kementerian Pertanian, bahwa lokasi lumbung di Gunung Mas bukan bagian dari koordinasi mereka. Sementara pejabat di Kementerian Pertahanan menyebutkan, mangkraknya ribuan hektare kebun singkong di kawasan itu karena tidak ada anggaran dan regulasi pembentukan badan cadangan logistik strategis.
Keberlanjutan Program
Pada 2021-2022, pemerintah menggelontorkan Rp 1,5 triliun untuk membangun food estate di beberapa lokasi. Pada APBN 2024, kembali disiapkan anggaran Rp 108,8 triliun untuk program ketahanan pangan, yang di dalamnya melanjutkan food estate.
Program ini sebenarnya memang layak dilanjutkan demi membangun ketahanan pangan. Namun ada banyak perbaikan yang harus dilakukan. Pertama, food estate adalah kebijakan jangka panjang yang memerlukan pendanaan bersifat multiyears. Mensyaratkan koordinasi harmonis antara kementerian yang terlibat.
Kedua, pendekatan pertanian dengan monokultur dan skala besar atau ekstensifikasi pertanian, bisa jadi tidak cocok untuk beberapa lahan food estate. Pemerintah perlu mempertimbangkan jenis bahan pangan yang ditanam, dengan kultur pangan lokal. Pemerintah juga perlu menyesuaikan pola pertanian dengan perubahan iklim global. Sehingga kegagalan panen bisa diminimalkan.
Ketiga, masalah distribusi dan mekanisme pengaturan harga. Masalah kelembagaan dari pelaku usaha yang terlibat dalam distribusi komoditas pangan, serta tata kelola perdagangannya juga memerlukan perbaikan fundamental.
Krisis pangan adalah ancaman nyata. Kendala-kendala yang muncul akibat perubahan iklim dan kelemahan food estate, sudah saatnya segera diatasi. Bahkan India dan Vietnam sudah menghentiokan ekspor untuk mengutamakan kebutuhan pangan dalam negeri. Sudah saatnya Indonesia melakukan langkah strategis untuk membangun ketahanan pangan. (*)
Editor : Damianus Bram