Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Tragedi Kebakaran, Penyebab dan Atisipasinya

Damianus Bram • Rabu, 18 Oktober 2023 | 17:52 WIB
Dr. Agus Ulinuha, M.T., selaku Kepala Lembaga Pengembangan Publikasi Ilmiah (LPPI) UMS
Dr. Agus Ulinuha, M.T., selaku Kepala Lembaga Pengembangan Publikasi Ilmiah (LPPI) UMS

Oleh Dr. Agus Ulinuha, M.T., selaku Kepala Lembaga Pengembangan Publikasi Ilmiah (LPPI) UMS

AWAL Oktober ini, dalam 2 hari berturut-turut kita disuguhi pemberitaan menyedihkan tentang peristiwa kebakaran. Belum hilang dari ingatan, musibah kebakaran di Kampung Joyosuran, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Selasa 3 Oktober 2023. Sehari berikutnya, Rabu, 4 Oktober 2023, kita kembali mendapat pemberitaan tragedi serupa di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Jika di Solo kebakaran menghanguskan 12 unit rumah dan sebuah gudang, maka di Kebaroyan Lama tragedi tersebut meluluhlantakkan 124 unit rumah pada area yang mencapai 3.000 meter persegi. Kebakaran merupakan musibah yang sifatnya mendadak, cepat meluas, sulit dipadamkan, serta meludeskan properti secara cepat dan masif. Karena itu korban kebakaran secara psikis mendapatkan pukulan sangat berat.

Hal ini karena kekayaan dan harta benda yang dikumpulkan secara susah payah dalam jangka yang panjang, tiba-tiba musnah dalam sekejap. Kondisi ini semakin diperparah jika korban mengalami luka-luka, atau ada anggota keluarga yang nyawanya tidak tertolong.

Melihat dampak dari bencana kebakaran, antisipasi terhadap insiden ini merupakan hal penting yang perlu dilakukan. Dalam rangka mengantisipasi terjadi kebakaran, terdapat imbauan yang dilakukan pemerintah daerah dalam pencegahannya. Misalnya yang dilakukan Pemkab Sragen, dengan menerbitkan poster berisi panduan pencegahan kebakaran.

Terkait peristiwa kebakaran, terdapat sejumlah sebab yang melatarbelakanginya. Di antaranya membakar sampah, hubung pendek arus listrik (korsleting), kelalaian mematikan kompor,  bermain api di dekat benda yang mudah terbakar, serta sebab-sebab lainnya.

Mayoritas merupakan penyebab yang “visible”. Artinya dapat diketahui dan dilihat dengan mudah. Sebagai contoh membakar sampah di dekat material yang mudah terbakar. Merupakan tindakan yang dapat dilihat. Karena itu dapat dicegah atau diantisipasi, agar tidak menimbulkan kebakaran.

Selain itu, juga ada penyebab kebakaran yang sifatnya “invisible”. Tidak mudah dilihat dan sulit diantisipasi. Maka diperlukan upaya ekstra dalam rangka mencegah kebakaran. Contohnya hubung pendek arus listrik alias korsleting.

Korsleting merupakan fenomena yang timbul karena dekatnya jarak penghantar bermuatan dengan penghantar netral. Serta lemahnya isolasi antara kedua penghantar tersebut. Hal ini akan menyebabkan percikan bunga api antarkedua penghantar tersebut.

Berbeda dengan hubung singkat, yang merupakan hubungan langsung penghantar bermuatan dan penghantar netral. Sehingga menyebabkan pemutusan daya oleh miniature circuit breaker (MCB) atau sekring. Hubungan pendek ini sering tidak menyebabkan pemutusan daya.

Dengan demikian, aliran muatan pada penghantar pada lokasi hubung pendek akan tetap terjadi. Serta percikan bunga api juga tetap ada. Jika percikan bunga api ini terjadi di dekat benda yang mudah terbakar, maka peluang terjadi kebakaran cukup besar.

Hubungan pendek dapat terjadi pada ruas instalasi kelistrikan manapun. Termasuk pada sisi tersembunyi dari rumah atau bangunan. Maka peluang terjadi kebakaran akan selalu ada.

Hubungan pendek biasanya terjadi pada instalasi tambahan, yang dibuat dengan tidak sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan PLN. Hubungan pendek bisa juga terjadi pada kabel yang digunakan untuk memasok daya beban portable. Terutama yang sering ditarik dan digulung.

Karena hubung pendek dapat terjadi kapanpun dan sering tidak terdeteksi, maka kebakaran acap kali terjadi pada rumah yang ditinggal pergi pemiliknya. Atau toko yang telah tutup dan tidak ada penjaganya.

Melihat femonena sebagaimana diuraikan di atas, maka kebakaran karena korsleting dapat dicegah dengan dua cara. Berupa antisipasi dan deteksi dini. Upaya antisipasi dapat dilakukan dengan memasang instalasi listrik, menggunakan material dan cara pemasangan sesuai standar.

Pemasangan instalasi sebaiknya dilakukan oleh teknisi atau petugas resmi. Terkait hal ini, biaya yang dibutuhkan memang lebih mahal. Namun mengingat dampak dan kerugian jika terjadi kebakaran, maka upaya ini sebenarnya cukup rasional.

Kemudian instalasi kelistrikan yang terlanjur terpasang, memerlukan pembenahan agar memenuhi standar. Serta lebih aman dari kemungkinan terjadi korsleting.

Sedangkan upaya deteksi dini, dapat dilakukan dengan memasang piranti yang dapat mendeteksi kebakaran. Piranti tersebut bisa berupa sensor pendeteksi api, yang kemudian mengaktifkan alarm. Dengan demikian, indikasi awal bahaya kebakaran dapat segera diketahui. Dan api yang masih kecil dapat segera dipadamkan.

Dengan tambahan piranti pemroses mikro (mikroprosesor), sensor yang mendeteksi adanya api pada rumah atau toko dapat mengirim pesan ke smartphone. Ini sangat bermanfaat ketika pemilik rumah atau toko sedang tidak berada di tempat.

Teknologi Internet of Things (IoT) yang saat ini berkembang pesat, memungkinkan untuk mewujudkan hal tersebut. Dengan mekanisme ini, pemilik rumah atau toko bisa segera menghubungi pihak-pihak terkait, untuk upaya pemadaman. Atau segera kembali untuk memadamkan api, sehingga kebakaran dapat dicegah. (*)

 

Editor : Damianus Bram
#LPPI UMS #kebakaran #ums bicara #Agus Ulinuha