Oleh Wisnu Sri Hertinjung, selaku Mahasiswa S3 Psikologi UMS
DI balik gemerlap dunia pendidikan di Indonesia, tersembunyi luka kelam yang menggerogoti generasi muda: bullying. Fenomena ini bagaikan benalu yang merenggut rasa aman, serta meninggalkan trauma mendalam pada para korbannya.
Riset Kemendikbudristek pada 2022, mengungkapkan fakta 36,31 persen siswa berpotensi mengalami bullying. Baik verbal, fisik, maupun cyber. Ironisnya, hanya 13,54 persen yang berani melapor.
Data lain dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI), menyebut kasus bullying di satuan pendidikan cenderung meningkat dari 21 kasus di 2022, menjadi 30 kasus di 2023. Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut, terjadi 87 kasus bullying dari 2.355 kasus pelanggaran anak yang dilaporkan.
Masih hangat di ingatan dan menyesakkan dada semua orang, terkait kekerasan yang dialami seorang siswa di salah satu SMA di Jakarta. Dampak dari kekerasan sekelompok siswa lain di sekolahnya. Ironisnya, salah seorang pelakunya anak public figure.
Puncak dari dampak perilaku bullying, adalah kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren (ponpes). Akibat kekerasan tak terkendali dari santri-santri seniornya. Dari dua kasus tersebut, baik dari sisi pelaku maupun korban, perlu disoroti besarnya peran keluarga di dalamnya.
Teori-teori bullying berusaha menjelaskan akar permasalahannya. Teori ekologi Bronfenbrenner melihat pengaruh lingkungan, seperti keluarga, sekolah, dan teman sebaya dalam membentuk perilaku bullying. Teori imbalance of power menekankan pada ketimpangan kekuatan antara pelaku dan korban. Sedangkan teori sistem keluarga juga menawarkan perspektif penting dalam memahami bullying.
Keluarga merupakan lingkungan awal tempat anak lahir dan tumbuh kembang. Sehingga menjadi bagian terpenting dan bermakna, untuk menanamkan nilai-nilai kehidupan. Teori disfungsi keluarga, melihat keluarga sebagai sebuah sistem yang kompleks. Di mana setiap anggota memiliki peran dan fungsi saling terkait.
Disfungsi dalam sistem keluarga, menjadi faktor risiko terjadinya bullying. Kurangnya komunikasi dan kedekatan antaranggota keluarga, bagaikan tembok tebal yang memisahkan mereka. Kehangatan kasih sayang tergantikan rasa dingin dan kesepian.
Di sisi lain, pola asuh yang tidak tepat seperti otoritarianisme atau permisif, dapat melahirkan anak-anak yang rentan menjadi pelaku atau korban bullying. Orang tua otoriter yang menerapkan aturan kaku dan hukuman keras tanpa komunikasi yang terbuka, dapat memicu anak mencari pelampiasan di luar rumah. Bahkan dengan cara kasar.
Di balik setiap kasus bullying, terdapat dua sisi yang terluka: pelaku dan korban. Memahami profil mereka, bagaikan membuka kunci untuk merumuskan strategi pencegahan yang efektif. Bukan untuk memaklumi tindakan mereka, melainkan membangun jembatan empati dan merumuskan solusi yang tepat.
Pelaku bullying sering diliputi rasa insecure dan haus akan pengakuan. Mereka mungkin mengalami masalah di rumah atau sekolah, terperangkap dalam lingkaran amarah dan impulsivitas, serta kehilangan empati dengan orang lain. Bullying menjadi pelarian mereka. Merasa superior dan meredakan rasa sakit dalam diri mereka.
Di sisi lain, korban bullying terbebani rasa percaya diri yang rendah. Mereka terisolasi, kesepian, dan kesulitan beradaptasi dengan lingkungan sosial. Keheningan dan sensitivitas mereka menjadi sasaran empuk bagi para pelaku bullying.
Untuk memeranginya diperlukan upaya pencegahan dan penanganan komprehensif, yang melibatkan berbagai pihak. Di rumah, orang tua perlu membangun komunikasi terbuka dan efektif dengan anak. Serta menanamkan nilai-nilai moral dan empati, untuk menumbuhkan karakter yang baik.
Mengawasi pergaulan anak juga penting, untuk memastikan mereka terhindar dari pengaruh negatif. Sekolah harus menerapkan kebijakan anti-bullying yang tegas dan konsisten. Edukasi tentang bahaya bullying perlu diberikan kepada siswa dan guru. Supaya menciptakan lingkungan sekolah aman dan ramah.
Kesadaran tentang bahaya bullying perlu ditingkatkan di masyarakat. Budaya anti-kekerasan harus ditanamkan sejak dini. Juga membangun komunitas yang saling mendukung dan melindungi.
Pemerintah berperan penting dalam memerangi bullying, melalui regulasi yang tegas. Memberikan pelatihan kepada guru dan staf sekolah, tentang cara menangani bullying. Serta mengedukasi publik tentang bahaya bullying.
Peran peer counsellor juga menjadi alternatif penanganan. Siswa yang dilatih untuk membantu teman sebayanya, berperan penting dalam membantu korban bullying. Mereka dapat memberikan dukungan emosional, menjadi teman curhat, serta membantu korban mencari bantuan orang dewasa. Selain itu, juga meningkatkan kesadaran tentang bullying di sekolah.
Penanganan kasus bullying harus dilakukan dengan tepat dan sensitif. Dukungan emosional bagi korban sangatlah penting, untuk membantu mereka pulih dari trauma. Ditunjang investigasi untuk menemukan pelaku dan pemberian sanksi yang tegas. Termasuk edukasi kepada pelaku tentang bahaya bullying, agar tidak mengulangi perbuatannya.
Keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah dapat membangun perisai yang kuat untuk melawan bullying. Melalui pencegahan dan penanganan yang tepat, akan menciptakan lingkungan aman dan ramah bagi semua anak. Sehinga terbebas dari bayang-bayang bullying. (*)
Editor : Damianus Bram