Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Politis Reshuffle Vs Target Pajak

Tri wahyu Cahyono • Rabu, 10 September 2025 | 13:00 WIB
Dr. Edy Purwo Saputro, SE, MSi
Dr. Edy Purwo Saputro, SE, MSi

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, SE, MSi 

RADARSOLO.COM- Gonjang-ganjing pasca demo kemarin berlanjut tuntutan 17+8 yang kemudian direalisasikan dengan salah satunya kebijakan perombakan kabinet (reshuffle).

Jika dicermati, tindakan reshuffle kali ini adalah yang kedua dan melibatkan 5 menteri dan satu menteri dilantik karena baru ada pos kementerian.

Yaitu Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

Sri Mulyani ternyata juga terdampak dari reshuffle kali ini dan digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

Terkait ini tantangan Menkeu baru tidak mudah karena harus mengembalikan kepercayaan rakyat terkait perpajakan.

Sementara pajak itu sendiri tidak bisa terlepas dari beban utang yang semakin besar.

Jadi, reshuffle kemarin tidak hanya politis meredam gejolak tapi juga tantangannya sangat berat.

Baca Juga: Ospek Dulu dan Sekarang: Dari Perploncoan ke Humanisasi Kampus

Politis

Sensitivitas pembahasan tentang pajak dan utang luar negeri (ULN) menjadi sangatlah penting di era now.

Terutama berkaitan semakin sulitnya menarik pajak untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan nasional dan di sisi lain realitas semakin tingginya akumulasi ULN.

Padahal semakin rendahnya penerimaan pajak yang berdampak kepada peningkatan jumlah ULN berarti menegaskan semakin lemahnya kemandirian.

Fakta ini tentu berkebalikan dengan semangat mengejar kemandirian pendanaan pembangunan di segala bidang.

Dikotomi dan dualisme ini menjadi tantangan di era now untuk mengejar target perolehan pajak. Meski demikian, optimisme di balik target pajak tidak bisa lepas dari pesimisme yang menyertainya.

Terkait hal ini, logis tema Hari Pajak Nasional 2025 yang diperingati 14 Juli kemarin yaitu: ‘Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh’.

Realitas ini menjadi tantangan berat bagi Menkeu baru Purbaya Yudhi Sadewa.

Fakta yang menarik dari tema itu justru menegaskan bahwa semangat mengejar pajak di era now tidak dapat terlepas dari faktor makro yang mendasarinya, baik itu internal atau eksternal.

Artinya, kekuatan ekonomi dalam negeri dan juga kondusifnya ekonomi pasar global juga berpengaruh terhadap iklim ekonomi bisnis dalam negeri.

Bahkan, apa yang terjadi dengan konflik global, baik itu secara bilateral maupun multilateral juga memicu sentimen terhadap perdagangan global yang akhirnya juga mempengaruhi penerimaan di sektor pajak.

Artinya, ada banyak faktor yang mendasari dibalik target perolehan pajak.

Pemerintah pada umumnya dan kementerian perpajakan pada khususnya harus jeli agar penetapan target perolehan pajak tidak terlalu ambisius sehingga terkesan optimis tetapi pada kenyataannya justru pesimis.

Artinya, harus realistis dalam memandang kejar pajak di era now, sementara di sisi lain wajib pajak juga semakin kritis dan cerdas.

Realitas ini menjadi tantangan berat bagi Menkeu baru Purbaya Yudhi Sadewa.

Bagaimanapun juga perpajakan adalah vital bagi negara, sehingga pemerintah sangat jeli untuk bisa memetakan semua peluang dan tantangan yang ada.

Termasuk misal melalui kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan yang diimplementasikan untuk bisa mendukung reformasi perpajakan.

Paling tidak kebijakan Coretax yang kini diberlakukan sangat diharapkan bisa membawa perubahan ke arah perbaikan dan keyakinan sehingga harapan terhadap pencapaian target pajak dapat direalisasikan.

Meski demikian sejumlah pengamat meyakini bahwa perolehan pajak di tahun 2025 akan sangat sulit dan prediksi kegagalan pencapaiannya bisa mencapai sekitar Rp.140 triliun.

Konfirmasi target pajak APBN 2025 Rp.2.189,3 triliun dan perolehannya sampai akhir tahun diprediksi hanya Rp.2.076,9 triliun.

Artinya, masih ada target terlepas dan tentu hal ini menjadi tantangan yang tidak mudah, apalagi daya beli cenderung rendah dan realitas ekonomi cenderung kian sulit.

Fakta ini menjadi tantangan berat Menkeu baru Purbaya Yudhi Sadewa.

Ancaman

Data menunjukan ULN di Indonesia naik US$ 430.36 miliar per kuartal I 2025.

Padahal, pada kuartal IV 2024 sekitar US$ 426.03 miliar.

Data menegaskan ULN per Januari 2025 US$ 427,5 miliar (naik 5,1% secara tahunan).

Angka ini naik 4,3% dibanding per Desember 2024. Akumulasi ULN ini dipicu kenaikan utang pemerintah per Januari 2025 yaitu US$ 204,8 miliar (naik 5,3% secara tahunan).

Mayoritas ULN pemerintah bertenor jangka panjang meski tetap harus cermat melakukan pembayaran cicilan plus utangnya.

Yang menarik dicermati ULN pihak swasta per Januari 2025 turun 1,7% (trend berlanjut seperti Desember 2024).

Negara pemberi utang terbesar per januari 2025 yaitu Singapura (US$ 55,7 miliar), AS (US$ 27,60 miliar), China (US$ 23,25 miliar), Jepang (US$ 20,85 miliar) dan China-Hongkong (US$ 18,59 miliar).

Data itu menjadi warning kian sulitnya mengejar target pajak dan ancaman peningkatan ULN untuk mendukung pembangunan.

Fakta ini menjadi tantangan berat Menkeu baru Purbaya Yudhi Sadewa merealisasikan. (*)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#reshuffle #Sri Mulyani #Purbaya Yudhi Sadewa #menteri keuangan #Politis