Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Demokrasi dan Regenerasi

Damianus Bram • Rabu, 8 November 2023 | 21:44 WIB
Dr. Edy Purwo Saputro, SE., M.Si, selaku Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMS
Dr. Edy Purwo Saputro, SE., M.Si, selaku Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMS

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, S.E., M.Si. selaku Dosen di FEB UMS

Hajatan 5 tahunan sebentar lagi dan pastinya akan terjadi serangan fajar. Serangan fajar sebagai muara terjadi korupsi dan kekhawatiran di balik dampak sistemik serangan fajar menjelang pesta demokrasi harus diwaspadai. Tidak dapat dipungkiri pesta demokrasi membutuhkan kesadaran kolektif dan juga ongkos yang tidak murah.

Oleh karena itu, persepsian sebagai ‘pesta’ itu sendiri memang membutuhkan alokasi dana cukup besar. Hitungan matematisnya yaitu ongkos di balik penetapan seseorang individu untuk maju di dapil atau individu menjadi capres-cawapres. Setidaknya ini harus ada ongkos untuk mendapatkan restu dari ketua parpol dan pastinya restu itu sendiri tidak gratis.

Artinya mesti tidak ada tarif resmi tetapi kandidat harus dan wajib tahu diri, termasuk besaran nominalnya pasti juga berbeda antara nomor jadi (nomor urut awal) dan nomor buntut (nomer urut akhir). Jadi, ongkos demokrasi itu sendiri sudah pasti mahal sejak dari awal.

Ongkos itu pastinya akan berlanjut tergantung area demokrasi yang menjadi pertarungan apakah di dapil sengit atau di dapil yang tidak terlalu ketat persaingannya. Jadi semakin sengit persaingan dapil, maka otomatis membutuhkan ‘amunisi’ pemenangan dan proses kemenangan yang tidak murah. Selain itu area demokrasi di DPRD I, DPRD II atau pada level DPR juga pasti berbeda argonya untuk ongkos demokrasi. Jadi, semakin luas area di level demokrasinya secara tidak langsung juga berpengaruh terhadap besaran ongkos demokrasinya.

Fakta di atas memberikan gambaran betapa mahalnya ongkos demokrasi untuk bertarung demi kursi selama 5 tahunan. Sebagai gambaran misal pilkada langsung serentak (direct election) dimulai 2015 pada 269 daerah (9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten), 2017 sebanyak 101 daerah (7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten), hingga pilkada langsung serentak 2018 sebanyak 171 daerah (17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten) membutuhkan akomodasi dan ongkos yang sangat besar. Kalkulasi ini belum termasuk pilpres yang juga mencakup area nasional. Berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan kandidat untuk bisa bertarung dan menang di dapilnya. Oleh karena itu, beralasan kasus peredaran uang palsu marak menjelang pesta demokrasi dan setidaknya kasus serangan fajar juga membutuhkan akomodasi dan ongkos, baik berupa lembaran warna biru atau merah. Jadi, serangan fajar juga menjadi image di balik hajatan pesta demokrasi.

Kalkulasi itu belum termasuk urgensi penyediaan dana untuk pengamanan dan tahapan keamanan selama pesta demokrasi. Jadi pembahasan mahalnya ongkos demokrasi bukan hanya kepada caleg atau capres saja, tapi juga tahapan pengamanannya. Terkait ini aparat mendapatkan pagu anggaran untuk pengamanan pesta demokrasi 2024 sebesar Rp 114,8 triliun dan diyakini masih kurang sehingga membutuhkan tambahan anggaran Rp 12,4 triliun lagi. Tambahan itu ternyata sedang diajukan ke Kemenkeu dan Kementerian PPN-Bappenas. Rincian tambahan itu adalah Rp 4,5 triliun untuk gaji pegawai baru lulusan 2023 dan pembiayaan tunjangan kinerja 80 persen dan Rp 7,5 triliun untuk meningkatkan operasional terutama di saat Pemilu 2024. Argumen yang mendasari adalah pilpres 2 putaran dan berlanjut Pilkada 2024.

Fakta kisruh di balik keputusan MK kemarin memberikan pelajaran bahwa regulasi tidak harus ditaati tapi juga bisa disiasati meski akhirnya memicu konflik dan kontroversi di masyarakat. Oleh karena itu, beralasan jika kemudian muncul cibiran tentang akal sehat yang dikalahkan dengan akal bulus dan akal fulus, termasuk juga cibiran konflik antara otak udang versus otak uang berdalih demokrasi yang ujungnya adalah nafsu kekuasaan. Hal ini menegaskan bahwa syahwat kekuasaan ternyata memang melenakan dan akhirnya ini menjadi strategi untuk bagaimana bisa melanggengkan kekuasaan sehingga muncul juga niatan membangun dinasti politik dan politik dinasti.

Regenerasi kepemimpinan memang penting. Tetapi jauh lebih penting menyiapkan semua tahapannya secara prosedural, bukan dengan cara instan sekejap karena demokrasi yang ditampilkan saat ini bukan Bandung Bondowoso. Oleh karena itu, taruhan yang pasti dihadapi adalah bagaimana keberlanjutan demokrasi, bukan sekedar menampilkan kaum muda dalam pemerintahan sebagai representatif regenerasi.

Ironisnya, para kaum tua di republik ini termasuk para tokoh dan petinggi partai seolah seperti kambing congek yang tunduk patuh seolah dikebiri nafsunya tanpa ada secuil pun yang menentang proses yang tidak masuk akal ini. Untungnya masih ada semangat menggugat MK (entah hasilnya). (*)

Editor : Damianus Bram
#regenerasi #demokrasi #ums bicara #Dr. Edy Purwo Saputro #FEB UMS