Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Peringatan Darurat Indonesia Bullying

Tri wahyu Cahyono • Rabu, 9 Oktober 2024 | 13:00 WIB
Nieldya Nofandrilla, SE, MA, dosen Ilmu Komunikasi UMS
Nieldya Nofandrilla, SE, MA, dosen Ilmu Komunikasi UMS

Oleh: Nieldya Nofandrilla, SE, MA*)

BULLYING atau perudungan merupakan permasalahan psikososial yang dapat menimpa siapapun.

Fokusnya menghina dan merendahkan orang lain secara berulang.

Terdapat tiga karakteristik bullying menurut UNICEF yaitu disengaja (untuk menyakiti), terjadi secara berulang, dan adanya gap kekuasaan.

Pelaku bullying memang biasanya mempunyai niat membuat rasa sakit pada korbannya.

Baik menyakiti secara fisik, dengan perilaku yang menyakitkan, atau dengan kata-kata.

Anak laki-laki lebih mungkin mengalami bullying fisik, sedangkan anak perempuan lebih mungkin mengalami bullying secara psikologis.

Perbedaan kekuatan digunakan sebagai senjata di antara pelajar sekolah, misalnya usia, jenis kelamin, dan ukuran tubuh.

Untuk anak perempuan, biasanya lebih fokus dengan kekuatan membandingkan penampilan fisik, kepintaran akademik, dan gaya hidup.

Sedangkan untuk anak laki-laku biasanya lebih fokus dengan kekuatan membandingkan kekuatan tubuh.

Bullying disebabkan oleh faktor internal dan eksternal seseorang.

Faktor utama dari sisi internal adalah faktor temperamental dan faktor psikologi terhadap intensitas melakukan tindakan agresi, sehingga kemampuan mengontrol diri masih sangat rendah.

Apabila mereka melakukan tindakan kekerasan, mereka tidak merasa bersalah atau tidak berempati terhadap korban, atau dapat dikatakan memiliki kemampuan sosial yang rendah.

Sedangkan salah satu faktor eksternal yang mengakibatkan tindakan bullying yaitu pola asuh orang tua.

Apakah orang tua melakukan kekerasan kepada anak-anaknya, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal, ataukah orang tua mempunyai tipe pola asuh dengan kontrol yang rendah.

Kasus bullying yang terjadi di sekolah Indonesia akan menghambat proses belajar siswa.

KPAI mengungkap sekitar 3800 kasus perundungan di Indonesia sepanjang tahun 2023.

Orang tua dan pihak sekolah perlu waspada dengan tanda-tanda anak yang terkena bullying.

Secara tiba-tiba menurunnya minat pergi ke sekolah (lebih suka tinggal di rumah), tiba-tiba kehilangan rasa ketertarikan untuk mengikuti kegiatan favoritnya di sekolah.

Tiba-tiba menurunnya kualitas pengerjaan pelajaran sekolah, tiba-tiba ingin di antar orang tuanya daripada yang biasanya naik mobil antar jemput, selalu bahagia menjelang weekend tetapi mulai tegang setiap hari Minggu.

Anak-anak mungkin juga terlihat lebih nyaman bersama orang dewasa, sering sakit seperti sakit perut dan pusing, sering tidur terlalu malam atau bahkan tidak bisa tidur.

Berbicara dengan berusaha menghindari area sekolah atau lingkungan yang membuatnya tidak nyaman, dan berbicara moody marah-marah.

Ironisnya, anak-anak juga dapat terkena efek memulai mem-bully orang lain di sekitarnya (seperti kakak atau adiknya), mulai berteman dengan teman-teman yang kurang baik dan bergaul dengan barang-barang tidak baik (seperti narkoba dan minuman keras).

Hasil penelitian menunjukkan bahwa bullying paling sering terjadi di lorong kelas atau tangga sekolah.

Diikuti di dalam ruang kelas, di kantin, tempat bermain di sekolah, transportasi sekolah (seperti di mobil antar jemput), dan di kamar mandi sekolah.

Menurut APA (American Phsychological Association), orang tua, pendidik, dan anak-anak harus menciptakan lingkungan yang aman tanpa rasa takut sama sekali.

Sekolah perlu menciptakan situasi positif dan kondusif, serta menawarkan sebuah lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman.

Pendidik dan pembuat kebijakan di sekolah perlu membuat secara eksplisit pengingat bahwa bullying sangat dilarang di sekolah, dan akan ada konsekuensi jangka panjang dari perbuatan tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah dan sekolah perlu membuat dokumen anti bullying yang ditanda tangani bisa orang tua saja, atau bisa ditandatangani orang tua dan anak (kalau anaknya sudah beranjak besar).

Dokumen tersebut dikembalikan ke sekolah, sehingga anak menyadari bahwa bullying adalah perbuatan yang serius dan illegal.

Anak-anak yang sulit beradaptasi dengan teman-temannya di sekolah (atau bisa dikatakan anak yang sangat introvert).

Sebaiknya difasilitasi kegiatan ketika jam istirahat, atau dibantu mencarikan pertemanan ketika jam makan siang atau istirahat.

Sehingga, anak-anak tersebut tidak merasa terisolasi dan bahaya sebagai target bullying.

Untuk orang tuanya yang anak-anaknya sudah terlanjur menjadi korban bullying, bantu anak-anak untuk mencoba menghandle bullying.

Buatlah sebuah skenario dan praktekkan di rumah untuk belajar bagaimana mengabaikan bullying.

Bantu juga anak-anak untuk mengidentifikasikan siapa guru atau teman-temannya yang terpercaya yang dapat membantu mereka di sekolah ketika mereka ketakutan dibully.

APA juga menegaskan untuk tidak membully balik kepada orang yang membully, karena hal itu akan memperkeruh suasana.

Apabila trauma sudah cukup berat, sebiaknya segera dibawa ke psikolog untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat.

Sebaliknya, bagaimana jika anak Anda adalah pelaku tindakan bullying? Hal tersebut juga tidak mudah.

Pertama-tama komunikasikanlah terhadap anak-anak dan cari tau apa yang menjadi dasar mereka melakukan tindakan tersebut.

Kemudian, minta anak Anda menempatkan diri pada anak yang dibully, dan garisbawahi bahwa itu akan sangat menyakitkan bagi korban.

Orang tua juga harus instropeksi diri, apakah lingkungan rumah menjadi penyebabnya.

Orang tua memberikan konsekuensi atau sangsi kepada anaknya jika melakukan kembali perbuatan bullying, kemudian memberikan peluang kepada mereka caranya menebus kesalahan.

Apabila orang tua tidak dapat mengatasinya, jangan segan-segan untuk mendatangi psikolog secepanya untuk membantu Anda menghentikan anak sebagai pelaku, agar rantai perilaku bullying segera terputus.

Banyak sekolah di Indonesia yang sudah menuliskan kampanye anti bullying di dinding-dinding kelas, akan tetapi tidak lebih hanya sekedar tulisan saja.

Setiap sekolah diharap melihat perkembangan anak tidak hanya berdasarkan target akademik saja, akan tetapi sudah saatnya memfokuskan juga pada perkembangan psikis mental anak.

Perlu diyakini bahwa bullying adalah isu yang sangat serius. Sudah semestinya sekarang saatnya kita bersama-sama (dalam hal ini keluarga, sekolah, dan pemerintah) menindak tegas tindakan bullying di Indonesia.

Pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan atau Undang-Undang yang mengatur bullying, dan berbagai upaya pencegahannya sejak dini.

Setiap sekolah juga seharusnya mempunyai kode etik yang jelas dalam menghadapi masalah bullying.

Di negara-negara maju seperti Inggris, ketika anak hendak masuk sekolah, orang tua membaca dan menandatangani dokumen peraturan yang melarang tindakan bullying dan disebutkan akibatnya.

Selain itu, sekolah perlu memperhatikan sumber daya manusia, apakah sudah mampu melihat perkembangan anak, khususnya menangani kasus bullying.

Karena hal ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu hingga dua guru saja, tetapi juga semua guru yang berada di lingkungan sekolah tersebut.

Jika sekolah merasa belum mampu, maka sebaiknya segera diberikan pelatihan dan pendampingan oleh orang yang lebih berkompeten.

Sering terjadi, ketika orang tua melaporkan ke sekolah anaknya sebagai korban bullying, sekolah seperti terlihat kebingungan dan tidak teratasi sepenuhnya.

Sering anak-anak yang menjadi pembulli dan korban, hanya dipanggil saja dan diminta minta maaf tanpa mengetahui secara mendalam apa yang menjadi penyebab dan motif di balik tindakan bullying ini.

Si pelaku bullying juga tidak bisa disalahkan sepenuhnya, karena bisa jadi mereka jadi pelaku karena efek berkepanjangan dari suatu sebab.

Peran pemerintah nasional melalui pimpinan politik dan petinggi negara sebaiknya bersama-sama komitmen membuat kerangka kebijakan yang mengatur kasus bullying dan kasus kekerasan terhadap anak.

Kolaborasi dan kerjasama di level nasional juga dapat dilakukan dengan saling bersinergi antara sektor Pendidikan, Sipil, Asosiasi Professional dan Media.

Terkutip jelas dalam halaman website resmi pemerintahan di Inggris, bahwa beberapa tindakan bullying adalah illegal dan dapat dilaporkan segera ke Polisi.

Bahkan, pemerintah Inggris memberikan nomer telepon darurat 999 apabila terkena bullying (baik bersifat langsung maupun online), atau melihat orang yang mengkhawatirkan membahayakan.

Hal ini tidak hanya menjadi tugas satu orang, tetapi tugas kita bersama. Training, seminar, dan pendampingan juga harus merata seluruh Indonesia.

Mulai dari masyarakat kelas bawah hingga kelas atas, mulai dari sekolah negeri maupun swasta, mulai dari kota besar hingga desa terpencil dan terpelosok.

Mengapa kasus bullying khususnya di Indonesia sulit untuk terselesaikan?

Yang pertama adalah karakter moral yang masih cukup lemah, kemudian tidak semua orang sepakat memperjuangkan kasus-kasus bullying yang terjadi, bahkan sebagian dari mereka meremehkannya.

Campur tangan dan perlindungan dari negara yang masih kurang, perlu ketegasan untuk menindak kasus bullying ini meskipun ranah bullying paling sederhana, karena kasus sederhana akan berkembang hingga kasus yang lebih serius.

Fenomena yang terjadi di Indonesia adalah saling menyalahkan, bukan saling instropeksi diri dan merasa dirinya tidak bersalah.

Hal ini juga yang membuat kasus bullying mempunyai perspektif yang berbeda-beda.

Sekolah lebih fokus pada akademik dan kompetisi, dan kurang fokus pada perkembangan anak.

Terakhir, kurangnya kompetensi kualitas SDM di sekolah dalam menanggulangi kasus bullying ini, sehingga perlu menambahkan peran psikolog di sekolah. (*)

*) Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Surakarta

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#Nieldya Nofandrilla #peringatan darurat #bullying #dosen ilmu komunikasi #UMS