Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Pancasila yang Menyatukan

Damianus Bram • Rabu, 26 Juni 2024 | 20:41 WIB
Dartim Ibnu Rushd, selaku Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam UMS
Dartim Ibnu Rushd, selaku Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam UMS

Oleh Dartim Ibnu Rushd, selaku Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam UMS

SUATU ketika di kota Makkah terjadi banjir bandang, hingga Kabah di Jazirah Arab rusak. Akibatnya, semua suku di Makkah sepakat bekerja sama untuk memperbaikinya. Tapi ketika perbaikan hampir selesai dan tinggal meletakkan batu Hajar Aswad, semua suku berselisih paham. Masing-masing berhak meletakkannya. Dampak dari itu, hampir menimbulkan peperangan antarsuku.

Di tengah situasi penuh ketegangan itu, diputuskan untuk mengangkat seorang hakim yang adil. Hakim itu seorang pemuda, yang terkenal memiliki sifat jujur dan terpercaya.

Solusi yang ditawarkan hakim itu, yakni meminta selembar kain. Kemudian Hajar Aswad diletakkan di atasnya. Lalu masing-masing kepala suku memegang bagian ujung kain. Selanjutnya diangkat bersama-sama oleh seluruh perwakilan suku ke tempat semula.

Semua suku puas dengan solusi cerdas dan bijaksana ini. Perdamaian tetap terjaga dan peperangan dapat dihindarkan. Dari ilustrasi di atas, kita bisa mengambil pelajaran, bahwa dengan selembar kain bisa menjadi instrumen persatuan dan perdamaian. Asalkan dipegang oleh orang yang tepat dan bijaksana.

Selembar kain itu layaknya Pancasila. Pancasila adalah instrumen persatuan bangsa, suku-suku, dan beragam kebudayaan di Indonesia. Di dalamnya terkandung dasar falsafah persatuan dalam bernegara, yang merupakan maha karya fenomenal dari para tokoh pendiri bangsa.

Pancasila adalah gabungan dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima, dan sila yang berarti asas atau dasar. Kata sila bisa juga diartikan ikatan kuat atau hubungan. Secara istilah, Pancasila adalah lima dasar yang saling terhubung, sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Memahami pancasila tidak boleh sepotong-sepotong. Karena masing-masing sila tidak bisa berjalan sendiri, tanpa hubungan dengan sila-sila yang lain. Apalagi ketika Pancasila dirumuskan, isu keagamaan dan kenegaraan paling santer digaungkan para tokoh perumusnya. Sehingga Pancasila adalah titik temu antara isu keagamaan dan kenegaraan.

Kini, polemik yang sering muncul adalah isu-isu kenegaraan dan keagamaan. Padahal kedua isu itu harusnya sudah selesai. Tinggal bagaimana mengamalkan kandungan Pancasilam, sebagai sebuah cerminan karakter yang relevan dengan semua agama.

Pancasila bukan agama. Agama pun bukan Pancasila. Tapi, keduanya dapat bertemu dalam satu titik persatuan.

Falsafah Pancasila adalah kesadaran adanya Tuhan yang berhak dimiliki semua orang, dari berbagai bangsa dan lintas agama.

Ini bukti, bahwa dasar persatuan kebangsaan berdasarkan keyakinan kuat kepada Tuhan YME. Keyakinan ini sebagai fondasi kuat untuk merumuskan nilai-nilai, norma, dan etika bernegara.

Terkait Tuhan mana yang paling benar, diserahkan ke masing-masing pemeluk agama dengan semangat saling bertoleransi dan tidak boleh saling menggangu. Karena dalam konteks kebangsaan, terpenting adalah segera ditemukan fondasi kuat untuk membangun moralitas dan tata etika kebangsaan yang akan diwujudkan.

Menurut Notonegoro, materi dasar atau causa prima dari Pancasila, berasal dari nilai-nilai bangsa yang telah ada. Nilai-nilai itu digali dari adat istiadat, tradisi, kebudayaan, dan religius yang telah melekat dalam tubuh bangsa sehari-hari. Semua beriringan dan sejalan menuju arah yang sama, yaitu terwujudnya persatuan di tengah keberagaman atau Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Yudi Latief, problem Pancasila adalah terlalu surplus ucapan tapi minus tindakan. Inilah yang tak jarang menimbulkan kegaduhan bagi sebagian orang, akan kesaktian nilai-nilai Pancasila. Sehingga terjadi krisis keteladanan di masyarakat. Karena Pancasila sebagai laku belum terlihat.  

Selain itu, Pancasila terkadang ditafsiran keliru dan sepihak oleh oknum-oknum tertentu. Sehingga menghakimi kelompok-kelompok lain yang beda pendapat, tanpa mengedepankan dialog dan musyawarah konstruktif sebelumnya. Jika dulu Pancasila sebagai asas tunggal, kini mengalami penafsiran tunggal.

Pancasila jadi dalil untuk menindas siapa saja, yang terkadang tidak sejalan dan tidak seirama dengan penguasa. Fenomena ini yang tidak kita inginkan. Alih-alih menyatukan perbedaan, tapi justru jadi akar masalah baru. Terjadinya perpecahan antaranak bangsa.

Pancasila juga sering digunakan untuk melegitimasi kebijakan yang banyak menuai polemik. Ujung-ujungnya, isu agama dan Pancasila sering dikambing-hitamkan. Padahal sejatinya, masalah itu sudah diselesaikan sejak Pancasila dirumuskan.

Masih di bulan lahirnya Pancasila, kita perlu merefleksi diri lebih mendalam terkait penghayatan dan pengamalannya. Apakah sebatas menafsirkan, atau sudah mewujud dalam sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari?

Penafsiran nilai-nilai Pancasila sudah banyak dilakukan. Tapi perlu diingat apa yang dilakukan Mohammad Hatta dalam menafsirkan Pancasila. Penafsiran Hatta bisa dikatakan paling tepat, serta dapat diterima semua kalangan dan golongan.

Hatta menekankan Pancasila pada sila pertama dan kelima. Sila pertama “Ketuhanan yang Maha Esa”, menurut Hatta merupakan prinsip pembimbing bagi cita-cita kenegaraan. Sebagai prinsip spiritual dan etika, yang akan mengarahkan semua aktivitas seluruh masyarakat dan bangsa.

Karena sila pertama adalah fondasi, maka harus diwujudkan pada sila kedua, ketiga, dan keempat. Sedangkan sila kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, adalah tujuan akhir atau muara dari ideologi Pancasila.

Menurut kacamata penulis, penempatan sila pertama lebih tepat disebut sebagai landasan moral yang kukuh, menuju negara yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagaimana bunyi sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Pancasila adalah titik temu, layaknya “selembar kain” yang harus tetap dipegang bersama di tiap sisinya, demi tercipta hidup nyaman dan damai di bumi pertiwi. Pancasila harus dipegang bersama demi terwujudnya persatuan, perdamaian, dan kesejahteraan hidup. (*)

Editor : Damianus Bram
#ums bicara #Dartim Ibnu Rushd #pancasila #universitas muhammadiyah surakarta #Prodi Pendidikan Agama Islam #UMS