Oleh Kepala PSP-KUMKM di dunia LPPM UNS/Tim Penyusun Aglomerasi Solo Raya
PERATURAN Kepala PSP-KUMKM LPPM UNS/Tim Penyusun Aglomerasi Solo Raya (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menjadi rujukan dalam pengembangan koperasi dan UMKM secara berkesinambungan. Secara khusus, kesinambungan UMKM dapat diarahkan untuk tujuan UMKM Naik Kelas. Sebab itu, pemerintah daerah dan asosiasi UMKM di Solo Raya memerlukan terobosan lintas sektor dan lintar daerah yang dapat disebut sebagai Aglomerasi UMKM.
Aglomerasi UMKM merupakan sistem bisnis terintegrasi UMKM di wilayah Solo Raya untuk menjamin proses produksi yang efisien, berkualitas, dan berdaya saing. Aglomerasi ini juga mempermudah pemerintah daerah mengelola, mengawasi dan memperbaiki sistem rantai pasok lokal dan stabilitas harga.
Pemerintah daerah telah mendapat amanah dari PP Nomor 7 Tahun 2021 untuk memberi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM di masing-masing daerah. Hal ini juga telah dilakukan oleh masing-masing daerah di Solo Raya. Namun demikian, masing-masing pemerintah daerah perlu mempertajam dan memperjelas peta jalan UMKM Naik Kelas dan terobosan Aglomerasi UMKM Solo Raya.
Kedua hal ini dapat menjadi pengurai pengembangan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan. Selain itu, keduanya juga dapat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi UMKM dalam pembangunan daerah dan memangkas tingkat rasio Gini. Secara sederhana, pencapaian proses UMKM Naik Kelas dan terobosan aglomerasi UMKM Solo Raya diharapkan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan ekonomi (keadilan ekonomi).
UMKM Naik Kelas
UMKM Naik Kelas menjadi bagian strategi mendorong peningkatan skala bisnis pelaku UMKM. Secara sederhana, peningkatan skala bisnis ini dapat dilihat dan diukur dari penambahan jumlah usaha skala menengah dan penurunan jumlah usaha skala mikro-kecil. Pola peningkatan ini memerlukan upaya minimal dua pihak yaitu pelaku usaha dan pemerintah daerah.
Pelaku usaha harus meningkatkan kualitas SDM, proses produksi yang semakin berkualitas dan terstandar nasional/internasional, proses produksi yang semakin efisien, strategi pemasaran yang semakin luas, dan peningkatan konsumen loyal. Sementara itu, pemerintah daerah sepatutnya mengintegrasikan program dan pendanaan untuk tujuan UMKM naik kelas dibawah bidang perekonomian sekretariat pemerintah daerah masing-masing.
Integrasi program dan pendanaan tersebut untuk menjamin bahwa pelaksanaan program dan pendanaan tidak hanya berorientasi ketercepaian program dan realisasi dana dari sisi pemerintah daerah tetapi juga dampak terhadap peningkatan skala bisnis UMKM secara langsung.
Pihak lain yang juga berkontribusi terhadap proses UMKM Naik Kelas adalah perbankan, perguruan tinggi dan media. Perbankan menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat untuk merealisasikan target kredit usaha rakyat. Perguruan tinggi menjadi mitra pendamping UMKM. Sementara itu, media menjadi mitra dalam pemberitaan proses ketercapaian UMKM naik kelas.
Jika proses UMKM naik kelas dilakukan secara bersama dengan melibatkan berbagai pihak maka ketercapaiannya akan lebih mudah dan cepat. Penggerak utama UMKM naik kelas adalah pemerintah daerah. Dalam jangka panjang, ketercapaian UMKM naik kelas berimplikasi terhadap beberapa indikator ekonomi dan non-ekonomi.
Implikasi terhadap indikator ekonomi pada tingkat mikro adalah peningkatan jumlah usaha menengah atau pengurangan secara signifikan jumlah usaha mikro dan kecil, peningkatan jumlah pendapatan pelaku usaha, dan perluasan pemasaran produk-produk UMKM lokal.
Implikasi terhadap indikator ekonomi pada tingkat makro terdiri atas peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pajak/retribusi daerah, penyediaan lapangan pekerjaan untuk lulusan SMA/SMK dan sekolah vokasi, pemangkasan tingkat rasio gini menuju pemerataan dan keadilan ekonomi, dan penurunan tingkat kemiskinan. Selanjutnya, implikasi terhadap indikator non-ekonomi adalah peningkatan kualitas sosial-budaya masyarakat daerah.
Terobosan Aglomerasi UMKM Solo Raya
Ketika proses UMKM naik kelas memerlukan integrasi bisnis yang luas maka keberadaan aglomerasi UMKM menjadi solusi. Aglomerasi UMKM sebagai sistem UMKM terintegrasi akan menjadi instrumen untuk menciptakan proses produksi, rantai pasok, dan pemasaran yang lebih efisien dan luas bagi semua UMKM di Solo Raya. Pada tahap proses produksi, aglomerasi UMKM Solo Raya dapat diarahkan untuk memastikan ketersediaan bahan baku berorientasi lokal atau bahan baku luar daerah dengan harga yang lebih terjangkau.
Jaminan kesinambungan bahan baku juga dapat diatasi melalui aglomerasi UMKM. Selain itu, pola integrasi proses produksi akan memberi peluang yang relatif lebih besar kepada para pelaku usaha untuk menggunakan alat-alat produksi secara bersama atau menciptakan alat produksi secara lokal.
Pada tahap rantai pasok, aglomerasi UMKM dapat menjadi pengendali rantai pasok yang pendek dan efisien sehingga menciptakan harga jual yang kompetitif di tingkat nasional. Selanjutnya, pada tahap pemasaran, aglomerasi UMKM Solo Raya dapat mencari terobosan-terobosan pemasaran bersama baik secara daring dan luring.
Sebagai contoh, pada saat ini, di wilayah Solo Raya ada aktivitas pameran produk bersama Solo Great Sales (SGS) dan Solo Creative Expo (SCE). Kedua aktivitas tersebut dapat ditingkatkan skalanya sebagai aktivitas pameran di tingkat Solo Raya. Dengan demikian, kedua aktivitas pameran tersebut dapat memberi ruang pelaku usaha di tujuh daerah untuk meningkatkan penjualan dan pendapatan. Selain itu, masing-masing pemerintah daerah juga dapat meningkatkan retribusi daerah.
Implikasi dalam jangka panjang atas pelaksanaan aglomerasi UMKM Solo Raya adalah efisiensi produksi dan daya saing potensi ekonomi lokal. Pemerintah daerah juga dapat menerima manfaat dalam bentuk peningkatan pendapatan asli daerah.
Selain itu, potensi-potensi lokal akan berkembang secara baik dengan melibatkan generasi-generasi muda sebagai pewaris ekonomi lokal di masa datang. Dengan kata lain, aglomerasi UMKM Solo Raya akan mempercepat proses inklusi dan keberlanjutan pembangunan untuk generasi mendatang dengan kualitas hidup yang lebih baik. (*)
Editor : Damianus Bram