Oleh: Choirul Amin*)
RADARSOLO.COM - Banjir bandang yang melanda Bali beberapa waktu lalu seharusnya menjadi titik balik cara kita memahami bencana.
Peristiwa itu bukan sekadar akibat hujan deras, melainkan buah dari salah kelola ruang yang berlangsung bertahun-tahun.
Bila kita mau jujur, bencana ini adalah cermin yang memaksa kita untuk memakai kacamata geografi—cara pandang yang melihat keterkaitan erat antara ruang, lingkungan, dan perilaku manusia.
Mengapa kacamata geografi penting? Karena ia membawa kita untuk melihat bencana bukan hanya dari sisi fisik, tetapi juga dari interaksi antarunsur.
Topografi Bali yang curam, sungai yang pendek dan deras, serta curah hujan tinggi memang menjadikan pulau ini rawan banjir bandang.
Namun kerusakan ekologi akibat alih fungsi lahan dan lemahnya pengelolaan ruanglah yang membuat banjir menjadi sedahsyat hari ini.
Dengan kacamata ini, banjir bukan lagi "musibah alam", melainkan konsekuensi dari cara kita memperlakukan ruang.
Data memperkuat argumen ini. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat ada 2.145 daerah aliran sungai (DAS) di Indonesia yang harus dipulihkan, dengan 108 di antaranya berstatus kritis.
Bali sendiri termasuk prioritas tinggi: di Kabupaten Buleleng terdapat 12 Sub-Wilayah Pengelolaan DAS, dan 9 di antaranya sangat kritis.
Artinya, kapasitas ekologi Bali sudah melemah bahkan sebelum hujan ekstrem mengguyur.
Kerentanan itu diperparah dengan masifnya alih fungsi lahan.
Dalam lima tahun terakhir (2018–2023), kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) kehilangan ribuan hektare sawah.
Kota Denpasar kehilangan 784,67 hektare, Badung 1.099,67 hektare, Gianyar 1.276,97 hektare, dan Tabanan—lumbung pangan Bali—menyusut paling parah dengan 2.676,61 hektare.
Padahal sawah dan sistem subak bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga bagian penting dari sistem hidrologis Bali.
Hilangnya sawah berarti hilangnya daya serap air, yang berujung pada derasnya limpasan permukaan.
Konversi lahan menjadi hotel, villa, dan permukiman pariwisata bahkan merambah sempadan sungai dan pantai yang seharusnya dilindungi.
Ketika wilayah resapan berubah menjadi beton, air hujan tidak lagi punya ruang untuk meresap.
Sungai pun berubah dari sistem ekologis menjadi saluran buangan yang mudah meluap.
Tidak mengherankan jika banjir bandang memakan korban jiwa—16 orang tewas di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Jembrana—serta merendam ribuan rumah dan infrastruktur.
Ironinya, Bali justru dikenal dunia dengan konsep Tri Hita Karana, ajaran tentang harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Namun harmoni itu kian pudar ketika pembangunan pariwisata dibiarkan menggerus sawah, sempadan sungai, dan hutan.
Inilah paradoks Bali hari ini: menjual harmoni ekologis dalam brosur wisata, tetapi mengabaikannya dalam kebijakan ruang.
Menghadapi situasi ini, kacamata geografi menawarkan dua pandangan penting.
Pertama, mitigasi banjir bukan soal membangun tanggul dan saluran lebih besar, melainkan mengembalikan fungsi ruang sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Sungai harus dipulihkan sebagai ruang hidup, bukan sekadar saluran air. Sawah dan subak harus dipertahankan bukan hanya demi pangan, tetapi juga demi fungsi ekologi.
Kedua, pembangunan Bali ke depan harus menempatkan lingkungan sebagai dasar, bukan korban, dari pariwisata.
Banjir bandang di Bali mestinya menjadi alarm keras bahwa pembangunan tanpa kendali yang mengabaikan geografi justru meruntuhkan fondasi pariwisata itu sendiri.
Wisatawan datang bukan untuk menyaksikan pulau yang rusak oleh bencana, melainkan untuk menikmati keindahan alam dan kearifan budaya yang selaras dengan lingkungannya.
Maka, saatnya kita benar-benar memakai kacamata geografi: melihat ruang sebagai ekosistem hidup, bukan sekadar lahan ekonomi.
Pertanyaan yang tersisa: beranikah kita mengubah arah pembangunan Bali sebelum banjir berikutnya kembali menelan korban?(*)
*) Dosen Fakultas Geografi UMS