Oleh: Soleh Amini Yahman*)
MAYORITAS orang memahami politik itu selalu berhubungan dengan kekuasaan.
Karena itu, dalam pelaksanaannya, kegiatan politik selain memiliki segi-segi positif, juga mengandung segi-segi negatif.
Menurut David E Apter, politik merupakan cerminan tabiat manusia. Baik tabiat yang berlandaskan naluri yang baik, maupun nalurinya yang buruk.
Karena itu , Peter H Merkl dalam comunity and change menyatakan, politik dapat menjelma menjadi selsifh grap for power ,glory and riches (suatu perebutan kekuasaan , kedudukan dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri).
Bagaimana caranya memperebutkan kekuasaan, kedudukan dan kekayaan itu?
Di sinilah kemudian muncul apa yang disebut taktik, strategi, dan rekayasa untuk mempertahankan kesemuanya.
Ketika kita mengartikan politik sebagai cara untuk memperoleh atau mendapatkan dan mempertahankan suatu kekuasaan sebagaimana disebut di atas.
Maka ketika itu pulalah kita ikut melegalkan cara-cara kekerasan atau penindasan sebagai salah satu alat untuk mencapai tujuan.
Bila konsep ini yang berkembang, maka tindakan kekerasan akan berlangsung dalam kehidupan manusia sepanjang masa.
Sebab dalam perspektif politik, perilaku politik akan berlangsung secara terus menerus sejalan dengan berlangsungnya pertumbuhan dan perkembangan kehidupan umat manusia.
Dengan kata lain perilaku politik akan senantiasa mewarnai kehidupan umat manusia.
Bila benar kekerasan adalah salah satu alat politik dalam mencapai tujuan politiknya, maka akan benarlah apa yang menjadi cara Machievelli yang menyatakan “tujuan menghalalkan segala cara” yang berarti tujuan harus dicapai dengan segala cara.
Termasuk dengan tindak kekerasan, penindasan, horor atau bahkan terorisme yang kesemua tindakan-tindakan tadi merupakan perwujutan dari perilaku agresif manusia.
Dengan demikian tidak ada orang yang dapat membantah bahwa agresivitas manusia tidak akan dapat dilenyapkan dari muka bumi ini.
Karena agresivitas memang merupakan bagian dari kehidupan politik dan merupakan bagian dari sifat paling hakiki dari manusia itu sendiri.
Sebagai kelompok sosial, suku atau bangsa, manusia terus menerus bertingkah laku agresif satu sama lain.
Bentuk dan perilaku agresif tadi bermacam bentuk dan ragamnya.
Mulai dari bentuk agresi yang destruktif (merusak, menyerang, menyakiti) sampai agresi yang hanya berupa kata-kata (agresi verbal).
Perilaku agresi yang dilakukan manusia terhadap manusia lainnya tadi dilatarbelakangi oleh berbagai alasan dan kepentingan.
Tengoklah misalnya perkelahian ‘intelektual’ yang terjadi antarpelajar di berbagai daerah di Indonesia.
Demontrasi mahasiswa yang memprotes kondisi kehidupan politik di Indonesia.
Peristiwa-peristiwa kerusuhan massal di berbagai daerah di Indonesia pada pra Pemilu maupun pasca Pemilu.
Perang teritorial di Timor-timur, perang antaretnis di negeri bekas Yogoslavia (Bosnis-Serbia).
Perang antara bangsa Palestina dengan Israel di Timur Tengah.
Pembunuhan massal atas anak-anak dan pria-pria tak bersenjata di kamp-kamp pengungsi di Sabra, Shatila Lebanon pada tahun.
Juga tragedi pembantaian 7 jenderal pada 30 September 1965 oleh PKI di Indonesia.
Tengoklah pula bagaimana Kota Jakarta dan Kota Solo yang membara pada 13 dan 14 Mei 1998.
Agak ke belakang, sedikit simak pula bagaimana hebohnya kekacuan dan krisis politik di Timur Tengah (khususnya antara bangsa Israel dan Palistina) dalam memperebutkan otoritas di negerinya sendiri.
Pergolakan politik di negeri-negeri Afrika tengah seperti kasus perang Etnis di Zaire antara suku Tutsi dan suku Hutu.
Perang etnis di Rwanda, peperangan di Chechnya, pertempuran di Afganistan antara pasukan Taliban dan pasukan pemerintah.
Gejolak rasis di India, serta berbagai kerusuhan -kerusuhan sosial politik yang akhir-akhir merebak di tanah Indonesia tercinta.
Peristiwa-peristiwa tersebut di atas barulah sedikit contoh riil dari sekian banyak peristiwa agresi manusia terhadap manusia lain yang terjadi di muka bumi ini.
Dari sini timbul pertanyaan mendasar sekali “Mengapa sih manusia melakukan itu semua, apa yang diharapkan dari semua tindakan itu , apa yang akan mereka peroleh dari semua itu ?” .
Untuk menjwab pertanyaan yang nampaknya sederhana itu, para ahli harus melalui debat panjang dengan berbagai teori dan paradigma.
Para ahli sosiologi cenderung melihat fenomena kekerasan tersebut sebagai akibat terjadinya disfungsi lembaga-lembaga sosial yang ada di masyarakat.
Sehingga sisitem sosial yang ada tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Sementara itu Herbert L. Petri (1981) menjelaskan fenomena di atas dengan teori motivasi.
Menurutnya semua tindakan manusia itu digerakkan atau dilandasi oleh suatu motivasi-motivasi terentu.
Tidak ada perilaku yang tidak mempunyai motivasi, sekalipun barangkali motivasi tersebut tidak disadari oleh pelakunya
Fenomena tindak kekerasan dan agresi manusia itu tampak dari adanya kecenderungan makin banyaknya pihak yang melembagakan agresi.
Mengesahkan/melegitimasi agresi sebagai instrumen bagi pencapaian-pencapaian tujuan politik tertentu (misalnya makin berkembang biaknya industri pembuatan senjata perang).
Celakanya lagi secara sadar atau tidak sadar, saat ini berbagai bentuk “kill project” yang menelan biaya milyaran dollar tidak kunjung henti dijalankan oleh para pimpinan sipil maupun militer yang lapar pengaruh dan haus kekuasaan.
Dengan dibantu oleh para industriawan yang serakah, serta para ilmuwan yang tidak bermoral untuk menciptakan senjata pemusnah kehidupan manusia.
Sementara itu, tidak sedikit orang-orang dari belahan dunia ini yang terengah-engah dan merintih rintih menahan rasa lapar dan sakit sebelum akhirnya menerima kematian dengan mengenaskan karena kekurangan gizi.
Tampaknya ketamakan dan keserakahan menjadi pupuk yang menyuburkan untuk men-tradisi-kan agresi dan tindakan kekerasan manusia terhadap manusia lainnya.
Konon menurut suatu penyelidikan yang dilakukan oleh komisi rehabilitasi pasca Perang Dunia II.
Dari 1820 hingga 1945 diperkirakan tidak kurang dari 59 juta nyawa manusia melayang sia-sia akibat tindakan sesama manusia.
Dari jumlah tersebut, lebih separuhnya adalah korban yang jatuh dalam peperangan.
Sedangkan sisanya merupakan korban perkelahian, penganiayaan, perampokan, agresi seksual dan berbagai bentuk agresi lainnya.
Di samping itu tidak terhitung pula berapa banyak korban yang terhindar dari kematian, tetapi menderita fisik maupun psikis, atau berapa banyak kerugian materi yang ditimbulkan oleh berbagai bentuk agresi itu.
Perang Sebagai Manifestasi Perilaku Agresi Manusia Dalam Politik.
Politik dalam pengertian umum adalah sangat luas. Hampir semua perilaku manusia yang berhubungan dengan unsur pemerintahan dan kekuasaan negara dapat disebut sebagai perilaku politik.
Membayar pajak adalah tindakan politik. Memperingati Hari Pahlawan 10 November adalah perilaku politik.
Memberikan suara pada pemilu adalah perbuatan politik, ikut kampanye pemilu juga tindakan politik.
Demontrasi mahasiswa juga politik. Bahkan mengibarkan bendera Merah Putih sekalipun adalah tindakan politik.
Oleh karena luasnya manifestasi perilaku politik itulah, maka dapat dikatakan hampir semua perbuatan manusia yang berhubungan dengan kekuasaan dan pemerintahan serta nilai-nilai kebangsaan dapat disebut sebagai perbuatan politik.
Karena sebegitu luasnya pengertian perilaku politik itulah, maka dalam wacana ini penulis membatasi pengertian politik sebagai politik praktis.
Dalam arti politik sebagai suatu sistem atau cara dalam memperoleh, mendapatkan, merebut dan mempertahankan suatu kekuasaan atau legitimasi atas suatu kekuasaan atas sekelompok orang, masyarakat, bangsa , pemerintahan atau negara.
Pembatasan yang penulis berikan memang mengundang konotasi yang negatif atas terminologi politik ini.
Penulis sengaja menggunakan istilah “mendapatkan, memperoleh, merebut dan mempertahnakan” dalam catatan ini dengan tujuan menekankan bahwa politik itu adalah salah satu bentuk perbuatan agresif destruktif.
Bukan sebagaimana pengertian perilaku politik dalam arti yang sangat luas sebagaimana sudah penulis kemukakan di muka tadi.
Dan salah satu bentuk perilaku politik yang agresif destruktif dalam rangka memperoleh, mendapatkan dan merebut serta mempertahankan kekuasaan tadi adalah perilaku “perang”.
Suatu peperangan biasanya dilatarbelakngi oleh faktor-faktor politik yang berhubungan dengan kekuasaan dan otoritas kenegaraan.
Manusia sesungguhnya mempunyai sikap ambivalens terhadap perilaku agresi.
Hal ini terbukti dari fakta bahwa di satu pihak manusia mengutuk dan merasa terancam oleh agresi sesamanya.
Di lain pihak, manusia tidak pernah berhenti mengupayakan usaha-usaha mempersenjatai diri, memperluas pengaruh dan kekuasaan.
Lebih daripada itu, manusia juga cenderung melembagakan agresi yang dilembagakannya itu untuk mencapai pemecahan masalah-masalah politis yang dihadapinya atau bagi pengusahaan perluasan pengaruh dan kekuasaan yang diinginkannya.
Perang sebagai perilaku politik tidak banyak berubah dari waktu ke waktu.
Secara politis, bila kita lihat sejarah, peperangan pada masa lalu maupun perang pada masa kini, sama-sama merupakan tindakan yang keputusan pelaksanaan atau penggunaannya diambil /ditentukan hanya oleh sekelompok orang yang memegang posisi menentukan dalam organisasi politik (negara).
Dengan kata lain, zaman tidak mengubah perang sebagai agresi yang dilembagakan oleh dan dalam kehidupan politik yang disentralisasikan.
Di dalam hal ini, hanya orang-orang yang berada di puncak kekuasaan politiklah yang memainkan peranan menentukan dalam penggunaannya.
Sebab-Sebab dan Akibat-Akibat Perang
Tidak ada kegiatan perang yang tidak lepas dari unsur politik, kekuasaan, idiologi dan teritoriality.
Sepanjang sejarah peperangan yang dilakukan manusia, unsur politik, kekuasaan, idiologi dan teritoriality selalu melatarbelakangi kegiatan tersebut (kecuali perang-perang sebagaimana digambarkan oleh seni ketoprak, wayang atau ludruk yang kebanyakan berlatar belakang harta, tahta dan wanita).
Perang modern misalnya, perang antara bangsa Palestina dan bangsa Israel, merupakan contoh perang yang bukan merupakan perang politik, idiologi maupun perebutan kekuasaan.
Peperangan Palestina dan Israel adalah merupakan peperangan yang dilatarbelakangi oleh masalah kewilayahan atau teritorialitas.
Palestina menginginkan kembalinya tanah Palestina yang sudah dikuasai Israel sejak tahun 1968 dan menginkan berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Namun sebaliknya Israel tidak mau mengakui tanah-tanah milik Palestina tersebut, dan bahkan mereka malah mendirikan permukiman untuk para kaum Yahudi.
Disinilah ‘kemropoknya’ orang-orang Palestina yang militan (Hamas) sehingga mereka melakukan tindak kekerasan terhadap Israel, dan sebaliknya orang-orang Israel juga berbuat kekerasan terhadap Palestina.
Pengertian teritorialitas atau kewilayahan adalah suatu terminologi yang merujuk kepada hak dan kedaulatan suatu negara atas wilayah geografis tertentu.
Menurut pengamatan penulis, sepanjang 1980-2020, berbagai peperangan yang melibatkan dua atau lebih negara, lebih banyak disebabkan oleh faktor teritorialitas ini.
Bahkan dapat disebutkan bahwa sebagian besar peperangan antar dua negara yang telah dan tengah terjadi pada saat ini lebih banyak bersumber dari konflik teritorilitas dari pada soal-soal politik idiologi.
Peperangan yang berlatar belakang politik idiologi dan perebutan kekuasaan biasanya lebih banyak terjadi di dalam satu negara dalam bentuk perang saudara, perang antar golongan atau perang antar etnis.
Perang yang dicetuskan oleh masalah teritorial adalah perang antarnegara yang mengklaim (ngabuk-jawa) suatu wilayah geografis dengan negara lain yang mempertahankan hak dan kedaulatan atas wilayah geografis yang sama.
Sebagai contoh misalnya perang Iran-Irak, Perang Malvinas (perangnya Argentina dan Inggris tahun 1982/83).
Perang Iraq-Kuwait tahun 1990, Perang Chechnya, kericuhan India dengan Pakistan, konflik Indonesia dengan Malaysia tentang status kepulauan Ligitan dan Sipadan.
Konflik antara Rusia dengan Jepang dan Cina tentang status kepulauan Spartly dan lain-lain sebagainya.
Faktor kedua yang biasanya melatarbelakangi terjadinya suatu peperangan adalah faktor yang menyangkut perluasan pengaruh.
Perluasan pengaruh dalam hal ini adalah pengaruh idiologis.
Sebagai contoh misalnya perang antara dua negara Korea (Korea Selatan /Seoul dan Korea Utara/Pyongyang).
Perang Vietnam yang mempertentangkan idiologi komunis (Khmer Merah) yang dipertentangkan dengan ideologi nonkomunis.
Perang Afghanistan yang mempertentangkan ideologi komunis dan ideologi Islam, perang di Kampuchea dan perang-perang yang berlangsung di Amerika Latin seperti pemberontakan Nikaragua dan lain sebagainya.
Faktor ketiga yang juga banyak memberikan kontribusi terhadap terjadinya peristiwa peperangan adalah faktor yang berkait dengan perbedaan etnis dan agama.
Sebagaimana sudah sekilas disinggung pada uraian terdahulu, perang yang berangkat dari faktor perbedaan agama dan etnis ini biasanya terjadi dalam bentuk perang saudara atau perang di dalam satu negara (tidak melibatkan negara lain).
Perbedaan etnis dan agama ini bisa menjadi penyebab perang apabila terdapat faktor-faktor lain yang bertindak sebagai pemicu.
Faktor-faktor pemicu yang amat kuat dan menojol adalah masalah ketimpangan sosial ekonomi atau politik.
Di mana kelompok etnis atau atau kelompok agama tertentu dalam suatu negara memperoleh posisi sosial ekonomi atau politik yang menguntungkan.
Sedangkan kelompok etnis atau kelompok agama lainnya merasa dirugikan atau difrustasikan oleh keuntungan yang diperoleh kelompok pertama.
Kalau dilihat dari kasus ini, maka sesungguhnya negara kita Indonesia yang multietnis, multiagama dan multialiran serta multisistem ini sangat rawan terhadap terjadinya perang saudara, dan hal tersebut sudah terbukti pada era sebelum masa Orde Baru berdiri.
Selain itu, kemauan atau kehendak untuk memisahkan diri suatu etnis dari satu kesatuan negara (separatisme) juga sering memicu terjadinya peperangan di dalam suatu negara.
Kita ambil contoh misalnya pemberontakan suku Macan Tamil di Srilangka, Gerakan Papua Merdeka di Irian Jaya.
Pemberontakan suku bangsa Moro di Philipina selatan, pemberontakan GPK Timor Timur.
Sedangkan perang saudara di Lebanon (antara faksi Islam dan Kristen) merupakan contoh paling nyata dari perang antarkelompok agama yang dipicu oleh ketimpangan dalam kehidupan politik atau dalam distribusi kekuasaan.
Tidak bisa dibantah dan disangkal, bahwa perang adalah bentuk agresi yang menimbulkan akibat paling buruk dari sejumlah bentuk agresi yang lainnya.
Bahkan akibat-akibat buruk yang ditimbulkan oleh perang itu bisa jauh lebih buruk dibanding dengan akibat yang timbul oleh peristiwa bencana alam yang hebat sekalipun.
Akibat paling fatal yang ditimbulkan oleh kekerasan dalam perang adalah hancurnya infrastruktur dan suprastruktur negera-negara yang terlibat dalam peperangan.
Menurut sense penulis, kekerasan perang akan mengakibatkan tiga bentuk kerugian atau tiga bentuk kehancuran.
Yaitu kehancuran atau kerusakan yang bersifat fisik, kerusakan atau kehancuran sosial dan kehancuran atau kerusakan yang bersifat psikologis.
Ketiga bentuk kerusakan/kehancuan tersebut dapat terjadi secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama. Stop dan hentikan perang sekarang juga!
Kerusakan/kehancuan fisik akibat perang dapat kita lihat dari porak porandanya bangunan-banguan infrastruktur maupun suprastruktur yang ada di tengah-engah masyarakat.
Akibat sosial adalah menjangkitnya rasa benci dan rasa saling mencurigai satu dengan lainnya dan akibat psikologis adalah timbulnya berbagai trauma psikologis akibat perang ( war neuroses), psikosis, schizoprenia dan kasus-kasus gangguan mental serta jenis-jenis gangguan emosional sementara (transient emotional distrubences)
Seperti keterkejutan, kecemasan, depresi dan apatis.
Gejala-gejala tadi adalah merupakan akibat yang sangat umum ditemukan dalam situasi pasca perang. Stop dan hentikan perang sekarang juga, apapun alasannya! (*)
*) Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta
Editor : Tri Wahyu Cahyono