Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Darurat Kenakalan Remaja: Mengapa Remaja Kita Nakal?

Tri wahyu Cahyono • Rabu, 18 Desember 2024 | 13:00 WIB
Soleh Amini Yahman, dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Soleh Amini Yahman, dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Oleh: Soleh Amini Yahman*)


RADARSOLO.COM-Kenakalan remaja di Indonesia semakin menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir.

Berbagai bentuk kenakalan, mulai dari perkelahian antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku kriminal, kerap terjadi di kalangan anak muda.

Fenomena ini menandakan adanya masalah mendalam dalam pendidikan, pengawasan, dan pola asuh yang perlu segera diatasi.

Kenakalan remaja tidak hanya merugikan diri mereka sendiri, tetapi juga mengancam stabilitas sosial, moral bangsa, ahlakul kharimah dan kerukunan antarwarga.

Oleh karena itu, Indonesia dapat dikatakan sedang berada dalam situasi darurat kenakalan remaja.

Yaitu situasi yang mengacu pada kondisi di mana perilaku menyimpang remaja mencapai tingkat yang membahayakan diri mereka sendiri, keluarga dan masyarakat.

Kenakalan remaja sekarang tidak lagi dikatakan nakal sekedar “nakal” sebagaimana lazimnya bentuk kenakalan anak-anak muda era tahun 70-80 an yang semestinya hanya mengundang senyuman atau geleng-geleng kepala.

Secara kualitatif kenakalan remaja zaman sekarang sudah bergeser dari sekedar nakal menjadi tindakan yang mengarah kepada tindakan kriminal.

Tentu saja kenakalan yang demikian ini tidak hanya mungundang senyum atau sekedar geleng-geleng kepala , tapi membuat orang jadi jengkel dan marah!

Kenakalan remaja telah bergeser menjadi bentuk kriminalitas remaja yang sangat merisaukan dan mengancam keselamatan dan ketentraman hidup masyarakat.

Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Remaja

Kenakalan remaja adalah serangkaian perilaku negatif atau menyimpang yang dilakukan oleh individu yang masih dalam usia remaja.

Biasanya berkisar antara 13 hingga 18 tahun, melanggar norma sosial, aturan keluarga, atau hukum.

Perilaku ini mencakup berbagai tindakan seperti ketidakpatuhan pada orang tua atau guru, perkelahian, pengeroyokan. merokok, membolos sekolah, kebut-kebutan, dan bentuk bentuk perbuatan yang bertentangan dengan adat tradisi dan kesopansantunan.

Kenakalan remaja sering kali dipengaruhi oleh faktor psikologis, sosial, dan lingkungan.

Seperti tekanan teman sebaya, pengaruh media, dan hubungan keluarga.

Tujuan mereka memang tidak selalu kriminal, melainkan bisa menjadi ekspresi dari pencarian jati diri, tekanan emosional, atau usaha untuk mendapatkan pengakuan dan perhatian.

Sementara itu kriminalitas remaja adalah tindakan yang dilakukan oleh remaja yang melanggar hukum secara eksplisit dan dianggap sebagai tindakan kriminal oleh sistem peradilan.

Tindakan-tindakan ini termasuk pencurian, kekerasan fisik, pemerkosaan, pencabulan , pelecehan seksual, penggunaan dan pengedaran narkoba, vandalisme, bahkan pembunuhan dan atau penganiayaan berat.

Berbeda dari kenakalan biasa, tindakan kriminal melibatkan unsur pelanggaran hukum dan bisa menyebabkan remaja terjerat dalam sistem peradilan pidana.

Kriminalitas remaja tidak hanya berdampak pada pelakunya, tetapi juga pada masyarakat, korban, dan keluarga mereka.

Secara kuantitatif keanakalan atau kriminalitas remaja juga meningkat pesat.

Hampir tidak ada jeda pemberitaan di media massa main strem maupun media sosial tentang berbagai kejadian kriminalitas remaja.

Kekhawatiran masyarakat mengenai kasus kriminal yang melibatkan anak sekolah semakin memuncak.

Kasus seperti ini mengingatkan kembali akan pentingnya pembinaan hukum kepada para siswa di sekolah.

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementrian Hukum dan HAM RI, saat ini sedang bekerja untuk memberikan pengetahuan hukum dan Pancasila kepada anak – anak dan pelajar dalam Program “BPHN Mengasuh”.

Melalui program ini, para pelajar diberikan bekal pengetahuan mengenai nilai-nilai hukum dan ketertiban, serta konsekuensi sanksi hukum yang diterima apabila melakukan perbuatan melanggar hukum.

Di samping pembinaan hukum, pelajar juga akan diberikan muatan nilai-nilai Pancasila yang mengajarkan kerukunan dan kedamaian dalam keberagaman.

Demikian pula halnya dengan program Satpol PP Peduli Pendidikan dan Pol PP Goes to School yang diselenggarakan oleh UPTD Satpol PP Kota Solo pada 2015-2017.

Di bawah komando dan inisiatif komandan Satpol PP saat itu Sutarja, Satpol PP Kota Solo melaksanakan giat penertiban lingkungan sekolah, pengawasan kenakalan remaja dan penyuluhan tentang ketertiban hukum dan pengamanan acara acara pendidikan.

Meskipun tugas utama Satpol PP bukanlah pada ranah pendidikan, mereka mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi proses pendidikan dengan menjaga ketertiban umum.

Satpol PP memang bukan lembaga yang berfokus langsung pada pendidikan. Tetapi mereka memiliki peran penting yang secara tidak langsung memengaruhi lingkungan pendidikan.

Satpol PP turut menciptakan ruang yang lebih baik untuk pendidikan dan perkembangan remaja di masyarakat.

Hal ini sangat baik untuk terus dikembangkan dan ditiru oleh lembaga atau instansi-instansi pemerintah daerah yang lain.

Mengapa Remaja Kita Nakal ?

Dalam perspektif psikologi sosial, perilaku nakal pada remaja bisa dijelaskan melalui interaksi antara individu dan lingkungannya.

Di mana faktor-faktor sosial, kelompok, dan hubungan interpersonal memengaruhi perilaku mereka.

Maka dengan demikian perilaku nakal pada remaja merupakan hasil dari interaksi yang kompleks antara kebutuhan individu akan identitas dan pengaruh dari lingkungan sosial mereka.

Pemahaman ini menunjukkan bahwa peran teman sebaya, kelompok sosial, serta norma yang berkembang di sekitar remaja sangat memengaruhi kecenderungan mereka untuk bertindak nakal.

Dalam perspektif psikologi yang lebih mendalam lagi, dinamika terjadinya kenakalan remaja ini dapatt dijelaskan dengan konsep hubungan sebab akibat.

Pertama, remaja nakal karena pengaruh teman sebaya (Peer Pressure).

Remaja sangat dipengaruhi oleh teman sebayanya, karena mereka berada dalam fase mencari identitas diri dan penerimaan sosial.

Di bawah tekanan kelompok, remaja cenderung menyesuaikan diri dengan norma kelompoknya untuk merasa diterima dan diakui.

Jika mereka berada di lingkungan yang mendukung perilaku nakal, mereka lebih mungkin untuk meniru tindakan negatif seperti membolos, merokok, atau terlibat dalam kegiatan berisiko lain.

Kedua, peniruan terhadap orang lain. Terutama orang-orang yang memiliki pengaruh kuat, seperti teman atau figur yang dikagumi.

Ketika remaja melihat teman sebaya atau tokoh dalam media melakukan perilaku menyimpang.

Mereka bisa merasa terdorong untuk mencoba perilaku yang sama, terutama jika perilaku tersebut tampak keren atau dihargai di lingkungannya.

Ketiga, mengikuti perilaku nakal atau menyimpang sebagai bentuk konformitas agar tidak dianggap "berbeda" atau ditolak oleh kelompoknya.

Semakin kuat dorongan untuk diterima, semakin besar kemungkinan mereka akan terlibat dalam perilaku negatif.

Keempat, ketika masyarakat atau orang dewasa di sekitar menilai negatif atau memberi label pada remaja tertentu.

Mereka bisa merasa tertekan dan berusaha menyesuaikan diri dengan label tersebut sebagai bentuk pemberontakan atau justifikasi diri.

Menurut Labeling Theory, pelabelan negatif atau stigma dari lingkungan sosial, misalnya dianggap "anak nakal," dapat mendorong remaja untuk benar-benar menampilkan perilaku menyimpang.

Kelima, kurangnya penguatan positif, Jika remaja tidak menerima penghargaan atau pengakuan untuk perilaku positif mereka.

Mereka mungkin akan mencari perhatian melalui perilaku negatif.

Dengan tidak adanya penguatan positif dari keluarga atau masyarakat, mereka mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan akan perhatian, sering kali dengan bertindak nakal atau menyimpang.

Keenam, norma sosial yang diinternalisasi sejak kecil memengaruhi bagaimana remaja berperilaku.

Namun, di masa remaja, norma keluarga mulai ditantang oleh norma kelompok sebaya.

Remaja sering kali "menguji" norma dan peran sosial yang mereka anggap membatasi.

Dalam proses ini, perilaku nakal menjadi sarana untuk menguji batasan norma sosial atau sebagai bentuk pemberontakan terhadap kontrol eksternal.

Indonesia Dalam Kondisi Darurat Kenakalan Remaja?

Isu kenakalan remaja di Indonesia memang menjadi perhatian serius, namun menyebutnya sebagai "darurat" memerlukan konteks yang lebih mendalam.

Kenakalan remaja di Indonesia tidak bisa dipandang sebagai masalah yang merata di seluruh wilayah atau kelompok usia.

Tetapi merupakan fenomena yang muncul dengan intensitas yang bervariasi.

Tergantung pada faktor-faktor seperti lingkungan sosial, pendidikan, dan keluarga.

Data memang menunjukkan adanya peningkatan kasus kenakalan remaja, seperti tawuran antarpelajar, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, dan kejahatan lainnya.

Merujuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sejumlah laporan mengindikasikan bahwa remaja yang terlibat dalam perilaku negatif ini semakin bertambah.

Dengan pengaruh utama berasal dari pergaulan bebas, ketidakhadiran figur orang tua, dan rendahnya pengawasan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Namun, apakah ini berarti Indonesia sedang dalam "kondisi darurat"? Tidak bisa dipastikan sepenuhnya.

Fenomena ini memang menjadi masalah serius yang memerlukan perhatian khusus.

Tetapi masih ada banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dan sekolah untuk mengatasi masalah tersebut.

Beberapa program pendidikan karakter, rehabilitasi sosial, serta inisiatif untuk membentuk lingkungan yang lebih positif bagi remaja sudah mulai diterapkan.

Penting untuk memahami bahwa meskipun ada kekhawatiran yang sah mengenai kenakalan remaja, ini juga merupakan bagian dari proses perkembangan sosial dan psikologis mereka.

Bagian terpenting dari menghadapi situasi ini adalah bagaimana masyarakat dan pemerintah menghadapinya dengan kebijakan yang efektif untuk mengurangi dampaknya.

Memberikan pendidikan moral, serta menciptakan peluang bagi remaja untuk berkembang dengan cara yang lebih sehat.

Sebagai penutup, situasi darurat kenakalan remaja di Indonesia mengingatkan kita akan pentingnya peran bersama dalam mendidik generasi muda yang sehat secara emosional, sosial, dan moral.

Dukungan penuh dari keluarga, sekolah, serta lingkungan masyarakat diperlukan untuk membimbing remaja agar menjauhi perilaku menyimpang dan memilih jalan yang positif dalam mencari jati diri.

Dengan menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan remaja dan menawarkan alternatif yang membangun, kita bisa mengatasi fenomena kenakalan dan kriminalitas remaja ini dan menyiapkan generasi penerus yang mampu memberikan kontribusi bagi masa depan Indonesia yang lebih baik. (*)

*) Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#darurat kenakalan remaja #Soleh Amini Yahman #faktor penyebab #pergaulan #kelompok #Fakultas Psikologi #UMS