Oleh: Soleh Amini*)
LALU lintas merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern.
Mobilitas yang tinggi menuntut setiap individu untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih sering terjadi, yang berdampak pada meningkatnya angka kecelakaan.
Karena itu, membangun etika dan kesadaran berlalu lintas menjadi suatu keharusan.
Membedah persoalan etika, maka fokus pembicaraan kita akan terpusat pada masalah perilaku, moral, dan norma.
Ketiga hal tersebut menjadi inti dari esensi yang bernama etika.
Dalam hal membangun kesadaran etika bertransportasi, pembahasan tidak hanya cukup seputar perilaku tertib dan disiplin berlalu lintas atau berkendara saja.
Aspek berlalu lintas hanyalah salah satu komponen dari persoalan etika bertransportasi.
Pembangunan sarana dan prasarana transportasi, aspek penegakan hukum, dan kajian psikososiologi juga sangat perlu mendapatkan porsi yang cukup untuk diperhatikan.
Memotret persoalan etika transportasi di negeri ini ibarat memotret perilaku anak-anak batu gede yang masih belum “menemukan jalan”.
Wajah transportasi kita masih karut-marut, padahal transportasi merupakan aktivitas vital dalam keseharian.
Baca Juga: Teologi Al-Ma’un dan Pemberdayaan Umat
Masalah transportasi, khususnya di wilayah perkotaan, menjadi sangat rumit dan cenderung tidak manusiawi.
Banyak orang menanggapi hal ini dengan sikap apatis dan sinis, sehingga muncul perilaku “inilah caraku” di perjalanan.
Jalan raya berubah menjadi arena konflik, dan individu dipaksa bertahan agar selamat sampai tujuan.
Ada pertanyaan menarik yang pernah muncul saat saya memberikan kuliah tentang disiplin nasional di Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Pertanyaan itu adalah : “Dalam berkendara di jalan raya, yang penting memegang prinsip keselamatan ataukah memegang aturan/hukum?”
Kita sudah mematuhi aturan/hukum lalu lintas dengan baik, tetapi apa jadinya jika pemakai jalan lain bertindak ugal-ugalan dan mengabaikan aturan? Keselamatan kita pun bisa jadi terancam.
Persoalan disiplin dan ketaatan terhadap aturan berlalu lintas ini juga menjadi persoalan kultural yang cukup naif.
Banyak warga pemakai jalan yang beranggapan bahwa rambu atau tata tertib lalu lintas hanya berlaku untuk pengendara kendaraan bermotor.
Akibatnya, pengendara sepeda kayuh, pengemudi becak, andong, bahkan pejalan kaki merasa bebas melenggang saat lampu pengatur lalu lintas menyala merah.
Belum lagi persoalan penggunaan trotoar atau sebagian badan jalan oleh pedagang kaki lima atau sebagai lahan parkir yang tidak semestinya.
Hal-hal tersebut hanyalah sedikit dari sekian banyak persoalan bertransportasi kita.
Peran Psikososiologi dan penegakan hukum dalam Etika Transportasi
Kajian psikososiologi dapat memberikan wawasan penting dalam memahami bagaimana perilaku manusia di jalan terbentuk, baik sebagai pengemudi, pengguna transportasi umum, maupun pejalan kaki.
Baca Juga: Menggugat Budaya Credulis dan Brain Rot: Membangun Generasi Kritis di Era Digital
Faktor sosial, seperti kebiasaan masyarakat, budaya lokal, dan tingkat pendidikan, berperan besar dalam membentuk kesadaran etika berlalu lintas.
Misalnya, sikap permisif terhadap pelanggaran lalu lintas sering kali dianggap sebagai sesuatu yang wajar, meskipun sebenarnya hal ini membahayakan banyak pihak.
Sementara itu penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan tidak tebang pilih sangat penting untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang baik.
Namun, penegakan hukum saja tidak cukup. Perlu ada edukasi berkelanjutan kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas.
Kampanye publik yang kreatif dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, komunitas, hingga media sosial dan media massa, bisa menjadi langkah efektif untuk meningkatkan kesadaran ini.
Peran Infrastruktur dalam Keselamatan Berlalu Lintas
Infrastruktur transportasi yang memadai juga menjadi kunci dalam membangun etika berlalu lintas.
Jalan raya yang aman, trotoar yang layak untuk pejalan kaki, serta rambu lalu lintas yang jelas dan mudah dipahami akan mendukung perilaku tertib di jalan.
Pemerintah harus memastikan pembangunan infrastruktur transportasi dilakukan dengan memperhatikan keselamatan dan kenyamanan semua pengguna jalan.
Peran infrastruktur dalam keselamatan berlalu lintas sangat penting, karena infrastruktur yang dirancang dan dikelola dengan baik dapat mengurangi risiko kecelakaan, meningkatkan efisiensi perjalanan, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Dengan infrastruktur yang dirancang dan dikelola dengan baik, risiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan, dan keselamatan semua pengguna jalan dapat terjamin
Kolaborasi Menuju Transportasi Beretika
Penyelesaian masalah etika berlalu lintas membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat.
Dengan pendekatan holistik, yang mencakup aspek moral, hukum, dan sosial, diharapkan tercipta transportasi yang lebih manusiawi dan beretika.
Baca Juga: Es Teh dan Name-Calling
Kesadaran pentingnya etika dalam berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab kolektif.
Jika setiap orang mau memulai dari dirinya sendiri untuk tertib dan peduli terhadap sesama pengguna jalan, maka mimpi tentang transportasi yang beretika dan aman bukanlah sesuatu yang mustahil.
Berlalu Lintas Yang Beretika
Berlalu lintas yang beretika berarti menjalankan aktivitas di jalan raya dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hak setiap pengguna jalan.
Hal ini mencakup berbagai prinsip yang bertujuan menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan.
Pertama, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi dasar utama.
Mengikuti rambu-rambu, lampu pengatur lalu lintas, marka jalan, dan peraturan lain tidak hanya mencerminkan disiplin, tetapi juga membantu menciptakan situasi yang lebih aman bagi semua pihak.
Selanjutnya, kesadaran akan keselamatan diri dan orang lain juga sangat penting.
Pengguna jalan tidak hanya perlu memperhatikan keselamatan pribadi.
Tetapi juga memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya, seperti dengan memberikan jalan bagi pejalan kaki di zebra cross.
Sikap sabar dan pengendalian emosi juga menjadi bagian penting dalam berlalu lintas yang beretika.
Misalnya, menghindari perilaku agresif seperti membunyikan klakson secara berlebihan, memotong jalan sembarangan, atau menunjukkan ketidaksabaran saat menghadapi kemacetan.
Selain itu, menghormati hak pengguna jalan lain juga tak kalah penting.
Ini termasuk memastikan trotoar tetap digunakan untuk pejalan kaki, memberikan ruang bagi kendaraan darurat, serta tidak memblokir jalur lintasan.
Baca Juga: Korps Bhayangkara dan Mitigasi Perilaku Anomie
Prinsip berikutnya adalah menghindari penggunaan jalan secara sembarangan.
Tindakan seperti berhenti di jalur darurat, parkir di tempat yang tidak semestinya, atau menggunakan fasilitas jalan untuk kegiatan yang tidak berhubungan dengan transportasi merupakan perilaku yang perlu dihindari.
Di samping itu, kesadaran terhadap lingkungan juga menjadi bagian dari etika berlalu lintas.
Pengguna jalan dapat berkontribusi dengan cara sederhana, seperti mematikan mesin kendaraan saat berhenti lama atau menghindari penggunaan kendaraan yang mengeluarkan polusi berlebihan.
Tidak kalah penting adalah menjadi teladan positif bagi pengguna jalan lainnya juga merupakan wujud nyata dari berlalu lintas yang beretika.
Dengan menunjukkan perilaku bertanggung jawab di jalan, seseorang dapat menjadi inspirasi bagi anak-anak, remaja, dan pengguna jalan lainnya.
Terakhir, berpartisipasi dalam kampanye kesadaran lalu lintas juga menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata.
Mendukung program atau inisiatif yang bertujuan meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, setiap pengguna jalan dapat menciptakan suasana berlalu lintas yang aman, nyaman, dan harmonis bagi semua.
Dengan mengimplementasikan poin-poin tersebut, setiap individu dapat berkontribusi pada terciptanya lingkungan lalu lintas. (*)
*) Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta
Editor : Tri wahyu Cahyono