Oleh: Isman*)
RADARSOLO.COM- Tragedi kembali mengguncang Korps Bhayangkara di Solok Selatan, ketika seorang anggota Polres Solok Selatan nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri.
Dari sudut pandang kriminologi efek anomie (ketiadaan norma) menunjukkan tragedi serupa meski dengan motif yang bervairasi akan terus berulang jika tidak mendapat perhatian serius.
Sekedar untuk mencatat sejumlah tragedi tersebut seperti tragedi Sirenja, Sulawesi Tengah (2019), Lombok Timur (2021), Tragedi Brigadir J Jakarta Selatan (2022), Way Pengubuan, Lampung (2022), Bogor (2023), dan terkahir Solok Selatan (2024).
Efek anomie sebagai gejala utama dalam spiral tragedi di tubuh Korps Bhayangkara tidak bisa dilepaskan dari adaptasi yang menyimpang ketika terjadi tekanan struktural terhadap target individual oknum pelaku kekerasan.
Artinya, pemicu faktor kriminogen dari penggunaan senjata api untuk tingkat ancaman yang rendah dan bahkan nihil berasal dari perilaku toxic oknum yang terlambat diantisipasi oleh kepemimpinan organisasi (Backer dan Nasruddin, 2023).
Artinya gejala toxic tersebut sesungguhnya telah terbaca untuk beberapa waktu. Namun terkesan diberi toleransi dengan sejumlah alasan yang masih belum jelas.
Akan tetapi jika dilihat dari kasus terakhir yakni, dukungan pelaku terhadap bisnis ilegal.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa lemahnya mekanisme pengawasan internal dalam tubuh Korps Bhayangkara akan berkorelasi positif dengan meningkatnya risiko terjadinya tindakan kekerasan antar personil kepolisian.
Dalam catatan Komnas HAM terdapat 771 aduan sepanjang 2023 terkait pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh personel kepolisian.
Dengan jenis aduan yang paling banyak mencakup penyiksaan, penyalahgunaan wewenang, keterlambatan proses hukum, hingga kekerasan oleh oknum kepolisian.
Sebaliknya, angka-angka yang menunjukkan peningkatan kepuasan publik terhadap Polri yang mencapai 97,35% pada 2022, tampaknya harus didiskusikan dengan data aduan yang diterima oleh Komnas HAM.
Karena kontradiksi data ini pada dasarnya menunjukkan bahwa perilku toxic oknum tertentu dengan sangat mudah terlihat.
Karena secara teoritis tingginya ekspektasi publik terhadap Polri sehingga pengaduan dugaan pelanggaran HAM menjadi data yang berharga untuk mengantisipasi tragedi serupa di masa mendatang.
Dengan mengacu pada konsep dasar teori anomie Merton bahwa fenomena kekerasan terjadi karena ritualisme ketika personel organisasi di atas permukaan mengakui aturan formal namun tanpa makna subtansial.
Bahkan sampai kepada perilaku rebellion, yakni menolak norma institusi dan menggantikannya dengan norma destruktif.
Dalam konteks ini, peningkatan transparansi pada jenjang karir di kepolisian adalah investasi jangka panjang yang perlu diupayakan secara berkelanjutan.
Karena itu perbaikan sistem pengawasan internal diupayakan agar promosi serta jabatan didasarkan pada prestasi dan kinerja yang objektif, bukan favoritisme atau koneksi.
Dengan memanfaatkan universitas sebagai lembaga akademik dalam pendidikan pembinaan karir polisi, Polri akan mendapat dukungan desain aplikatif norma pembinaan karir dan pengambilan keputusan.
Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas profesionalisme polisi, serta mendeteksi sejak dini perilaku menyimpang.
Sistem evidence-based evaluation juga dipandang krusial dan penting, karena banyak informasi tentang pelanggaran profesi tidak segera terbaca akibat kentalnya hubungan psychohierarchy antara atasan dan bawahan maupun karena kultur senioritas.
Dengan rentetan tragedi polisi tembak polisi ini maka pimpinan Polri seyogyanya mengedepankan kerja sama dengan lembaga-lembaga riset akademik yang lebih independen dan kredibel terkait praktik kepolisian.
Lembaga-lembaga riset akademik pendidikan tinggi dapat menyediakan data dan analisis yang mendalam tentang dinamika internal kepolisian.
Termasuk faktor-faktor yang dapat menyebabkan ketegangan atau anomali di antara anggotanya.
Rentetan tragedi serupa menunjukkan bahwa ketergantungan pada angka statistik yang sangat rentan dimanipulasi sudah saatnya diimbangi data-data kesehatan mental yang lebih akurat.
Sehingga ada keberlanjutan profil kesehatan mental personil sejak direkrut di akademi sampai kepada ketika dirinya menjabat di setiap jenjang kepemimpinan.
Sehingga rekam jejak dan prestasi terdokumentasi dengan baik dan tetap menjadi rujukan utama dalam pembinaan karir Polri. (*)
*) Pemerhati Kriminologi dan Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta
Editor : Tri Wahyu Cahyono