Oleh: Agus Triyono*)
RADARSOLO.COM-Satu pekan terakhir, dunia kampus dikejutkan oleh kabar duka: dua mahasiswa, dari dua universitas berbeda, memilih mengakhiri hidupnya.
Dari UIN Raden Mas Said, tak ditemukan tanda kekerasan sosial. Namun di Universitas Udayana, cerita berbelok tragis: jejak digital menunjukkan adanya perundungan bahkan setelah korban meninggal.
Fenomena dua kasus bunuh diri mahasiswa dalam waktu berdekatan membuka tabir persoalan yang jauh lebih dalam daripada sekadar tekanan akademik atau pribadi.
Ia menyingkap krisis empati di ruang digital seharusnya menjadi wadah ekspresi dan solidaritas, tetapi kini sering berubah menjadi arena penghakiman dan ejekan.
Di era media sosial, batas antara komunikasi publik dan pribadi menjadi kabur.
Mahasiswa yang semestinya sudah melek teknologi, justru sering terjebak dalam budaya digital yang dangkal: saling membalas komentar, membuat candaan atas tragedi, atau menyebarkan informasi tanpa empati.
Di sinilah persoalan netiket (network etiquette) menjadi krusial. Netiket didefinisikan sebagai seperangkat nilai dan norma dalam berkomunikasi di dunia maya yang mencakup sopan santun, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap orang lain dalam setiap interaksi digital.
Sayangnya, banyak pengguna muda tidak menempatkan etika digital sebagai bagian dari kesadaran moralnya.
Media sosial dianggap ruang bebas, padahal setiap kata, emoji, dan unggahan bisa berdampak psikologis bagi orang lain.
Dalam kasus Universitas Udayana, indikasi perundungan yang berlanjut hingga setelah korban meninggal adalah bentuk paling ekstrem dari hilangnya kendali moral dalam komunikasi digital.
Ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga kegagalan komunikasi manusiawi yakni komunikasi yang kehilangan ruh empati.
Akar masalah bukan hanya pada perilaku individu, tetapi juga budaya digital yang permisif terhadap kekerasan verbal dan sarkasme.
Banyak yang beranggapan “itu cuma bercanda”, padahal bagi penerima, komentar itu bisa menjadi pemicu trauma.
Ketika empati hilang dari komunikasi digital, yang tersisa hanyalah kata-kata kosong yang bisa menyalakan bara keputusasaan.
Fenomena Bullying dan Kekerasan Simbolik
Dari perspektif ilmu komunikasi, fenomena yang terjadi di Universitas Udayana tersebut bisa dijelaskan melalui beberapa pendekatan.
Pertama, “online disinhibition effect” yakni kecenderungan orang untuk berkata lebih kasar, menghina, atau sembrono di dunia maya karena merasa aman di balik layar dan anonim.
Dalam pandangan John Suler (2004), seseorang bisa menjadi lebih berani, kasar, atau tidak sopan ketika berkomunikasi di dunia digital.
Layar gawai menciptakan jarak yang membuat kita lupa sedang berhadapan dengan manusia nyata.
Tanpa tatapan mata, tanpa jeda emosi, kita dengan mudah menumpahkan opini, kemarahan, atau ejekan seolah tanpa konsekuensi.
Kedua, konsep kekerasan simbolik kondisi di mana kata-kata dan simbol dalam komunikasi digital menjadi alat dominasi dan penghinaan tanpa disadari pelakunya.
Kasus yang terjadi di Universitas Udayana menjadi contoh paling nyata bagaimana dunia digital bisa berubah menjadi tempat yang kejam bagi seseorang yang sedang rapuh.
Perundungan tak hanya berhenti di ruang kampus atau obrolan tatap muka, tetapi berlanjut dalam bentuk komentar, candaan, bahkan unggahan yang menjadikan korban bahan ejekan.
Lebih memilukan lagi, hal itu masih terus terjadi bahkan setelah korban meninggal.
Inilah bentuk kekerasan simbolik yang dulu dijelaskan oleh Pierre Bourdieu dimana kekerasan yang tidak menggunakan tangan atau senjata, melainkan kata-kata dan simbol.
Di dunia maya, kekerasan jenis ini jauh lebih mudah terjadi karena tidak memerlukan keberanian fisik; cukup dengan satu kalimat sinis atau satu emoji yang menertawakan duka seseorang.
Semua tampak ringan, padahal bisa meninggalkan luka yang dalam.
Budaya digital yang seharusnya membuka ruang dialog justru sering berubah menjadi arena kompetisi siapa yang paling lucu, paling berani, atau paling viral.
Jika ini terjadi, maka secara tidak langsung hal itu berarti menertawakan penderitaan orang lain.
Candaan menjadi senjata, komentar menjadi peluru, dan “engagement” menjadi pembenaran.
Dalam situasi seperti ini, empati terpinggirkan, dan manusia perlahan kehilangan rasa tanggung jawab atas kata-katanya sendiri.
Bullying di dunia maya tidak hanya soal siapa yang memulai, tetapi juga siapa yang diam. Ketika kita memilih untuk menonton, menyukai, atau membiarkan ejekan itu beredar tanpa keberatan, kita ikut menjadi bagian dari rantai kekerasan simbolik itu sendiri.
Dunia digital memberi kita kekuatan untuk berbicara, tapi juga menguji seberapa besar keberanian kita untuk tidak menyakiti lewat kata.
Peran Kampus dan Literasi Digital
Kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk bertumbuh, tempat mahasiswa belajar berpikir kritis sekaligus berperasaan halus dan mengembangkan empati.
Namun kasus-kasus seperti ini justru menunjukkan bahwa kecerdasan digital belum berjalan seiring dengan kecerdasan emosional. Banyak mahasiswa yang melek teknologi, tapi tidak melek empati.
Mereka tahu cara membuat konten, tetapi belum tentu tahu bagaimana menghormati perasaan orang lain di balik layar.
Inilah saatnya kampus mengambil peran lebih serius dalam membangun literasi digital yang beretika.
Bukan sekadar pelatihan penggunaan media sosial atau keamanan siber, tetapi pembelajaran yang menumbuhkan kesadaran moral dan tanggung jawab komunikatif.
Mahasiswa perlu diajak memahami bahwa kebebasan berekspresi tidak berarti bebas dari etika.
Kata-kata di dunia digital memiliki daya: bisa membangun, tapi juga bisa menghancurkan.
Kampus juga bisa mulai menanamkan nilai netiket dalam kegiatan keseharian: dalam diskusi kelas, organisasi mahasiswa, hingga komunikasi antar-divisi di media sosial internal.
Ini bukan soal membatasi ekspresi, tetapi soal membentuk karakter komunikatif yang beradab. Dunia digital kampus semestinya mencerminkan suasana intelektual yang sehat.
Baca Juga: Banjir Bali: Saatnya Memakai Kacamata Geografi
Lebih jauh, lembaga kampus, dosen, dan organisasi mahasiswa bisa bersinergi untuk membangun budaya empati digital: membuat panduan etika berkomentar, kampanye anti-bullying, atau ruang konseling yang ramah dan terbuka. Karena mencegah lebih baik daripada berduka.
Tragedi seperti yang terjadi di dua kampus itu seharusnya menjadi titik balik bagi dunia pendidikan tinggi. Perlu diingat bahwa kampus untuk tidak hanya mencetak sarjana cerdas, tetapi juga manusia yang berempati. (*)
*) Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Surakarta
Editor : Tri wahyu Cahyono